Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi jadi per 3 Bulan, Apa Untungnya?

Sri Mulyani Ubah Skema Pembayaran Subsidi Energi jadi per 3 Bulan, Apa Untungnya? Menkeu Sri Mulyani. ©Biro KLI Kemenkeu

Merdeka.com - Pemerintah akan mengubah skema pembayaran subsidi atas penugasan negara kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menjadi setiap 3 bulan sekali. Sebelumnya, skema pembayaran subsidi dilakukan per semester.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, skema anyar tersebut berlaku efektif mulai tahun 2023 mendatang. Meski begitu, Sri Mulyani dan tidak menyinggung terkait pengubahan skema pembayaran kompensasi.

"Berbeda dengan selama ini (per semester), " kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Bendahara Negara ini menyampaikan, penerapan skema anyar pembayaran subsidi tersebut diperlukan untuk membuat keuangan Pertamina dan PLN tetap sehat. Selain itu, skema ini diyakini membuat kinerja APBN menjadi lebih fleksibel.

"Ini agar cashflow yang ada di Pertamina, PLN (sehat), dan juga dari sisi akurasi refleksi dari APBN kita menjadi jauh lebih fleksibel," bebernya.

Adapun, selama ini skema pembayaran subsidi dan kompensasi mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selama ini kita memang dalam melakukan pembayaran subsidi mengikuti mekanisme yang dalam hal ini diatur oleh peraturan perundang-undangan, yaitu biasanya menunggu sampai akhir tahun," tutupnya.

Minta Tambahan Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah anggaran subsidi energi tahun 2023 sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan ini, total nilai anggaran subsidi tahun depan menjadi Rp212 triliun dari sebelumnya Rp 210,7 triliun.

"Anggaran subsidi energi tahun 2023 mengalami peningkatan Rp1,3 triliun," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/9).

Anggaran tersebut subsidi energi diperuntukkan untuk LPG 3 Kg senilai Rp117,8 triliun. Angka ini naik Rp 400 miliar dari RAPBN 2023 sebesar Rp117,4 triliun. Kemudian, subsidi listrik sebesar Rp72,6 triliun. Angka ini naik sebanyak Rp200 miliar dari RAPBN 2023 Rp72,3 triliun.

Terakhir, subsidi jenis BBM tertentu mencapai Rp21,5 triliun. Nilai ini naik sebanyak Rp600 miliar dari RAPBN 2023 sebesar Rp 20,9 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, penambahan anggaran subsidi energi tersebut akibat penyesuaian nilai tukar Rupiah terhadap USD. Tercatat, nilai tukar diproyeksikan meningkat Rp14.800 per USD dari asumsi RAPBN 2023 sebesar Rp14.750.

"Sementara proyeksi ICP tetap sebesar USD 90 per barel," pungkasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?
Anggaran Subsidi BBM dan LPG Turun hingga Rp1,1 Triliun di RAPBN 2025, Harga Bensin Bakal Naik?

Sri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir

Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024

Baca Selengkapnya
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Tiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani di MK: Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos pada 2019-2024
Sri Mulyani di MK: Tak Ada Beda Realisasi Perlinsos Kemensos pada 2019-2024

Sri Mulyani juga menampilkan bagan realisasi perlinsos Kemensos periode Januari-Februari selama 2019-2024.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi
Sri Mulyani Pastikan Belum Ada Rapat Bahas Pembatasan BBM Subsidi

Sri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.

Baca Selengkapnya
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran
Kumpulan Komentar Sri Mulyani soal Program Makan Siang Gratis Diusung Prabowo-Gibran

Usai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.

Baca Selengkapnya
Benarkah Anggaran Bansos Dipolitisasi saat Pemilu 2024? Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani
Benarkah Anggaran Bansos Dipolitisasi saat Pemilu 2024? Begini Penjelasan Lengkap Sri Mulyani

"Tidak ada perubahan khusus pada 2024 dalam anggaran Bansos maupun perlinsos kecuali perubahan yang telah disampaikan," kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara
Sinyal Kuat Kembali Jadi Menkeu, Sri Mulyani Sebut Tak Ada Kementerian Penerimaan Negara

Prabowo akan fokus pada pengelolaan penerimaan negara, termasuk pajak, bea cukai, serta optimalisasi belanja negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?
Sri Mulyani Waspadai Harga Minyak Kian Meroket, Harga BBM Bakal Naik?

Tren kenaikan harga minyak dunia timbulkan kekhawatiran bakal turut berdampak terhadap harga BBM di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Sri Mulyani Sudah Siapkan Ruang Fiskal untuk Program Makan Siang Gratis di APBN 2025
Ternyata, Sri Mulyani Sudah Siapkan Ruang Fiskal untuk Program Makan Siang Gratis di APBN 2025

Meski begitu, Sri Mulyani memastikan pembahasan RAPBN 2025 harus dalam postur yang terjaga dengan batas toleransi.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!

Keputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Indonesia Baru 0,5 Persen, Sri Mulyani: Ini Memalukan
Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan di Indonesia Baru 0,5 Persen, Sri Mulyani: Ini Memalukan

Sri Mulyani minta semua pihak mendorong Kementerian ESDM untuk terus menggenjot pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan.

Baca Selengkapnya