Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sri Mulyani Usul RUU HKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Bakal Berubah

Sri Mulyani Usul RUU HKPD, Pengelolaan Keuangan Daerah Bakal Berubah Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu

Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) kepada DPR RI sebagai skema tata kelola keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda). Dalam usulan kebijakan ini, pemerintah akan mengatur penempatan pagu anggaran yang lebih fleksibel sehingga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan.

"Penempatan pagu akan dibalut lebih fleksibel sehingga menyesuaikan dengan kebutuhan antara urusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Raker Komisi XI, DPR RI membahas RUU HKPD, Jakarta, Senin (13/9).

Sri Mulyani menjelaskan, penempatan pagu anggaran akan memperhatikan kebutuhan publik dan kemampuan keuangan negara. Anggaran daerah juga akan dikaitkan dengan target-target pembangunan nasional.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) selama ini dianggap sebagai hak daerah dan lebih banyak digunakan untuk belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan belanja modal. Padahal DAU dirancang untuk membiayai pelayanan dasar masyarakat untuk mengakses pendidikan, kesehatan dan lingkungan yang lebih baik.

Namun hal ini kata Sri Mulyani tidak berarti pemerintah pusat melakukan resentralisasi anggaran pemerintah daerah. Sebaliknya, yang dilakukan mengatur lebih rinci untuk kepentingan masyarakat.

"Jadi bukan resentralisasi tapi yang mengatur lebih pre size kepada DAU untuk melayani masyarakat kita," kata dia.

Penggunaan DAU nantinya akan disesuaikan dengan kinerja daerah. Sebab hampir 15 tahun pelaksanaan desentralisasi fiskal oleh pemerintah daerah belum bisa menghasilkan pemerataan. Ada daerah yang berhasil meningkatkan berbagai indikator pembangunan, tapi tidak sedikit yang tertinggal sehingga menyebabkan kemiskinan.

"Hampir 15 tahun ini ada daerah yang kompeten tapi ada daerah yang kemiskinannya tinggi, bahkan untuk kebutuhan air minum saja tidak tercapai. Makanya ini harus bisa menghasilkan dampak yang riil buat masyarakat," kata dia.

Atur Dana Bagi Hasil

Selain itu, dalam RUU HKPD juga akan mengatur Dana Bagi Hasil (DBH) daerah. Bagi daerah yang mendapatkan DBH, anggarannya akan diarahkan untuk menanggulangi dampak negatif dari kegiatan yang menghasilkan DBH seperti eksploitasi.

Sri Mulyani mengatakan akan ada perubahan signifikan dalam penggunaan DBH. Sebab penggunaannya akan berdasarkan penerimaan negara yang dibagi hasil dengan 2 tahun sebelumnya. Pemerintah juga akan mengatur agar terhindar dari kekurangan dan kelebihan bayar yang menimbulkan SilPA.

"Pengalokasian DBH akan disesuaikan dengan kinerja daerah yang dibagi hasil atau perbaikan lingkungan dari aktivitas eksploitasi," tutup Sri Mulyani.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat
Sri Mulyani Beberkan Alasan Masih Banyak Pemda Andalkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat

Terbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan
Sri Mulyani Diminta Prabowo Kembali Jadi Menteri Keuangan

Sri Mulyani kembali akan menjadi Menteri Keuangan di kabinet Prabowo.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025
Sri Mulyani Beri Sinyal Bakal Ada Perubahan APBN 2025

Penyusunan APBN 2025 telah dilakukan melalui konsultasi langsung dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya
Ternyata Sri Mulyani Jadi Pejabat Paling Ditakuti Pemda, Ini Alasannya

Ini alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat
Kesepakatan Ruang Pemerintahan Baru di APBN 2025, Puan Ingatkan Uang dari Rakyat untuk Rakyat

Puan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru
Sri Mulyani Rombak Rencana Anggaran untuk Akomodasi Kementerian dan Lembaga Baru

Restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Puan Ingatkan APBN 2025 Digunakan untuk Selesaikan Masalah Struktural RI
Puan Ingatkan APBN 2025 Digunakan untuk Selesaikan Masalah Struktural RI

Hal tersebut menurutnya agar menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen
Sri Mulyani Targetkan Defisit APBN 2025 Sebesar 2,82 Persen

“Defisit fiskal diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen PDB,” kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara
Sri Mulyani: Kementerian Lembaga Jangan Hanya Aktif Minta Anggaran, Tapi Juga Mau Rawat Aset Negara

Kementerian Keuangan tengah mengoptimalkan penerimaan melalui aset negara.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron
Sri Mulyani Curhat, Sering Ditanya DPR Soal Data Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Melalui BAS, Pemerintah pusat dan Daerah bisa mengkonsolidasikan program nasional seperti, program di sektor ketahanan pangan, hingga program ketahanan energi.

Baca Selengkapnya
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat
Melalui Fungsi Anggaran, Puan Pastikan DPR Pantau Penggunaan APBN 2025 untuk Rakyat

Puan memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan berikutnya.

Baca Selengkapnya