Sri Mulyani: Tak Semua Informasi Keuangan Harus Diketahui Masyarakat
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah harus menyampaikan informasi yang valid kepada masyarakat dalam rangka transparansi. Namun demikian, tidak semua informasi dapat diketahui oleh masyarakat.
"Apakah semua informasi harus dibuka? Ini menjadi sesuatu yang penting, karena sekarang di Kemenkeu pun orang meminta informasi yang tidak seharusnya dibuka, orang bertanya jadi batasnya mana," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta, Senin (29/7).
Batas membuka atau tidak membuka informasi kepada publik diatur berdasarkan pasal 17 undang-undang 14 tahun 2008 mengenai undang-undang informasi publik. Di mana informasi publik yang dikecualikan dibuka ke publik itu yang memiliki sifat ketat terbatas dan rahasia.
-
Siapa yang tidak boleh tahu informasi pribadi? Informasi KeuanganDetail seperti nomor rekening bank, informasi kartu kredit, gaji, atau detail utang harus dijaga ketat. Memberikan informasi ini kepada orang yang tidak dikenal atau dipercaya dapat mengakibatkan pencurian identitas atau penipuan.
-
Kenapa harus ada batasan informasi diri? Meskipun berbagi tentang diri kita dapat membantu membangun hubungan, ada beberapa informasi pribadi yang sebaiknya tidak dibagikan sembarangan demi menjaga privasi dan keamanan.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Apa itu Hari Keterbukaan Informasi Nasional? Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional adalah kesempatan untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
-
Informasi apa yang disebarluaskan? Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh kelompok target atau individu.
-
Kapan Hari Keterbukaan Informasi Nasional? Peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional adalah kesempatan untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
"Alasan informasi tidak dibuka publik, adalah satu kalau informasi menghambat proses penegakan hukum, jadi kalau proses identitas terlapor, saksi data intelejen dan lainnya," jelas Sri Mulyani.
Informasi kedua, yang bersifat mengganggu kekayaan hak intelektual dan persaingan usaha yang sehat. Ketiga, apabila informasi itu membahayakan pertahanan dan keamanan negara.
"Keempat, informasi itu mengungkapkan kekayaan alam Indonesia ini sebetulnya sangat penting, kalau bicara kekayaan alam indonesia perusahaan-perusahaan yang sudah terbuka. Mereka kekayaan alam Indonesia itu di disclose," jelasnya.
Kelima, apabila informasi ini merugikan ketahanan ekonomi Indonesia. Ini juga salah satu sering dipermasalahkan atau didiskusikan. Ke enam, apabila informasi yang akan disampaikan bisa membahayakan hubungan luar negeri dan diplomatik.
"Ketujuh apabila informasi berisi data pribadi masyarakat. Di dalam Kemenkeu kami memperoleh data pribadi masyarakat, pembayar pajak itu by name by address, itu adalah data yang rahasia sifatnya maka dilindungi undang-undang," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaSetiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.
Baca SelengkapnyaDalam debat ketiga Pilpres 2024, Prabowo sempat enggan membuka data pertahanan. Apakah ini alasannya?
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden RI Mahfud Md memberi tanggapan mengenai data anggaran pertahanan yang seharusnya dibuka untuk publik pada saat debat ketiga Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani belum mau membeberkan apa poin-poin yang dilaporkan kepada Jokowi.
Baca SelengkapnyaMahfud memahami mana batasan terkait rahasia negara
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan bahwa data pertahanan adalah bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengungkapkan keputusan tersebut didasarkan pada arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tidak khawatir jika ada hambatan dari badan publik bukan hanya masalah Tapera,
Baca SelengkapnyaMeski undang-undang ini sudah diberlakukan, penerapannya masih sering kali dianggap sebagai formalitas semata.
Baca Selengkapnya