Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Sengaja Naikkan Cukai Rokok Agar Harganya Mahal

Sri Mulyani Sengaja Naikkan Cukai Rokok Agar Harganya Mahal Menteri Keuangan Sri Mulyani raker dengan Komisi XI DPR RI. ©2019 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sengaja menaikkan tarif cukai rokok setiap tahun. Tujuannya agar harga rokok semakin mahal sehingga kemampuan konsumen untuk membeli rokok menurun.

"Ini tujuannya supaya affordability atau kemampuan untuk membeli rokok menurun. Supaya konsumsinya juga menurun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (12/12).

Cara tersebut pun dianggap ampuh untuk menurunkan konsumsi rokok di masyarakat. Tercermin dari produksi rokok di tahun 2020 lalu turun signifikan ketika tarif cukainya dinaikkan hingga 23 persen.

"(Produksi rokok tahun 2020 turun) hingga minus 9,7 persen," imbuhnya.

Di tahun 2021 pemerintah juga menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Namun kala itu, produksi rokok kembali meningkat 4 persen. Kenaikan ini semata karena kondisi ekonomi yang tengah mengalami masa pemulihan pasca munculnya pandemi Covid-19. Meski begitu, per November 2022 dia menyebut produksi rokok mengalami tren penurunan.

"Sampai November 2022 ini kita lihat produksi rokok turun 3,3 persen karena adanya kenaikan harga per bungkus pada 2021 sebesar 12,1 persen dan 2022 naik 12,2 persen," kata dia.

Kenaikan tarif cukai rokok ini juga diikuti dengan peredaran rokok ilegal yang kerap tumbuh subur ketika harga rokok naik. Dalam 5 tahun terakhir dia menyebut peredaran rokok ilegal sudah turun hingga tinggal 5,5 persen di 2020. Padahal di tahun 2016, rokok ilegal masih 12,1 persen.

"Selama 5 tahun jumlah rokok ilegal cenderung mengalami penurunan disaat tarif cukai dinaikkan hampir setiap tahunnya," kata dia.

Dalam rangka memerangi penyerabaran rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan TNI untuk melakukan penindakan terhadap rokok-rokok ilegal.

Sri Mulyani membeberkan jumlah penindakan melonjak sangat tinggi dari tahun ke tahun. Pada 2019 tercatat ada 6.327 penindakan. Sedangkan tahun di tahun 2022 telah mencapai 19.399 penindakan.

Dari sisi nilai sampai 18 November 2022 pemberantasan sudah mencapai Rp 548,32 miliar. Angka ini meningkat dari 2019 yang nilainya sebesar Rp 271,41 miliar.

Jumlah pelanggaran rokok illegal terbanyak pada salah peruntukan pita cukai. Sebagai contoh, pelaku membeli pita cukai dari kelompok murah seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan 3, tetapi ditempel ke jenis rokok dengan SKT yang lebih tinggi.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya

Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik
Siap-Siap Harga Rokok Makin Mahal di 2025 Akibat Tarif Cukai Naik

Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?
Pemerintah Tingkatkan Target Penerimaan Cukai 2024, Bisa Tercapai?

Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.

Baca Selengkapnya
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah
Tambah Penerimaan Negara dari Cukai Rokok, Ini Hal Penting Harus Dilakukan Pemerintah

Pengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan

Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Ada Fenomena Masyarakat Beralih ke Rokok Murah, Tarif Cukai Bisa Tercapai?
Ada Fenomena Masyarakat Beralih ke Rokok Murah, Tarif Cukai Bisa Tercapai?

Banyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.

Baca Selengkapnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya
Produksi Industri Rokok Terus Mengalami Penurunan, Pengusaha Ungkap Penyebabnya

Kondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani
Ganjar soal Kenaikan Cukai Rokok: Kalau Terlalu Ekstrem Bikin Rugi Petani

Kenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun
Hasil Kajian: Kenaikan Tarif Cukai Tingkatkan Peredaran Rokok Ilegal, Penerimaan Negara Berkurang Rp5,7 Triliun

Meskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Banyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?

Baca Selengkapnya