Sri Mulyani Minta Aksi Unjuk Rasa Tak Berakhir Anarkis
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati berharap aski unjuk rasa yang dilakukan kembali oleh mahasiswa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta pada hari ini tidak berakhir anarkis. Dia meminta kepada para demonstran untuk tetap menyampaikan aspirasinya sesuai dengan koridor yang baik.
"Jadi kita berharap bahwa selama aspirasi disampaikan di dalam koridor tersebut ini adalah dinamika demokrasi yang sehat selama dia tidak anarkis dan menciptakan suasana yang kerusuhan," kata Sri Mulyani ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (1/10).
"Namun kalau sudah anarkis itu akan sangat disayangkan semua masyarakat pasti tidak mengharapkan hal itu," tambahnya.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Apa tuntutan utama aksi demo? Reza Rahadian ikut turun ke jalan dan berorasi di depan gedung DPR RI untuk menolak RUU Pilkada dan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi.
-
Apa tujuan warga demo? Dilansir dari akun Instagram @merapi_uncover, mereka mengadakan arak-arakan itu dengan tujuan 'Mberot Jalan Rusak' di sepanjang Jalan Godean.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
Menurut Sri Mulyani dinamika aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat harus sesuai koridor hukum berlaku. Meski negara demokrasi, namun ketetapan hukum berlaku bagi siapa saja yang sudah menyalahi aturan.
"Kita akan tetap di dalam koridor yang aman yang menjaga ketertiban aspirasi tetap bisa dan harus disampaikan karena ini pandangan dari berbagai lapisan masyarakat," katanya.
Seperti diketahui, massa dari berbagai elemen mahasiswa, dan masyarakat kembali turun ke jalan, Selasa (1/10). Mereka mendesak DPR menggugurkan RUU KUHP dan UU KPK hasil revisi.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan aspirasi hingga menggelar aksi.
Baca SelengkapnyaBAP nanti disidangkan dan dituntut oleh jaksa. Adapun proses hukum ini sebenarnya dilakukan untuk capai kebenaran.
Baca SelengkapnyaDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, aparat kepolisian kembali bersikap brutal kepada para pengunjuk rasa
Baca SelengkapnyaLukman menegaskan, masyarakat Indonesia harus bersatu menjaga demokrasi agar tidak dibajak oleh kepentingan penguasa.
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaTerlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung upaya pembubaran massa.
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaIstana menyebut Presiden Joko Widodo tidak mengkhawatirkan soal penyampaian pendapat oleh massa tentang RUU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta relawannya tidak takut menghadapi intimidasi dari lawan politik maupun aparat penegak hukum.
Baca Selengkapnya