Sri Mulyani Sebut Harmonisasi Peraturan Perpajakan Diterapkan Bertahap
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diimplementasikan secara gradual. Setiap komponen pengenaan pajak dilakukan dalam waktu yang berbeda untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Walaupun UU ini disetujui pada bulan Oktober, tapi tidak langsung semua berjalan pada tanggal 1 Januari 2021," kata Sri Mulyani dalam Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Nusa Dua, Bali, Jumat (19/11).
Sri Mulyani mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi sebagai dampak pandemi Covid-19. Perekonomian juga tidak pulih dalam waktu yang cepat. Untuk itu realisasi UU HPP dilakukan dengan waktu yang berbeda.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Siapa Menteri Keuangan pertama RI? Lalu, pada 2 September 1945, Soekarno menunjuk ekonom terkenal asal Surabaya, Dr. Samsi sebagai Menteri Keuangan kabinet presidensial pertama RI pada 19 Agustus 1945.
"Jadi ada beberapa formulasi karena melihat kondisi ekonomi dan kita ingin memperkuat momentum pertumbuhannya dulu" kata dia.
Dari regulasi tersebut, terkait UU KUP langsung bisa direalisasikan setelah aturan disahkan, sehingga tidak perlu menunggu waktu hingga tahun depan. Kebijakan program Pengungkapan Sukarela Pajak (PSP) menjadi yang pertama direalisasikan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Januari hingga 30 April 2022.
Kemudian untuk PPh akan mulai berlaku pada tahun pajak 2022, sehingga pajak pendapatan perusahaan dihitung saat tahun berjalan. Sementara itu ketentuan kenaikan PPN dan Pajak Karbon baru akan berlaku mulai 1 April 2022.
"Jadi masa berlakunya beda-beda karena klasternya beragam," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaRealisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaIndonesia berupaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Gandhinagar, India.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca Selengkapnya