Staf Khusus Menkeu: Perppu Bantu Pemerintah Percepat Ambil Tindakan Penanganan Covid
Merdeka.com - Pemerintah telah merilis berbagi kebijakan untuk memitigasi dampak dari pandemi covid-19. Mulai dari Perppu 1/2020, Perpres dan berbagai kebijakan dari Kementerian dan Lembaga K/L sebagai upaya melancarkan pengambilan kebijakan terkait dengan perkembangan covid-19.
Namun, ada yang menilai terbitnya Perppu adah sebagai tameng hukum pemerintah yang rawan disalahgunakan. Staf Khusus Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa dengan adanya Perppu, justru kebijakan di tengah pandemi akan lebih sigap diambil.
Sebab, semua bentuk pelayanan harus diberikan secara cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan pandemi, termasuk pelebaran defisit untuk memaksimalkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana bantuan disalurkan? 'Hari ini saya sudah berikan santunan kepada ahli waris dan kami juga memberikan kepada korban yang suaminya meningal dunia untuk dimasukkan ke dalam daftar nama penerima bantuan sosial,' tuturnya saat meninjau langsung lokasi kejadian pada Kamis, (14/3) malam.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Bagaimana LPDUK berbenah setelah pandemi? Sesuai arahan Menpora Dito Ariotedjo, LPDUK mencoba melakukan transformasi dengan menjadi lembaga yang lebih progresif dan mendukung ekosistem Industri Olahraga sebagai bagian dari DBON.
"Dengan Perppu defisit lebih leluasa karena boleh di atas 3 persen sampai 2022, supaya tidak ugal-ugalan. Kalau pemerintah ugal-ugalan, sekarang cetak duit atau memperbesar utang, bunuh diri. Karena tahun berikutnya, pemerintah sendiri yang harus nutup defisit itu," kata Prastowo dalam diskusi daring Syndicate Forum, Jumat (15/5).
Lanjut Prastowo, waktu 2 tahun (hingga 2022) sangat pendek untuk bisa menurunkan defisit kurun waktu tersebut. Sehingga, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat batas defisit maksimal 5,07 persen agar tetap bisa masuk dalam cakupan yang mampu dikelola opeh pemerintah.
"Selain itu, dengan adanya Perppu kita bisa melakukan refocusing realokasi anggaran, dan ada skema pembiayaan lain, termasuk menggunakan dana abadi, lalu gibah, termasuk menggunakan utang sebagai alternatif," urainya.
DPR Tetap Punya Fungsi
Prastowo kembali menegaskan, menurut pemahaman penyusun Perppu, pasal 27 ayat (1) mengatakan bahwa yang dilindungi adalah pengambilan kebijakan untuk pemulihan ekonomi akibat covid-19.
Dengan disahkannya Perppu 1/2020 menjadi Undang-Undang, Prastowo mengatakan bahwa DPR tetap memiliki fungsi. Sebab, dalam Perppu pasal 12 diatur bahwa yang boleh dilakukan dengan Perpres adalah perubahan posturnya, sementara penyusunan APBN tetap dengan DPR.
"Bahkan turunan Perppu itu ada peraturan Menteri no 38, itu mengatur mekanisme pembahasan anggaran bersama dengan DPR, dan semua belanja itu via APBN. Dicatat LKPP supaya bisa diaudit oleh BPK, lalu dipertanggung-jawabkan kepada DPR," kata Prastowo.
Lebih lagi, Prastowo menyebutkan PP 23/2020 tentang perencanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional yang pada bagian akhirnya disebutkan secara eksplisit bahwa monitoring evaluasi melibatkan BPKP dan Audit Internal Pemerintah (AIP).
"Bahkan semua keputusan program ini harus melibatkan para Menteri terkait dan diputuskan dalam sidang kabinet," pungkasnya.
Reporter: Pipit
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wamen BUMN menyebut, dengan adanya kementerian ini pemerintah dan pengembang bisa lebih fokus membangun sektor hunian bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mewanti, jangan sampai ada keteledoran dalam memberikan layanan kesehatan bagi petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaPernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaSEB LKPP bersama Kemendagri diterbitkan, sebagai panduan dalam menjalankan pengadaan barang atau jasa di BLUD.
Baca SelengkapnyaPuan pun menginstruksikan kepada seluruh Anggota DPR RI yang berasal dari dapil yang wilayahnya terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki untuk ikut membantu.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan bahwa berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat makin membutuhkan kehadiran negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah pusat telah memanfaatkan SIPD RI dalam melakukan pengawasan untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaFatoni menyebut rapat ini sangat penting, dikarenakan untuk menangani hal tersebut diperlukan koordinasi seluruh OPD.
Baca SelengkapnyaPemerintah tengah berupaya mempercepat penerapan Sistem Pemerinta Berbasis Elektronik.
Baca SelengkapnyaPentingnya indikator untuk menentukan apakah negara sudah masuk dalam kondisi darurat.
Baca Selengkapnya