Sri Mulyani: Pendapatan Pajak 2018 Tembus Rp 1.315 Triliun
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa penerimaan pajak pada 2018 mencapai Rp 1.315,9 triliun atau sekitar 92,4 persen dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Selain penerimaan pajak yang cukup baik, rasio penerimaan pajak juga terus meningkat menjadi 11,5 persen dari sebelumnya 10,7 persen.
"Ini berarti seluruh reformasi perpajakan yang kita lakukan sudah makin menunjukkan hasil. Kesadaran membayar pajak, peningkatan basis pajak kita, kita juga mulai mendapatkan informasi dari AEOI. Dan kita terus membangun database dan sistem informasi perpajakan yang update," ujar Sri Mulyani saat memberi keterangan pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/1).
Secara rinci, penerimaan pajak tersebut berasal dari PPh migas yang terealisasi sebesar Rp 64,7 triliun, naik signifikan dari target sekitar Rp 38,1 triliun dalam APBN 2018. Sementara itu, pajak non migas memberi sumbangsih sekitar Rp 1.251,2 atau mencapai 90,3 persen dari target APBN sebesar Rp 1385,9 triliun.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa hasil terbesar Pertamina pada tahun 2023? PT Pertamina (Persero) berhasil membukukan laba total sebesar USD 4,77 miliar atau sekitar Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per USD).
-
Bagaimana PLN meningkatkan pendapatan? Peningkatan laba bersih PLN ini ditopang semakin tumbuhnya penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.
-
Apa yang naik 90% di Pertamina? Lonjakan tertinggi terjadi pada Pertamax Turbo dengan jumlah 938 kiloliter (KL)/hari, naik 90,7% dibandingkan penjualan normal 492 KL/hari.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
"Pertumbuhan pajak nonmigas mencapai 13,7 persen. Ini pertumbuhan yang sangat kuat dibanding tahun lalu yang hanya tumbuh 2,9 persen. Kegiatan ekonomi di luar migas menunjukkan momentum sangat positif. PPN tumbuh 11,9 persen sedikit lebih rendah dari tahun lalu yang 16,6 persen, namun masih tumbuh double digit," jelasnya.
"Sedangkan PPh non migas pertumbuhannya 15,1 persen atau tercapai Rp 686,8 triliun. Tahun lalu PPH itu untuk yang nonmigas mengalami pertumbuhan negatif yaitu 5,3 persen," sambungnya.
Tidak hanya perpajakan, kinerja positif juga dicatatkan oleh kepabeanan selama 2018. Kepabeanan mencatat penerimaan sepanjang 2018 sebesar Rp 205,5 triliun atau naik 105,9 persen dari target APBN sebesar Rp 194,1 triliun. Kenaikan penerimaan ini salah satunya dipengaruhi oleh penanganan cukai rokok ilegal yang semakin baik.
"Kalau kita lihat cukai, meskipun tidak melakukan perubahan tarif cukai, kita tetap bisa mengumpulkan lebih tinggi dari target Rp 155,4 triliun tercapai Rp 159,7 triliun. Faktor yang membuat kenaikan cukai, terutama hasil tembakau atau MMEA adalah kegiatan bea cukai yang sangat intensif untuk melakukan enforcement atau penanganan rokok ilegal," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca Selengkapnya