Sri Mulyani masih kaji aturan pajak belanja online
Merdeka.com - Kementerian Keuangan masih mengkaji pengenaan pajak bagi para pelaku bisnis online atau e-commerce. Nantinya dalam aturan tersebut, para pelaku bisnis e-commerce akan diminta menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan membuat level yang sama (level of playing field) untuk pelaku bisnis konvensional ataupun pelaku e-commerce, terutama terkait aturan pajaknya. Namun demikian, dia belum dapat menjelaskan kapan aturan tersebut akan diterbitkan.
"Kami sekarang formulasikan terhadap para pelaku apakah itu marketplace apakah dia over the top, kami juga akan komunikasikan. Beberapa masukan selama ini pada prinsipnya adalah pertama, akan dilakukan secara even handed artinya playing field-nya sama," ujar Sri Mulyani di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Jumat (19/1).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
Sri Mulyani mengatakan, pengenaan PPh final nantinya juga akan diturunkan menjadi 0,5 persen, di mana sebelumnya PPh final sebesar 1 persen. Selain itu, batasan atau tresshold UKM yang dikenakan pajak juga akan diturunkan.
"Kami sedang mengusulkan agar RPP-nya direvisi, supaya tingkatnya diturunkan. Dari yang sekarang PPh final 1 persen menjadi 0,5 persen. Mungkin thresshold nya juga akan diturunkan," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut berjanji, akan segera mengumumkan bagaimana mekanisme penerapan aturan tersebut. Termasuk siapa yang akan memungut pajaknya. "Mengenai mekanismenya menggunakan OP (orang pribadi) yang sekarang, siapa yang memungut, melaporkan bagaimana, prosesnya nanti kami lihat. Kalau sudah keluar akan kami sampaikan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani membagi underground economy kepada dua karakteristik.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaTeten menjelaskan, revisi Permendag tersebut saat ini tengah di bahas di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau e-commerce.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaLonjakan inflasi yang dirasakan oleh sejumlah negara mengakibatkan turunnya daya beli masyarakat, termasuk di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.
Baca SelengkapnyaAturan ini cukup mendesak, namun tetap harus bisa menjawab tantangan perubahan teknologi.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca Selengkapnya