Sri Mulyani: Tidak Ada Alasan Wajib Pajak Lupa Bayar Pajak
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pengurusan pajak saat ini sudah bisa diwakilkan melalui kuasa wajib pajak. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Sehingga tidak ada lagi alasan bagi para wajib pajak untuk tidak menjalankan kewajibannya karena kesibukan. Baik itu karena sibuk mengurus bisnisnya atau terlupa karena kesibukan lainnya.
"Jadi tidak ada alasan lagi bawi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya karena bisa dikuasakan. Jangan karena sibuk pergi ke sana sini urus bisnis atau sedang liburan terus lupa," kata Sri Mulyani dalam Kick Off Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Nusa Dua, Bali, Jumat (19/11).
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang mengatur pembebasan pajak persalinan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2022 yang mengatur jasa pelayanan kesehatan, termasuk persalinan atau melahirkan, dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN).
Kuasa wajib pajak dapat dilakukan oleh siapapun sepanjang memenuhi persyaratan kompetensi menguasai bidang perpajakan. Pengecualian syarat diberikan jika kuasa yang ditunjuk merupakan suami, istri, atau keluarga sedarah/semenda 2 (dua) derajat.
Dalam hal penegakan hukum pidana pajak, pemerintah akan mengedepankan pemulihan kerugian negara. Sehingga hukuman yang dikenakan tidak bertujuan untuk menghukum orang, melainkan mengumpulkan penerimaan pajak.
"Jadi bukan buat menghukum orang, tapi supaya komplain ini dikedepankan artinya penerimaan pajak ini dikedepankan. Jadi ultimatumnya bayar pajak dulu," ungkapnya.
Namun hal itu tidak berarti hukuman pidana dihapuskan. Untuk pelanggaran yang bersifat berat, pemerintah akan tetap mengenakan hukum pidana. Hanya saja pemulihan kerugian negara menjadi prioritas.
"Tapi kalau sudah keterlaluan ini ada hukumnya. Jadi pemulihan kerugian negara lebih dulu," kata dia.
Untuk pidana pajak kealpaan, maka hukumannya berupa membayar pokok pajak, ditambah sanksi 1 kali pajak kurang dibayar. Untuk pidana kesengajaan hukumannya membayar pokok pajak ditambah sanksi 3 kali pajak kurang dibayar. Sedangkan pidana pajak pembuatan bukti potong PPh fiktif, hukumannya membayar pokok pajak ditambah sanksi 4 kali pajak kurang dibayar.
Sanksi-sanksi tersebut telah dilakukan penyesuaian berdasarkan jenis perbuatan yang dilakukan. Sebab dalam UU KUP sanksi yang diberikan dipukul rata yakni membayar pokok pajak ditambah sanksi 3 kali pajak kurang dibayar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaDengan pajak, masyarakat dapat memperoleh hak dasar pendidikan. Khususnya, bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terluar dan terpencil dari kawasan Indonesia
Baca SelengkapnyaPajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.
Baca SelengkapnyaManfaat Pajak tak hanya berbentuk infrastruktur. Subsidi yang diberikan pemerintah hingga bantuan sosial, merupakan manfaat dari pajak.
Baca SelengkapnyaMenurut Sri Mulyani, hal ini perlu diberitahukan agar masyarakat mengetahuinya.
Baca SelengkapnyaUntuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menjelaskan penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
Baca SelengkapnyaTotal pendapatan negara pada tahun 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan yaitu dari pajak dan cukai sebesar Rp2.490,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menekankan pajak merupakan kewajiban seluruh warga negara.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, Megawati dan Sri Mulyani bertemu rutin secara tertutup.
Baca Selengkapnya