Stimulus Diskon Listrik Berlanjut Bakal Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi kembali memberikan berbagai keringanan pada masa pandemi, termasuk keringanan pembayaran beban listrik bagi kelompok pelanggan tertentu. Subsidi listrik diberikan untuk pelanggan rumah tangga, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sejak April 2020 hingga Maret 2021 lalu, pemerintah telah memberikan insentif atau subsidi tarif listrik kepada golongan listrik rumah tangga dengan daya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan daya listrik 900 VA.
EVP Tarif dan Subsidi PT PLN (Persero), Tohari Hadiat menyampaikan, sejauh ini program subsidi listrik sudah berjalan lancar.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Apa manfaat menghemat listrik di rumah? Menghemat listrik di rumah bukan hanya membantu mengurangi biaya bulanan, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan.
-
Siapa yang memanfaatkan energi listrik? Listrik telah menjadi salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
"Sejak April 2020 sampai April 2021 masih berjalan terus. Ini merupakan program stimulus bagi rumah tangga dan UMKM dengan total 30 juta pelanggan yang sudah terbayarkan sejak April-Desember 2020 dengan total anggaran Rp13,2 triliun. Program ini terus berjalan di Januari-Maret 2021 dengan menyerap total anggaran sekitar Rp4,1 triliun," terangnya dalam Dialog Produktif bertema Apa Kabar Program Subsidi Listrik, yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan pada FMB9ID_IKP, Rabu (14/4).
"Pada prinsipnya PLN akan terus siap menerima penugasan pemerintah, termasuk pemberian stimulus kepada masyarakat, dari April 2020 hingga saat ini pemberian stimulus ekonomi melalui pengurangan beban biaya listrik ini tepat sasaran dan tepat waktu," kata Tohari.
Pada April 2021 ini, kebijakan pemerintah mengalami perubahan, di mana ada keputusan pemerintah untuk triwulan II-2021 ini nilainya 50 persen dari nilai sepanjang 2020 dan triwulan I 2021.
"Artinya bagi pelanggan 450 VA yang sebelumnya digratiskan harus membayar 50 persen dari tagihan rekeningnya, kemudian pelanggan 900 VA yang tadinya membayar 50 persen menjadi mendapat potongan 25 persen," katanya.
Dongkrak Daya Beli
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menyampaikan, kajian yang pernah dilakukan bahwa penurunan tarif listrik dan juga BBM itu akan meningkatkan daya beli masyarakat. "Daya beli masyarakat ini yang memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi."
Fahmy menyatakan, untuk membangkitkan ekonomi di 2021 ini, perlu program terintegrasi,
"Stimulus PLN itu bukan satu-satunya tetapi itu bagian penting yang dapat menurunkan pengeluaran bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi. Menurut proyeksi saya, program presiden Jokowi dalam menghadapi kondisi ekonomi pandemi ini telah cukup bagus. Program yang terintegrasi dengan baik ini akan membawa pertumbuhan ekonomi kita tidak minus lagi, paling tinggi pertumbuhan ekonomi kita sekitar 3-4 persen di tahun 2021 ini," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025 sebagai bentuk stimulus ekonomi.
Baca SelengkapnyaPemberian diskon listrik ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi pelanggan.
Baca SelengkapnyaEvaluasi terhadap program diskon tarif listrik akan dilakukan setelah bulan Februari 2025.
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM mencatat, realisasi subsidi listrik di 2023 mencapai Rp64,02 triliun.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaPromo tambah daya Gelegar Akhir Tahun 2023 ini berlaku sejak 24 Desember hingga 31 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga menyiapkan stimulus seiring kenaikan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempermudah aturan untuk memperoleh subsidi motor listrik. Menyusul, sepinya peminat akibat persyaratan yang dianggap terlalu rumit.
Baca SelengkapnyaBagi pengguna daya listrik terpasang di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere (VA) akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca Selengkapnya