Sri Mulyani: Pajak google dibayar sesuai SPT 2016
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan perusahaan teknologi asing, Google dalam pembayaran pajak kepada pemerintah. Pembayaran akan dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan tahunan (SPT) 2016.
"Kita sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu kesepakatan berdasarkan SPT 2016," ujar Menkeu Sri di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/6).
Namun demikian, Menkeu Sri tidak dapat menyebutkan berapa besaran pajak yang akan dibayarkan google kepada pemerintah. Sebab, hal tersebut merupakan rahasia antara pemerintah dan perusahaan wajib pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa yang dilakukan Sri Mulyani setelah bertemu Jokowi? Namun, Sri Mulyani enggan bicara banyak setelah rapat bersama Jokowi. Dia menolak memberikan pernyataan dan enggan tanya jawab dengan awak media. Sembari menjawab singkat, ia cuma menunjukkan gestur minta maaf dengan tangannya.
"Karena ini sesuatu yang sifatnya rahasia, maka tidak dapat dilakukan satu perusahaan atau WP membayar berapa," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan Google telah bersedia membayar pajak kepada negara. Pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Penyelesaian tentang google sudah hampir mencapai titik temu lah, karena kan google investasi di Indonesia. Kita saling memahami lah apalagi Google juga penting untuk memajukan ekonomi bangsa," ungkap Haniv di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/3).
Dia menambahkan, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut telah bersedia membayar pajak sesuai dengan besaran yang ditentukan oleh pemerintah. Meski begitu, pihaknya belum dapat menyebutkan besaran pajak yang akan dibayarkan oleh Google, termasuk soal tunggakan yang akan dibayarkan.
"Semuanya satu paketlah, selesailah yang penting. Kamu lihat lah Google mau bayar pajak saja sudah bagus Indonesia. Di negara lain masih berdebat, di kita sudah begini tuh bagus. Kita kurang dari enam bulan operasi kita sudah mau bayar Google, bagus itu," imbuhnya. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setoran PPN dari pelaku PMSE tahun 2023 Rp3,15 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut diperoleh dari 163 perusahaan pemungut.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaGoogle dikabarkan setuju untuk membayar penerbit di negara itu.
Baca SelengkapnyaPenerimaan tersebut berasal dari PPN PMSE, pajak kripto, pajak pinjaman online dan pajak SIPP.
Baca SelengkapnyaAngka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.
Baca Selengkapnya