Strategi Bea Cukai turunkan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen di 2019
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengarahkan peredaran rokok ilegal terus mengalami penurunan, pada tahun depan mencapai 3 persen.
"Target tahun depan diarahkan Menteri Keuangan harus sekitar 3 persen, sykur-syukur tahun berikutnya sudah 0," kata Heru, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (20/9).
Heru pun mengimbau kepada produsen dan pengedar rokok ilegal untuk meninggalkan kegiatan usahanya. Pasalnya, instansinya akan meningkatkan penindakan peredaran rokok ilegal untuk mencapai target penurunan 3 persen.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
"Dirjen Bea Cukai dan pajak sudah turun, sekarang ini peringatan untuk pemain yang melakukan pelanggaran cukai rokokok, kami ingin menurunkan jadi 3 persen tahun depan," imbuhnya.
Menurut Heru, penurunan peredaran rokok ilegal dalam dua tahun terkahir, yaitu 10,9 persen pada 2017 dan 2018 menjadi 7,04 persen merupakan hasil dari operasi pemberantasan yang dilakukan secara besar-besaran. Pada tahun depan, operasi pemberantasan direncanakan akan lebih besar.
"Penurunan tahun lalu kami melakukan dua operasi besar. Yang kita gempur tidak mesti pabrik luar biasa besar, mereka sudah mulai pabrik kecil-kecil dilakukan dimana-mana," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaTernyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil kajiannya, dia memandang pemerintah semustinya bisa menahan dulu wacana kenaikan cukai rokok di tahun depan.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPemerintah mencatat adanya fenomena masyarakat beralih ke rokok murah.
Baca SelengkapnyaBea Cukai gencar melakukan operasi penanganan rokok ilegal sepanjang tahun 2023. Kebijakan tersebut dinamakan operasi ‘Gempur Rokok Ilegal 2023’.
Baca SelengkapnyaPenurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
Baca SelengkapnyaDia menduga, kian maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Bekasi imbas dari kenaikan cukai rokok.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca Selengkapnya