Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Sambut Baik Penerapan Pajak Minimum Global, Begini Skenarionya

Sri Mulyani Sambut Baik Penerapan Pajak Minimum Global, Begini Skenarionya Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan global minimum tax atau pajak minimum global akan membuat perpajakan internasional jauh lebih baik jika nantinya diterapkan.

"Kalau memang orang dan perusahaan bekerja, dia harus memenuhi kewajiban perpajakannya secara baik dan ruang untuk melakukan erosi dan profitnya menjadi semakin kecil. Ini akan menimbulkan sistem perpajakan internasional yang jauh lebih baik dan pasti dan tentunya akan jauh lebih baik," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring APBN KITA di Jakarta, Kamis (22/4).

Menkeu menuturkan, global minimum tax merupakan upaya bersama semua negara untuk menghadapi kondisi basis pajak yang tererosi atau perpindahan individual ke daerah dengan tingkat perpajakan lebih rendah.

"Ini kan menimbulkan prinsip ketidakadilan, makanya seluruh negara untuk bisa mencegah basis perpajakan, untuk mengurangi bagaimana perusahaan menghindari pajak maka usaha semua negara harus dilakukan secara global," ujar dia.

Kalau tidak dilakukan secara global, lanjutnya, akan ada suatu negara atau yurisdiksi yang bisa mengambil keuntungan dengan tidak mengikuti norma perpajakan internasional. Karenanya, Kementerian Keuangan berharap hasil konsensus global sebagai upaya untuk mencapai kesepakatan aturan perpajakan internasional dapat diperoleh pada pertengahan 2021 ini.

Adapun global minimum tax merupakan solusi Pilar 2 yang dikemukakan oleh Organization for Economics Co-operation and Development (OECD) untuk mengatasi permasalahan perpajakan internasional. OECD mengemukakan dua skema yang dikenal dengan Pilar 1 yang berfokus pada nexus dan alokasi laba dan Pilar 2 yang salah satunya berfokus pada global minimum tax.

Belakangan, pembicaraan mengenai global minimum tax menguat usai Presiden Amerika Serikat menjadikan global minimum tax sebagai salah satu rencana kebijakan pajaknya.

Melalui aturan ini, akan terdapat besaran tarif pajak efektif minimum atas laba yang diperoleh perusahaan multinasional melalui skema income inclusion rule (IRR) bersama dengan under taxed payments rule (UTRP) sebagai aturan sekunder.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik
Sri Mulyani Sebut Gaji Karyawan di Indonesia Lancar, Bahkan Cenderung Naik

Gaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Pesan Sri Mulyani ke Anak Buah: Jaga Sikap dan Netralitas, Manusia Diatur oleh Tata Krama
Pesan Sri Mulyani ke Anak Buah: Jaga Sikap dan Netralitas, Manusia Diatur oleh Tata Krama

Sri Mulyani mengimbau kepada seluruh jajaran bea dan cukai untuk dapat menghidupkan kembali semangat leadership, ownership dan ketahanan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda

Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.

Baca Selengkapnya
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha
Menaker Sebut Penerapan Upah Berbasis Produktivitas Ciptakan Keadilan bagi Pekerja & Pengusaha

Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak
Sri Mulyani Curhat Sulitnya Kumpulkan Pajak

Total pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun
Penerimaan Pajak 2023 Diprediksi Lampaui Target Rp1.818,2 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis outlook penerimaan pajak tahun ini bisa melebihi target yang sudah ditentukan sebesar Rp1.818,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Waspada, Penurunan Daya Beli Berpotensi Tambah Jumlah Pengangguran di Indonesia
Waspada, Penurunan Daya Beli Berpotensi Tambah Jumlah Pengangguran di Indonesia

Dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya pengangguran karena para pengusaha mengurangi pekerjanya, karena menurunnya pendapatan perusahaan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran
Sri Mulyani Tolak Susun Roadmap Rasio Pajak 23 Persen Seperti Target Prabowo-Gibran

Sri Mulyani khawatir jika target rasio pajak 23 persen itu justru menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Selengkapnya
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak
Pajak Tak Hanya untuk Infrastruktur, Sri Mulyani: Elpiji 3 Kg Juga dari Pajak

Manfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!
Sri Mulyani Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dibenci Sekaligus Dirindukan Rakyat, Ini Alasannya!

Stigma tersebut tak lepas dari konsekuensi keuangan negara sebagai instrumen politik.

Baca Selengkapnya