Sri Mulyani Rilis Aturan Baru soal Uang Saku Perjalanan Dinas, PNS DKI Rp530.000/Hari
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait uang perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Dalam PMK yang diteken pada 28 April 2023 ini, memuat batas atas hingga estimasi penggunaan anggaran negara untuk berbagai keperluan. Beberapa di antaranya yakni biaya untuk kebutuhan transportasi perjalanan dinas antar kota, perjalanan dinas dalam kota hingga batasan harga tiket pesawat yang digunakan untuk perjalanan dinas untuk kepentingan penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga.
"Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 merupakan satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024," bunyi Pasal 1 PMK 49 tahun 2023, dikutip Jumat (12/5).
-
Siapa yang memberikan diklat kepada Karang Taruna? Didikan Bapak Tua ke Pemuda 'Diklat dari orang tua untuk karangtaruna akan hal ini sangat diperlukan,' demikian dikutip dari keterangan unggahan akun Instagram @ilove_ponorogo.
-
Apa yang dilakukan oleh istri anggota TNI? Setelah dinikahi Letkol Inf Nur Wahyudi pada 2022 lalu, Juliana Moechtar menjabat sebagai Ketua Persit dan Ketua Yayasan Cabang XIX Siliwangi.
-
Mengapa para perwira TNI menyelamatkan uang gaji? Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas program pelatihan untuk pendatang baru? Pemprov DKI melakukan sejumlah upaya mencegah kemiskinan ekstrem dan stunting. Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir.
-
Siapa yang akan menyumbangkan gaji dan tunjangan nya? Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berkomitmen akan memberikan gaji dan tunjangannya ke yatim piatu.
-
Siapa yang ikut dalam pelatihan ini? Sumber daring mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta adalah wanita berusia 35 hingga 55 tahun. Seorang wanita berusia 54 tahun, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menceritakan bahwa ia telah mengembangkan perasaan terhadap teman sekelas putranya dan menyatakan kekhawatiran mengenai menurunnya daya tariknya.
Dalam aturan ini dijelaskan dalam sebuah perjalanan dinas dalam negeri PNS, TNI, Polri hingga pejabat negara akan mendapatkan uang harian atau uang representasi. Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari pejabat negara/pegawai ASN/ anggota TNI atau Polri/ atau pihak lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri.
Sementara uang representasi diberikan kepada pejabat negara (ketua/wakil ketua anggota lembaga tertinggi negara, menteri serta pejabat setingkat menteri), pejabat eselon I dan pejabat eselon II yang hanya melaksanakan perjalanan diansa jabatan dalam rangka pelasasana tugas dan ungsi yang melekat pada jabtaan.
Selain itu, Sri Mulyani mengatur uang harian untuk diklat (pendidikan dan pelatihan) yang diberikan kepada pegawai ASN. anggota TNI atau Polri dan pihak lain yang diberikan tugas untuk mengikuti kegiatan diklat tatap muka.
Berikut ini daftar uang harian perjalanan dinas dan uang representasi dalam negeri bagi para PNS hingga pejabat negara:
1. Provinsi dengan jumlah PNS terbanyak
Jawa Tengah:* Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp370.000 per hari/ orang* Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp150.000 per hari/ orang* Uang harian diklat dalam negeri: Rp110.000 per hari/orang
Jawa Timur* Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp410.000 per hari/ orang* Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp160.000 per hari/ orang* Uang harian diklat dalam negeri: Rp120.000 per hari/orang
Jawa Barat* Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp430.000 per hari/ orang* Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp170.000 per hari/ orang* Uang harian diklat dalam negeri: Rp130.000 per hari/orang
DKI Jakarta* Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp530.000 per hari/ orang* Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp210.000 per hari/ orang* Uang harian diklat dalam negeri: Rp160.000 per hari/orang
Sumatera Utara* Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp370.000 per hari/ orang* Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp150.000 per hari/ orang* Uang harian diklat dalam negeri: Rp110.000 per hari/orang
2. Provinsi dengan uang harian perjalanan dinas tertinggi
Papua:
Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp580.000 per hari/ orang
Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp230.000 per hari/ orang
Uang harian diklat dalam negeri: Rp170.000 per hari/orang
Papua Tengah:
Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp580.000 per hari/ orang
Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp230.000 per hari/ orang
Uang harian diklat dalam negeri: Rp170.000 per hari/orang
Papua Selatan:
Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp580.000 per hari/ orang
Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp230.000 per hari/ orang
Uang harian diklat dalam negeri: Rp170.000 per hari/orang
Papua Barat Daya:
Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp580.000 per hari/ orang
Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp190.000 per hari/ orang
Uang harian diklat dalam negeri: Rp140.000 per hari/orang
3. Provinsi dengan uang harian perjalanan dinas terendah
Aceh
Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp360.000 per hari/ orang
Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp140.000 per hari/ orang
Uang harian diklat dalam negeri: Rp110.000 per hari/orang
Kalimantan Tengah
Uang harian perjalanan dinas luar kota: Rp360.000 per hari/ orang
Uang harian perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp140.000 per hari/ orang
Uang harian diklat dalam negeri: Rp110.000 per hari/orang
4, Uang representasi perjalanan dinas dalam negeri
Pejabat Negara
Uang representasi perjalanan dinas luar kota: Rp250.000 per hari/ orang
Uang representasi perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp125.000 per hari/ orang
Pejabat Eselon I
Uang representasi perjalanan dinas luar kota: Rp200.000 per hari/ orang
Uang representasi perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp100.000 per hari/ orang
Pejabat Eselon II
Uang representasi perjalanan dinas luar kota: Rp150.000 per hari/ orang
Uang representasi perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 jam: Rp75.000 per hari/ orang
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari.
Baca SelengkapnyaTerdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.
Baca SelengkapnyaPajak natura tidak berlaku bagi PNS yang mendapatkan fasilitas dari kantor.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS sebesar 8 persen resmi berlaku sejak 1 Januari 2024 ini. Tak cuma itu, pensiunan juga ikut mengalami kenaikan sebsar 12 persen.
Baca SelengkapnyaTHR prajurit TNI dicairkan utuh alias tidak lagi dipotong mulai H-10 lebaran.
Baca SelengkapnyaRealisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaHarapannya, kenaikan gaji itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota dan prajurit TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaTantangan yang menghantui dunia pendidikan bukan hanya pada aspek siswa atau peserta didiknya saja melainkan juga bagi tenaga didik.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani melaporkan memastikan penyaluran THR telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemerintah dan tim transisi bekerja dengan baik untuk mempersiapkan anggaran negara tahun depan.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.
Baca SelengkapnyaBendahara Negara menjelaskan, keberangkatannya dengan pesawat Super Hercules C-130 J- untuk mengikuti acara pembekalan.
Baca Selengkapnya