Sri Mulyani sebut ada 74.484 WP tak bayar pajak dan lapor SPT
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat terdapat 20.482 Wajib Pajak (WP) baru yang telah terdaftar sejak 1 Januari 2016, atau sekitar 5,05 persen dari jumlah WP yang menyampaikan Surat Pernyataan Harta (SPH). Di mana sekitar 17.288 WP di antaranya mempunyai NPWP setelah berlakunya UU Pengampunan Pajak.
Selain itu, Sri Mulyani juga mencatat sebanyak 74.484 WP tidak pernah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) dan tidak pernah membayar pajak, atau sekitar 18,37 persen dari jumlah WP yang menyampaikan SPH.
"Peserta tax amnesty masih sangat kecil, padahal jumlah WP secara potensi yang memanfaatkan tax amnesty masih banyak," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (14/10).
-
Siapa saja yang wajib punya NPWP? Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan.
-
Apa yang menjadi NPWP baru? Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan kembali batas akhir pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 1 Juli 2024.
-
Kenapa setiap Wajib Pajak punya satu NPWP? Setiap Wajib Pajak hanya memiliki satu NPWP untuk semua jenis pajak yang menjadi kewajibannya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas NPWP? Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP adalah identitas pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada pihak yang memiliki kewajiban membayar pajak di Indonesia.
Sementara itu, jumlah deklarasi harta sebesar Rp 3.342,94 triliun berasal dari tiga sektor, yakni kegiatan jasa lainnya Rp 2.515 triliun sebanyak 219.112 Wp atau 54,05 persen; perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebanyak Rp 664,05 triliun dan 102.969 WP; dan industri pengolahan sebesar Rp 163,89 triliun dari 16.614 WP.
"Program pengampunan pajak periode pertama telah memberikan hasil yang cukup memberikan dan menjadi modal untuk perbaikan tax base," imbuhnya.
Melihat capaian pada periode I, Sri menilai potensi keberhasilan Tax Amnesty di periode II dan III masih cukup besar. Khususnya dari jumlah peserta dan hasil yang diperoleh pada periode pertama.
Deng begitu, dia berharap hasil amnesti pajak dapat menjadi tonggak penting untuk membangun kepatuhan pajak yang baik bagi masyarakat Indonesia.
"Secara garis besar strategi pada periode kedua dan ketiga dengan melakukan pendekatan informasi kepada kelompok pengusaha atau profesi dan memberikan apresiasi kepada kelompok tersebut dengan mendorong anggotanya mengikuti amnesti pajak," ungkapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaKesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaDwi Astuti pun menyampaikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah mendukung program pemadanan NIK-NPWP.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaDJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Baca SelengkapnyaHingga September 2023, penerimaan pajak capai Rp1.387,78 Triliun.
Baca SelengkapnyaBatas waktu pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2023.
Baca Selengkapnya