Sri Mulyani Terapkan Penyesuaian Tarif Pungutan Ekspor Produk Kelapa Sawit
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerapkan penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor produk kelapa sawit termasuk Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang kini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.05/2020.
"Tarif pungutan ditetapkan berdasarkan batasan nilai harga CPO," demikian bunyi PMK 191/PMK.05/2020 dikutip di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (4/12).
Penyesuaian tarif pungutan ekspor tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana kelapa sawit menjadi komoditas ekspor? Pada 1919, komoditas kelapa sawit telah diekspor melalui perkebunan yang berada di pesisir Timur Sumatra.
-
Apa itu Minyak Inti Sawit? Minyak inti sawit atau yang juga dikenal dengan sebutan palm kernel oil adalah minyak nabati yang diekstraksi dari biji (inti) buah kelapa sawit (Elaeis guineensis).
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
PMK 191/PMK.05/2020 tentang Perubahan PMK Nomor 57/PMK.05/2020 tentang Tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit itu diundangkan 3 Desember 2020.
Sementara itu Divisi Pemungutan Biaya dan Iuran Produk Turunan Direktorat Penghimpunan Dana BPDPKS dalam keterangan tertulis menjelaskan pertimbangan penyesuaian tarif itu karena tren positif harga CPO. Selain itu keberlanjutan pengembangan layanan dukungan pada program pembangunan industri sawit nasional.
Layanan tersebut antara lain perbaikan produktivitas di sektor hulu melalui peremajaan perkebunan kelapa sawit serta penciptaan pasar domestik melalui dukungan mandatori biodiesel.
Dalam lampiran PMK itu Menkeu menerapkan rentang tarif pungutan ekspor salah satunya untuk produk CPO yang dikenakan berjenjang yakni mulai USD5 kemudian naik menjadi USD15 untuk setiap kenaikan harga CPO sebesar USD25. Rinciannya, dalam PMK itu disebutkan tarif pungutan untuk CPO mencapai USD55 per ton untuk harga CPO di bawah atau sama dengan USD670 per ton.
Pungutan kemudian naik menjadi USD60 untuk harga CPO USD670-695 per ton, kemudian pungutannya naik menjadi USD75 ketika harga CPO mencapai USD695 sampai USD720 per ton. Pungutan tertinggi mencapai USD255 untuk harga CPO mencapai di atas USD995 per ton.
Total ada 24 jenis layanan untuk penyesuaian tarif layanan pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya. "Peraturan menteri ini berlaku setelah tujuh hari terhitung sejak tanggal diundangkan," demikian petikan PMK tersebut.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaDalam KMK sebelumnya terdapat 1.285 jenis barang yang dikenakan DHE.
Baca SelengkapnyaDia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT).
Baca SelengkapnyaPadahal, kesepakatan Pemerintah bersama DPR RI menetapkan harga minyak mentah mencapai USD 82 per barel.
Baca SelengkapnyaRencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.
Baca SelengkapnyaBasuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaPenetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juli—24 Agustus 2024 .
Baca SelengkapnyaRencana penyetopan ekspor CPO dan produk turunannya dikarenakan polemik yang tak kunjung usai antara Indonesia dan Uni Eropa.
Baca SelengkapnyaKeputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
Baca Selengkapnya