Sri Mulyani Luncurkan Meterai Elektronik, Penerimaan Negara Bakal Bertambah
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meluncurkan meterai elektronik untuk dokumen digital pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Peluncuran meterai elektronik atau e-meterai ini merupakan kelanjutan dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Sri Mulyani mengatakan, pandemi Covid-19 telah memaksa pemerintah untuk mengakselerasi penggunaan teknologi digital. Salah satunya melalui meterai elektronik, yang akan menunjang berbagai dokumen maupun nota dinas dalam versi digital.
-
Kenapa Pertamina mengimplementasikan sistem digitalisasi ? PIEDCC menjadi salah satu bagian penting dalam transformasi digital yang dijalankan perusahaan untuk memastikan seluruh proses bisnis Pertamina berjalan dengan baik. Termasuk, memonitor proses distribusi dan ketersediaan pasokan energi selama masa Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru).
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Kenapa Kemkominfo menekankan literasi digital? Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Teuku Riefky Harsya menekankan pentingnya literasi digital untuk mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dalam menggunakan internet. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih cerdas dan aman menggunakan internet.
-
Siapa yang mengajak masyarakat untuk beralih ke sertifikat elektronik? Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi.
-
Kenapa e-materai wajib untuk dokumen CPNS? Sebab, E-Materai menjadi salah satu persyaratan wajib dalam kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi CPNS.
-
Bagaimana BRI mendorong UMKM melakukan digitalisasi? “Contohnya saat pandemi, pelaku UMKM ‘dipaksa’ untuk melakukan digitalisasi. Penjualan harus online dan menarik saat dipasarkan secara daring. RUBY kasih pelatihan dan workshop. Pelaku UMKM terlihat ‘naik kelas’, ketika sebelum pandemi sebagian besar masih berjualan secara tradisional, kemudian upgrade skill mereka agar bisa memasarkan secara digital,“ lanjutnya.
"Sekarang dipaksa oleh keadaan, karena sering tidak bisa bertemu secara fisik, maka banyak sekali transaksi beralih di dalam platform digital. Dengan adanya teknologi digital, transaksinya secara elektronik, dokumen pun dilakukan juga secara elektronik," ujarnya dalam sesi peluncuran meterai elektronik secara virtual, Jumat (1/10).
Namun, Sri Mulyani tak memungkiri jika pemakaian e-meterai ini turut menimbulkan perubahan yang luar biasa. Sehingga di sisi lain menimbulkan kegamangan, karena baik dokumen maupun meterainya kini tak lagi terlihat secara fisik.
"Kita tentu berharap, dan tentu menginginkan dari sisi keamanan itu tetap terjaga. Terutama tentu dari sisi penyalahgunaan atau pemalsuan," imbuhnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, penggunaan meterai elektronik sebenarnya sudah diatur dalam UU Nomor 10/2020 mengenai bea meterai.
Aturan Baru
Sri Mulyani kemudian menelurkan dua aturan turunan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 133 dan PMK 134, yang mengatur implementasi permeteraian secara elektronik.
Selain menunjang dokumen elektronik, Suryo berharap, kehadiran e-meterai pun akan meminimalisir tindak pemalsuan dan tentunya menambah penerimaan negara.
"Harapan besarnya, dengan kemudahan ini masyarakat, pemalsuan benda materai diharapkan dapat berkurang, dan di ujung terakhirnya adalah penerimaan negara," ujar dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaE-meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang lebih praktis.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa penerbitan Sertipikat Tanah Elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
Baca SelengkapnyaLonjakan inflasi yang dirasakan oleh sejumlah negara mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, termasuk di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan kemudahan yang ditawarkan di zaman sekarang, dokumen elektronik pun juga semakin dimanjakan dengan adanya e-materai. Tapi, bagaimana cara membelinya?
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaPeruri memiliki portofolio digital yang kuat hingga ditunjuk sebagai pelaksana INA Digital.
Baca SelengkapnyaE-Meterai elektronik memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan meterai tempel.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaTransaksi Kartu Kredit Pemerintah di 2022 mencapai Rp753 miliar, meningkat dibanding tahun 2019 sebesar Rp243 miliar.
Baca Selengkapnya