Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani: RUU HKPD untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

Sri Mulyani: RUU HKPD untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) didesain untuk mendorong upaya pengalokasian sumber daya nasional yang efektif dan efisien melalui hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel dan berkeadilan. Tujuannya adalah pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.

"Di dalam RUU HKPD ini, tujuannya adalah untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan di seluruh pelosok Tanah Air. Oleh karena itu, alokasi sumber daya nasional yang dilakukan, termasuk melalui TKDD (Transfer Ke Daerah dan Dana Desa) dan PAD (Pendapatan Asli Daerah) harusnya konsisten mendukung upaya untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan ini," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, ditulis Selasa (29/6).

Terdapat empat pilar dalam kebijakan RUU HKPD ini. Pilar pertama adalah ketimpangan vertikal dan horizontal yang makin menurun. Pemerintah akan reformulasi dana alokasi umum (DAU) dengan presisi ukuran kebutuhan yang lebih tinggi, dana alokasi khusus (DAK) yang fokus untuk prioritas nasional, dan perluasan skema pembiayaan daerah secara terkendali dan hati-hati.

Orang lain juga bertanya?

Kedua adalah harmonisasi belanja antara pemerintah pusat dan daerah. Desain dari TKDD berfungsi sebagai countercyclical yang sinkron dengan pemerintah pusat.

"Jadi fungsi dari fiskal harus sinkron agar kita mampu mendudukkan APBN dan APBD dalam fungsi stabilisasi, distribusi, dan alokasi, juga penyelarasan fiskal pusat dan daerah, besarnya defisit, serta refocusing APBD di dalam kondisi tertentu seperti yang terjadi pada saat ini," ujarnya.

Pilar ketiga adalah peningkatan kualitas belanja daerah. Beberapa daerah memiliki kualitas belanja yang sangat bagus, tetapi masih ada daerah yang jauh tertinggal dan perlu untuk mengendalikan dari sisi kualitas dan disiplin belanja. Transfer ke daerah (TKD) perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik, serta pengelolaan TKD dilakukan dengan berbasis kinerja.

Pilar keempat adalah menguatkan sistem perpajakan daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengurangi retribusi yang bersifat layanan wajib, melakukan pergeseran sebagian objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan opsen perpajakan daerah antara provinsi dan kabupaten atau kota.

"Sistem perpajakan daerah perlu untuk terus ditingkatkan, namun tetap sinkron dengan cita-cita kita untuk membangun lingkungan investasi yang baik, yang tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja," katanya.

Fondasi untuk bisa menegakkan pilar-pilar tata kelola dari HKPD adalah akuntabilitas yang berorientasi kepada hasil, efisiensi, equality, certainty, dan universalitas. Fondasi ini akan diperkuat dengan sistem informasi dan evaluasi keuangan pusat dan daerah yang makin terintegrasi dan selaras; mekanisme pengawasan, monitoring, dan evaluasi; serta sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Empat pilar tersebut mendukung tujuan RUU HKPD dalam rangka memastikan kebijakan dan tujuan nasional menggunakan instrumen kebijakan fiskal di APBN tetap sinkron dengan yang dilakukan pemerintah daerah. APBN dan APBD bekerja sama secara sinergis, harmonis, dan selaras untuk menjaga kesinambungan fiskal dan perekonomian nasional.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan

Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
Anggaran Polri Ternyata Ketiga Terbesar di Antara Kementerian dan Lembaga
Anggaran Polri Ternyata Ketiga Terbesar di Antara Kementerian dan Lembaga

Pagu indikatif Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di tahun 2024 sebesar Rp99,26 triliun.

Baca Selengkapnya
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI
Tangis Menkeu Sri Mulyani Pecah saat Berpamitan dengan Banggar DPR RI

Pidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause para anggota Banggar DPR RI yang hadir.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara

Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Melalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Pengelolaan Keuangan Harus Terapkan Sifat Nabi Muhammad
Sri Mulyani: Pengelolaan Keuangan Harus Terapkan Sifat Nabi Muhammad

Prinsip keadilan diterapkan pada aspek perpajakan di mana pihak yang mampu akan memberikan kontribusi lebih besar.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Saya dari India dan Banyak Orang Tak Punya WC, Buang Air Besar di Mana-Mana
Sri Mulyani: Saya dari India dan Banyak Orang Tak Punya WC, Buang Air Besar di Mana-Mana

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan oleh suatu negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta McKinsey Benahi Tata Kelola LPDP, Ada Apa?
Sri Mulyani Minta McKinsey Benahi Tata Kelola LPDP, Ada Apa?

Sri Mulyani menilai LPDP memiliki peranan penting dalam menciptakan kualitas SDM Indonesia bisa keluar dari jebakan kelas menengah.

Baca Selengkapnya