Sri Mulyani Sambut Baik Penerapan Pajak Minimum Global, Begini Skenarionya
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan global minimum tax atau pajak minimum global akan membuat perpajakan internasional jauh lebih baik jika nantinya diterapkan.
"Kalau memang orang dan perusahaan bekerja, dia harus memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan ruang untuk melakukan erosi dan profitnya menjadi semakin kecil. Ini akan menimbulkan sistem perpajakan internasional yang jauh lebih baik dan pasti dan tentunya akan jauh lebih baik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis (22/4).
Menkeu menuturkan, global minimum tax merupakan upaya bersama semua negara untuk menghadapi kondisi basis pajak yang tererosi atau perpindahan individual ke daerah dengan tingkat perpajakan lebih rendah.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Apa itu keperjakaan? Keperjakaan bukanlah kondisi medis, melainkan suatu konsep sosial dan budaya. Seorang pria dianggap perjaka jika ia belum pernah melakukan hubungan seksual.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
"Ini kan menimbulkan prinsip ketidakadilan, makanya seluruh negara untuk bisa mencegah basis perpajakan, untuk mengurangi bagaimana perusahaan menghindari pajak maka usaha semua negara harus dilakukan secara global," ujar dia.
Kalau tidak dilakukan secara global, lanjutnya, akan ada suatu negara atau yurisdiksi yang bisa mengambil keuntungan dengan tidak mengikuti norma perpajakan internasional. Karenanya, Kementerian Keuangan berharap hasil konsensus global sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan aturan perpajakan internasional dapat diperoleh pada pertengahan 2021 ini.
Adapun global minimum tax merupakan solusi Pilar 2 yang dikemukakan oleh Organization for Economics Co-operation and Development (OECD) untuk mengatasi permasalahan perpajakan internasional. OECD mengemukakan dua skema yang dikenal dengan Pilar 1 yang berfokus pada nexus dan alokasi laba dan Pilar 2 yang salah satunya berfokus pada global minimum tax.
Belakangan, pembicaraan mengenai global minimum tax menguat usai Presiden Amerika Serikat menjadikan global minimum tax sebagai salah satu rencana kebijakan pajaknya.
Melalui aturan ini, akan terdapat besaran tarif pajak efektif minimum atas laba yang diperoleh perusahaan multinasional melalui skema income inclusion rule (IRR) bersama dengan under taxed payments rule (UTRP) sebagai aturan sekunder.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaMenaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.
Baca SelengkapnyaDikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran karena para pengusaha mengurangi pekerjanya, karena menurunnya pendapatan perusahaan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaStigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.
Baca Selengkapnya