Sri Mulyani Ungkap Makelar Jadi Biang Kerok Korupsi Anggaran Daerah
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku masih ada beberapa pekerjaan rumah bagi Pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola anggaran. Salah satunya, dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang disalurkan ke Pemda kerap diserahkan di luar dari Pemda.
"Karena banyak yang menyerahkan (pengelolaan) ke makelar, daerah pun enggak tahu kalau makelar itu justru banyak yang dikorupsikan," katanya di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/12).
Akibatnya, serapan anggaran tidak optimal untuk pembangunan di daerah dan desa. Untuk itu, dia meminta kepala daerah wajib hukumnya melek anggaran, sehingga kontrol atas belanja dapat dipantau secara lebih baik.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Bagaimana cara Pemda mengatasi masalah keuangan dalam rekrutmen PPPK? Karena hal itu, Pemda bersangkutan tetap menggunakan PPPK paruh waktu dan tidak menggunakan PPPK penuh waktu karena terkait keuangan gaji dan lainnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Siapa yang diajak DPR untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga berpesan agar kepala daerah tidak menjadi bagian yang mengergoti anggaran untuk kepentingan pribadi. "Jangan menghisap, jangan mengambil, jangan mengurangi hak masyarakat," tegasnya.
Seperti yang diketahui, pemerintah pusat pada Amggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalokasikan dana Transfer ke Daerah dan Dana desa mencapai Rp 826,8 triliun. Angka ini meningkat dari alokasi tahun 2018 yang sebesar Rp 763,6 triliun.
Adapun dari Rp 826,8 triliun tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp 756,77 triliun dan dana desa sebesar Rp 70,0 triliun.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaWahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaRestrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaMisbakhun berpendapat soal pentingnya sinergi antara BPK dan DPD demi mengawal desentralisasi fiskal.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaMendagri menjelaskan, dalam pengamatannya, kapasitas fiskal yang dimiliki daerah terbagi menjadi tiga kategori, yakni kuat, sedang, dan lemah.
Baca SelengkapnyaLedia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian juga mengungkapkan beberapa oknum di daerah mencoba berbagai cara untuk memanipulasi data inflasi.
Baca SelengkapnyaKarena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.
Baca Selengkapnya