Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: Rasio pajak 11 persen sangat rendah, tak bisa diterima

Sri Mulyani: Rasio pajak 11 persen sangat rendah, tak bisa diterima Menkeu Sri Mulyani kunjungi Mabes Polri. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Indonesia sudah tergolong ke dalam perkumpulan 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia sejak beberapa tahun lalu. Namun, sayangnya, besarnya perekonomian tak berimbas kepada penerimaan negara.

Saat ini, rasio penerimaan pajak pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih di level sebelas persen. Tertinggal ketimbang sejumlah negara tetangga yang berada di level sekitar 15 persen.

"Di Indonesia tax ratio hanya 11 persen, sangat rendah dan tidak bisa diterima," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di DPR-RI, Jakarta, Kamis (25/8).

Sri Mulyani menekankan, level rasio pajak Indonesia harus dibenahi. Untuk itu, dia akan mengoptimalkan setiap potensi yang bisa mendatangkan penerimaan pajak.

"Saya tegaskan Indonesia perlu menaikkan rasio pajak, kami berambisi dan bersikap realistis," tuturnya.

"Ini sesuatu yang harus diperbaiki, kami akan mendorong kantor pajak menyisir potensi pajak, sesuai kemampuannya tanpa menimbulkan gejolak." (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP