Strategi Ditjen Pajak Antisipasi Shortfall Rp140 Triliun Tahun ini
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan target pajak akan meleset atau shortfall Rp140 triliun dari yang telah dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, sebesar Rp1.577,56 triliun. Kondisi ini disebabkan pertumbuhan penerimaan dari impor yang melambat, hingga turunnya penerimaan sektor pertambangan.
Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah-langkah agar target tercapai. Salah satunya dengan edukasi dan upaya menyadarkan masyarakat akan kewajiban pajaknya.
"Administrasi kami dari waktu ke waktu harus diperkuat, supaya orang makin paham kewajibannya. Memang selalu menantang target itu dari waktu ke waktu," kata dia, dalam Media Gathering, di Bali, Jumat (2/8).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa rencana Prabowo untuk meningkatkan pendapatan negara? Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto berencana akan membuat lembaga khusus bernama Badan Penerimaan Negara (BPN) untuk memaksimalkan pendapatan negara.
-
Apa target nilai transaksi LKPP di tahun 2024? 'Nilai transaksi di tahun 2023 mencapai Rp196,7 triliun, target tahun ini angkanya mencapai Rp500 triliun,' ujar Hendrar dalam acara sosialiasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik yang digelar di kendal, Jawa Tengah, Rabu (3/4/2024).
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Apa target Kementerian ATR/BPN di tahun 2024? 'Saya minta kepada seluruh jajaran untuk lebih spartan lagi dalam mencapai target Kementerian di antaranya saya harap di tahun 2024 ini kita harus mewujudkan 100 Kota/Kabupaten Lengkap di seluruh Indonesia. Realisasi penyelesaian program PTSL harus benar-benar dijaga kualitas dan kuantitas supaya tidak ada yang namanya residu,' ucapnya.
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
Pihaknya pun mulai melakukan mitigasi risiko dari melesetnya penerimaan pajak. Caranya, dengan melihat kembali potensi pos penerimaan negara lain untuk menutup kekurangan setoran pajak.
Mitigasi risiko tersebut, lanjut Robert, sudah mulai dilakukan di bawah pimpinan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menteri Sri Mulyani, kata dia, telah meminta masing-masing direktur jenderal untuk melihat potensi tiap-tiap pos penerimaan.
"Dalam ALM (Asset and Liability Management) kami lihat dampaknya, tapi itu akan jadi bahaya kalau semuanya statis, tapi ini kan tidak. Kami lihat risiko dan ini masih termitigasi," ungkap Robert.
Robert pun mengatakan bahwa melesetnya penerimaan pajak pada tahun ini tidak berdampak akan signifikan bagi perekonomian. Sebab penerimaan negara masih bisa diupayakan maksimal melalui pos lain, seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Mungkin PNBP naik, pajak turun, jadi sudah ada substitusinya. Kemudian, ada pembiayaan lain, sehingga defisit anggaran tidak melebar," ujar dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaTerdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaRealisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).
Baca SelengkapnyaHingga akhir April 2024, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp624,19 triliun.
Baca SelengkapnyaPenerimaan pajak sejak Januari-Agustus 2024 telah mencapai Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani merinci, penerimaan pajak terbesar disumbang Pajak penghasilan (PPh) Non Migas mencapai Rp593,76 triliun.
Baca SelengkapnyaAdapun total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp810,76 triliun atau 76,24 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAngka ini sudah 88,69 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca SelengkapnyaPenurunan pendapatan negara terutama disebabkan oleh turunnya harga komoditas, khususnya batubara dan CPO.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaAPBN pada Juli mengalami defisit Rp93,4 triliun atau 0,41 persen dari PDB.
Baca Selengkapnya