Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani soal UU Cipta Kerja: Yang Diuntungkan Rakyat Semuanya

Sri Mulyani soal UU Cipta Kerja: Yang Diuntungkan Rakyat Semuanya Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meyakini kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja memberikan keuntungan bagi seluruh masyarakat di Tanah Air. Kehadiran UU berisi 1.187 halam itu diyakini mampu memperbaiki lingkungan usaha menjadi sangat efisien.

"Yang diuntungkan rakyat semuanya. Kemudian bisa mendapatkan lingkungan usaha yang mudah," kata dia dalam acara Simposium Nasional Keuangan Negara (SNKN) 2020, Rabu (4/11).

Bendahara Negara itu menambahkan, dengan UU Cipta Kerja semuanya bisa menjadi inovatif, produktif, tanpa diberatkan oleh birokrasi dan regulasi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (2/11). Undang-undang Cipta Kerja diundangkan dalam nomor 11 tahun 2020. UU Cipta Kerja tersebut memuat 1.187 halaman dan sudah diunggah secara resmi dalam situs Setneg.go.id.

"Undang-Undang ini diselenggarakan berdasarkan asas: a. pemerataan hak; b. kepastian hukum; c. kemudahan berusaha; d. kebersamaan; dan e. kemandirian," pada Bab II Pasal 2 dalam UU tersebut dikutip Merdeka.com, Senin (2/11).

Undang-undang tersebut juga berdasarkan penyelenggaraan Cipta Kerja dilaksanakan berdasarkan asas lain sesuai dengan bidang hukum yang diatur dalam undang-undang yang bersangkutan.

"Undang-Undang ini dibentuk dengan tujuan menciptakan dan meningkatkan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMK-M serta industri dan perdagangan nasional sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja Indonesia yang seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antardaerah dalam kesatuan ekonomi nasional,” dalam pasal 3.

Peroleh Pekerjaan

Kemudian Undang-undang tersebut juga menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Selanjutnya melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMK-M serta industri nasional.

"Melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila," pada pasal 3 poin d.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak
Cara Sri Mulyani Wujudkan Indonesia Sejahtera Lewat Pajak

Dengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia

Baca Selengkapnya
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja
Cara Satgas Menampung Pro Kontra UU Cipta Kerja

Salah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak

Baca Selengkapnya
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja
Satgas Beberkan Bukti UU Cipta Kerja Berpihak pada UMKM dan Pekerja

Dimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda
Sri Mulyani Ajak Konten Kreator Bayar Pajak: Kalau Sudah Terkenal, Perbaiki Pajak Anda

Sri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Dicetuskan Prabowo Bakal Dongkrak Ekonomi Indonesia
Sri Mulyani: Program Makan Bergizi Gratis Dicetuskan Prabowo Bakal Dongkrak Ekonomi Indonesia

Untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 diperlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Yakni, berada di kisaran  6 persen sampai 8 persen per tahun.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara

Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.

Baca Selengkapnya
HUT ke-79 RI, Puan: Seluruh Rakyat Harus Merasakan Pembangunan yang Merata
HUT ke-79 RI, Puan: Seluruh Rakyat Harus Merasakan Pembangunan yang Merata

Puan menyebut kesejahteraan rakyat sebagai tujuan dari kemerdekaan harus dapat dipastikan dicapai.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Kabinet Jokowi Diungkap Kepala Bappenas, Singgung Sri Mulyani
Situasi Terkini Kabinet Jokowi Diungkap Kepala Bappenas, Singgung Sri Mulyani

Suharso menegaskan tugas yang telah diberikan kepadanya sebagai menteri akan dikerjakan semaksimal mungkin.

Baca Selengkapnya