Sri Mulyani: Penerimaan Perpajakan Tembus Rp 1.301 Triliun Hingga November 2018
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.301,4 triliun hingga 30 November 2018. Angka ini tumbuh 15,3 persen dibandingkan periode yang sama di 2017 yang hanya sebesar 3,2 persen.
"Secara total penerimaan kita tumbuhnya 15,3 persen untuk perpajakan. Atau kita sudah mengumpulkan Rp 1.301 triliun atau 80 persen dari total penerimaan yang dianggarkan (asumsi di APBN)," ujar dia di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/12).
Sri Mulyani menjelaskan, untuk PPh migas, realisasi hingga 30 November 2018 sebesar Rp 59,8 triliun atau tumbuh 26,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hal ini didorong oleh kenaikan harga minyak dunia.
-
Apa hasil dari 8 persen dari 3 juta? Sementara, jika menggunakan contoh 8 persen dari 3 juta, maka hitungannya adalah; Pertama, ubah bentuk persen menjadi desimal, yaitu 8/100 = 0,08. Kemudian, kalikan jumlah desimal dengan 3.000.000, berarti 0,08 x 3.000.000 = 240.000. Maka, 8 persen dari 3 juta adalah 240.000.
-
Bagaimana cara menghitung persen secara keseluruhan? Cara menghitung persen yang pertama bisa dengan menghitung persen atau nilai secara keseluruhan.
-
Bagaimana cara menghitung 8 persen dari 3 juta? Pertama, ubah bentuk persen menjadi desimal, yaitu 8/100 = 0,08. Kemudian, kalikan jumlah desimal dengan 3.000.000, berarti 0,08 x 3.000.000 = 240.000. Maka, 8 persen dari 3 juta adalah 240.000.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Bagaimana hitung zakat penghasilan? Cara menghitung zakat penghasilan sendiri cukup mudah, yaitu dengan menggunakan rumus sederhana berikut ini: 2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
"Penerimaan perpajakan kita penerimaannya cukup menggembirakan. Dengan harga minyak yang bagus dan dengan kurs tentunya, penerimaan untuk pph migas bahkan pertumbuhannya mencapai 26,7 persen atau kita telah menerima 156 persen dari yang dianggarkan. Dari Rp 38 triliun (di target di APBN), kita sudah mengumpulkan hampir Rp 60 triliun sekarang," kata dia.
Untuk kategori pajak nonmigas, hingga 30 November 2018 telah mencapai Rp 1.076,8 triliun atau tumbuh 14,8 persen. Angka ini sebesar 77,7 persen dari target dalam APBN yang sebesar Rp 1.385,9 triliun."Untuk pajak nonmigas, ini menggambarkan denyut ekonomi kita yang tidak terpengaruh dari migas, itu pun pertumbuhannya tinggi, 14,8 persen, jauh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 5,1 persen. Kalaupun ditambah inflasi, dia juga lebih tinggi. Ini menggambarkan bahwa kita tax rasio kita menjadi lebih tinggi, karena size GDP naik hanya 8 persen, tapi pajak naik mendekati 15 persen. Maka tax rasio kita akan lebih baik," ungkap dia.
Dari pajak nonmigas ini, penerimaan PPh nonmigas mencapai sebesar Rp 591,6 triliun atau naik 15 persen, pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 459,9 triliun atau naik 14,1 persen, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 18,7 triliun atau naik 28 persen dan pajak lainnya sebesar Rp 6,6 triliun atau naik 7,9 persen.
"PPh nonmigas tumbuhnya 15 persen dan PPN masih tumbuh di 14,1 persen. Mungkin kalau PBB tidak terlalu karena volatile pertumbuhannya. Yang paling penting PPh nonmigas dan PPN yang menggambarkan kegiatan ekonomi nasional kita," kata dia.
Sedangkan dari sisi Bea dan Cukai, lanjut Sri Mulyani, juga menunjukkan pertumbuhan yang positif. Secara total, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga 30 November 2018 sebesar Rp 164,8 triliun atau naik 14,7 persen.
Secara rinci, untuk cukai sebesar Rp 123,3 triliun atau tumbuh 13,2 persen, bea masuk sebesar Rp 35,4 triliun atau tumbuh 13,1 persen dan bea keluar Rp 6,2 triliun atau tumbuh 76,2 persen.
"Kepabeanan dan cukai juga sangat positif. Keseluruhan penerimaan 14,7 persen pertumbuhannya. Cukai tumbuh 13,2 persen, bea masuk 13,1 persen, bea keluar ini karena harga komoditas meningkat menyebabkan bea keluar meloncat ke 76 persen, dan kita sudah mengumpulkan dua kali lipat lebih dari yang dianggarkan. Tapi karena basisnya kecil sehingga tidak terlalu mempengaruhi. Tetapi bagi kinerja bea cukai ini sangat cukup positif," tutup Sri Mulyani.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah mencapai 101,3 persen dari targetAPBN 2023.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaBendahara negara ini juga melaporkan, kinerja APBN sampai dengan akhir Juli masih tetap terjaga positif.
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sudah melebihi target Undang Undang (UU) APBN untuk tahun 2023 yang hanya Rp2.463,2 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat APBN Surplus Rp67,7 Triliun per Kuartal II-2023
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya