Sri Mulyani Sengaja Naikkan Cukai Rokok Agar Harganya Mahal
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sengaja menaikkan tarif cukai rokok setiap tahun. Tujuannya agar harga rokok semakin mahal sehingga kemampuan konsumen untuk membeli rokok menurun.
"Ini tujuannya supaya affordability atau kemampuan untuk membeli rokok menurun. Supaya konsumsinya juga menurun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR-RI di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (12/12).
Cara tersebut pun dianggap ampuh untuk menurunkan konsumsi rokok di masyarakat. Tercermin dari produksi rokok di tahun 2020 lalu turun signifikan ketika tarif cukainya dinaikkan hingga 23 persen.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang mendorong penerapan cukai? Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah lama mendorong upaya pemerintah untuk menekan konsumsi gula.
"(Produksi rokok tahun 2020 turun) hingga minus 9,7 persen," imbuhnya.
Di tahun 2021 pemerintah juga menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen. Namun kala itu, produksi rokok kembali meningkat 4 persen. Kenaikan ini semata karena kondisi ekonomi yang tengah mengalami masa pemulihan pasca munculnya pandemi Covid-19. Meski begitu, per November 2022 dia menyebut produksi rokok mengalami tren penurunan.
"Sampai November 2022 ini kita lihat produksi rokok turun 3,3 persen karena adanya kenaikan harga per bungkus pada 2021 sebesar 12,1 persen dan 2022 naik 12,2 persen," kata dia.
Kenaikan tarif cukai rokok ini juga diikuti dengan peredaran rokok ilegal yang kerap tumbuh subur ketika harga rokok naik. Dalam 5 tahun terakhir dia menyebut peredaran rokok ilegal sudah turun hingga tinggal 5,5 persen di 2020. Padahal di tahun 2016, rokok ilegal masih 12,1 persen.
"Selama 5 tahun jumlah rokok ilegal cenderung mengalami penurunan disaat tarif cukai dinaikkan hampir setiap tahunnya," kata dia.
Dalam rangka memerangi penyerabaran rokok ilegal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan TNI untuk melakukan penindakan terhadap rokok-rokok ilegal.
Sri Mulyani membeberkan jumlah penindakan melonjak sangat tinggi dari tahun ke tahun. Pada 2019 tercatat ada 6.327 penindakan. Sedangkan tahun di tahun 2022 telah mencapai 19.399 penindakan.
Dari sisi nilai sampai 18 November 2022 pemberantasan sudah mencapai Rp 548,32 miliar. Angka ini meningkat dari 2019 yang nilainya sebesar Rp 271,41 miliar.
Jumlah pelanggaran rokok illegal terbanyak pada salah peruntukan pita cukai. Sebagai contoh, pelaku membeli pita cukai dari kelompok murah seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan 3, tetapi ditempel ke jenis rokok dengan SKT yang lebih tinggi.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaMeskipun kebijakan kenaikan harga dan tarif cukai rokok bertujuan untuk mengurangi konsumsi, namun mayoritas konsumen lebih memilih rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca Selengkapnya