Sri Mulyani Senang Wajib Pajak Berharta Rp10 Juta Ikut Program Pengungkapan Sukarela
Merdeka.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengapresiasi 38.870 wajib pajak yang hartanya kurang dari Rp10 juta tetapi tetap mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Yang ikut PPS ini bahkan yang hartanya tak sampai Rp10 juta, itu 38.870 (WP) saya sangat menghargai. Mereka tetap menganggap walaupun minim nilainya di bawah Rp10 juta tapi merasa harus mengungkapkan untuk bisa memenuhi kepatuhan,” kata Menkeu dalam konferensi pers PPS, Jumat (1/7).
Sri Mulyani tidak melihat nominal nilai hartanya, dia menegaskan berapapun kewajiban terhadap negara wajib pajak harus mengungkapkannya. Intinya yang lebih penting adalah tingkat kepatuhannya.
-
Bagaimana MUI menilai pentingnya aturan dalam mengelola kekayaan negara? “Negara adalah aturan-aturan. Semua ada aturan-aturannya, seperti konstitusi, undang-undang, perpres, peraturan menteri dan lainnya. Kalau tidak ada aturan, maka kocar-kacir,“ ujar KH Marsudi Syuhud dalam diskusi tersebut, Sabtu (5/8/2023).
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa pemilik rumah harus bayar pajak? Namun, berbeda halnya saat Anda sudah memiliki rumah sendiri. Sebagai pemilik rumah, Anda memiliki kewajiban untuk membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahunnya.
-
Mengapa kewajiban warga negara penting untuk negara? Kewajiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban sosial dan menjamin bahwa setiap warga negara berperan aktif dalam mendukung stabilitas dan perkembangan negara.
-
Kenapa Syahrini terseret kasus pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
Kemudian, yang hartanya Rp10 juta hingga Rp100 juta terdapat 82.747 wajib pajak, yang mayoritasnya orang pribadi. Kemudian, nilai harta dari Rp100 juta sampai Rp1 miliar ada 75.110 wajib pajak.
Selanjutnya, nilai harta Rp1 miliar sampai Rp10 miliar ada 41.239 wajib pajak. Dari Rp10 miliar hingga Rp100 miliar ada 9.236 wajib pajak. Lalu nominal harta dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun ada 705 wajib pajak, dan Rp1 triliun ke atas ada 11 wajib pajak.
Dalam paparannya, Menkeu menyampaikan terdapat 247.918 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan yang mengikuti PPS hingga 30 Juni 2022. Rinciannya, nilai harta bersih yang berhasil diungkapkan sebanyak Rp594,82 triliun, Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh sebesar Rp61,01 triliun.
Sementara, deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp512,57 triliun. Lalu, deklarasi luar negeri Rp59,91 triliun, sedangkan jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 22,34 triliun.
Deklarasi Harta dari Singapura
Mayoritas wajib pajak mendeklarasikan hartanya di Singapura yakni 7.997 wajib pajak, sebanyak Rp56,9 triliun. Dari angka tersebut Direktorat Jenderal Pajak memperoleh nilai PPh totalnya Rp7,2 triliun.
Dilihat dari komposisi nilai harta dan PPh diterima sebanyak Rp61,01 triliun didominasi oleh kebijakan I yaitu yang hartanya diperoleh sebelum Desember 2015, totalnya Rp32,91 triliun atau 54 persen, sedangkan 46 persen adalah yang ikut kebijakan II yang hartanya antara 1 Januari 2016 sampai 31 Desember 2020.
Adapun komposisi harta luar negeri ada Rp60,1 triliun (79 persen) tidak direpatriasi, sedangkan yang di repatriasi yaitu harta di dalam negeri sebanyak Rp16,05 triliun (21 persen).
Selanjutnya, mayoritas harta yang diungkap Rp 594,82 triliun, sebanyak Rp 437,46 triliun (73 persen) hartanya kas dan setara kas. Artinya, harta wajib pajak yang ada di perbankan dan bentuk surat-surat berharga yang setara kas.
"Yang non kas seperti tanah, rumah dan lain-lain Rp 159,83 triliun (27 persen). Jadi, ini menjadi juga tambahan informasi bagi Direktorat Jenderal Pajak, karena kami sekarang melakukan akses informasi ke seluruh lembaga keuangan," ujar Menkeu.
Oleh karena itu, tracking terhadap kas dan non kas jauh akan lebih akurat. Menkeu berharap dengan adanya PPS ini kedepan tingkat kepatuhan semakin dipelihara.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaProses mencapai target penerimaan pajak tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 15.419 wajib pajak (WP) yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh), dengan kelebihan bayar hingga Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.
Baca SelengkapnyaPrinsip keadilan diterapkan pada aspek perpajakan di mana pihak yang mampu akan memberikan kontribusi lebih besar.
Baca SelengkapnyaPidato penutup Menkeu disambut dengan standing applause para anggota Banggar DPR RI yang hadir.
Baca SelengkapnyaSri selalu menjadi pendengar yang baik jika kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran.
Baca Selengkapnya