Sri Mulyani: Makin Banyak Perusahaan Digital Manfaatkan Fasilitas Perpajakan
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, semakin banyak perusahaan digital yang berkembang selama pandemi Virus Corona. Bersamaan dengan itu, semakin banyak juga perusahaan digital mulai memanfaatkan fasilitas perpajakan yang rancang oleh Kemenkeu.
"Banyak perusahaan digital yang makin berkembang dalam kondisi pandemi ini. Mereka juga memanfaatkan fasilitas perpajakan yang telah ada maupun yang baru digulirkan di dalam program PEN," ujarnya, Jakarta, Senin (5/4).
Sri Mulyani mengatakan, berbagai stimulus fiskal memang diberikan oleh pemerintah dalam membantu pelaku usaha selama pandemi. Salah satunya adalah PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
-
Bagaimana BRI mendorong UMKM melakukan digitalisasi? “Contohnya saat pandemi, pelaku UMKM ‘dipaksa’ untuk melakukan digitalisasi. Penjualan harus online dan menarik saat dipasarkan secara daring. RUBY kasih pelatihan dan workshop. Pelaku UMKM terlihat ‘naik kelas’, ketika sebelum pandemi sebagian besar masih berjualan secara tradisional, kemudian upgrade skill mereka agar bisa memasarkan secara digital,“ lanjutnya.
-
Kenapa DPR dorong UMKM masuk ke digital? Hal ini karena digitalisasi akan membantu pelaku UMKM untuk mengakses pasar yang lebih luas. Sekaligus, akan mempermudah sistem pembayarannya karena penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar),
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM agar bisa bersaing di platform digital? 'Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital. Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan,'
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Bagaimana teknologi informasi berkembang di Indonesia? Sejak diperkenalkannya radio, teknologi informasi terus mengalami perkembangan pesat yang mempengaruhi peradaban masyarakat informasi di Indonesia. Kemudian, dengan berkembangnya internet, teknologi informasi semakin merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat.
-
Siapa yang mendukung UMKM go digital? Pemerintah berkolaborasi dengan UMKM dan e-commerce untuk menjalankan program, antara lain Gerakan Bangga Buatan Indonesia, ASEAN Online Sale Day, dan Hari Belanja Online Nasional.
"Selama pandemi ini fasilitas seperti PPh 21 DTP, pengurangan angsuran Pajak Penghasilan 25, penurunan PPH badan dan juga perusahaan di bidang perdagangan dan jasa," jelasnya.
Adapun kebijakan fiskal tersebut, kata Sri Mulyani, tak hanya boleh dinikmati satu sektor tetapi bisa dinikmati seluruh sektor termasuk teknologi. "Kegiatan teknologi yang bergerak di sektor eligble dapat memanfaatkan berbagai fasilitas fiskal tersebut," jelasnya.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini juga tengah membahas regulasi yang terbaru sebagai fondasi kuat sektor keuangan termasuk didalamnya teknologi keuangan digital.
"Saat ini kami juga dengan komis XI, juga menyusun undang undang penguatan sektor keuangan. Di mana diharapkan bisa memberikan fondasi kuat dan lebih uptodate dan komperensif terkait reformasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan sebagai penyempurnaan regulasi penataan keuangan dan penguatan koordinasi di dalam sketor keuangan, termasuk juga fintech dan transformasi keuangan digital," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaUntuk penerimaan pajak kripto, penerimaan diperoleh dari Rp351,34 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak dari usaha ekonomi digital seperti fintech, kripto, dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data pada Sistem Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) hingga 16 Juli 2024, tercatat 40.210 atau sekitar 10,52 persen
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.
Baca SelengkapnyaSaat ini ketentuan atau regulasi yang mengatur aset kripto bervariasi antar juridiksi setiap negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaUpaya-upaya menumbuhkan pengembangan ekonomi digital perlu kerja bersama.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital (go digital) mencapai 27 juta hingga Desember 2023.
Baca Selengkapnya