Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Strategi Pemerintah Antisipasi Penyalahgunaan Perppu Penanganan Corona

Strategi Pemerintah Antisipasi Penyalahgunaan Perppu Penanganan Corona Menkeu Sri Mulyani. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pelebaran defisit anggaran dalam rangka penanganan Covid-19. Perppu tersebut diputuskan akan menambah total belanja dari pembiayaan APBN 2020 sebesar Rp405,1 triliun.

Dalam perppu tersebut, juga memuat mengenai langkah-langkah Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) agar bisa melakukan tindakan-tindakan untuk mencegah terjadinya krisis keuangan akibat pandemi covid-19. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap agar langkah-langkah luar biasa yang saat ini sedang dilakukan pleh pemerintah untuk tidak disalahgunakan.

"Langkah-langkah yang luar biasa ini tentu diharapkan tidak disalahgunakan," kata Sri Mulyani, Kamis (2/4).

Orang lain juga bertanya?

Oleh karena itu, KSSK bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar potensi moral hazard atau penyalahgunaan dari perppu ini bisa dihindari.

"Ini dilakukan di dalam rangka untuk bisa menjalankan tugas-tugas menjaga keselamatan masyarakat dan menjaga keselamatan ekonomi, menjaga stabilitas sektor keuangan, (maka) dilakukan dengan tetap berprinsip pada tata kelola dan perundang-undangan, dan (agar)tidak dikhawatirkan untuk bisa dikriminalkan," imbuhnya.

Serahkan Surpres Perppu ke DPR

Pemerintah menyerahkan Surat Presiden (surpres) mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya membawakan bersama dengan Pak Yasonna sebagai dua menteri yang mendapat surpres untuk mewakili pemerintah dalam penyerahan dan nanti pembahasan RUU mengenai Perppu yang ingin diundangkan menjadi Undang-Undang," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di DPR, Jakarta, Kamis (2/4).

"Presiden sampaikan pesan untuk sampaikan RUU ke ibu pimpinan DPR dan jajaran DPR dengan harapan bisa dibahas dan disetujui DPR alam waktu tidak lama," sambung dia.

Sri Mulyani menjelaskan tujuan daripada Perppu ini dibuat untuk merespon kondisi ekonomi akibat dampak dari penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia. Mengingat saat ini lebih dari 200 negara menghadapi krisis kesehatan dan kemanusiaan kemudian berpotensi menciptakan krisis ekonomi maupun krisis keuangan.

"Di sini Perppu dijadikan landasan hukum untuk respon dalam rangka penyelamatan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Bantu masyarakat terdampak dunia usaha sektor ekonomi dan jaga stabilitas sektor keuangan," kata dia.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli

Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri
Sri Mulyani Bongkar Cara Pemerintah Cegah Masuknya Barang Ilegal ke Dalam Negeri

PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024
KPU Gandeng PPATK Cegah Dana Ilegal Kampanye Pemilu 2024

"Menghindari adanya dana dana yang berasal dari kegiatan ilegal untuk dipergunakan untuk pembiayaan atau kontestasi politik ini," kata Ketua PPATK.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Wanti-Wanti Anggota Polri Jangan Sampai Main Judi Online
Kompolnas Wanti-Wanti Anggota Polri Jangan Sampai Main Judi Online

Kompolnas akan mengawasi jajaran Polri agar jangan sampai malah terlibat aktivitas judi online

Baca Selengkapnya
Kompolnas: Jangan Ada Polisi Coba-Coba Jadi Beking Judi Online
Kompolnas: Jangan Ada Polisi Coba-Coba Jadi Beking Judi Online

Kompolnas mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri untuk menjaga semangat institusi dalam memberantas judi online.

Baca Selengkapnya
Pemkot Pasuruan Bersama KPK Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Pemkot Pasuruan Bersama KPK Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Pemerintah Kota Pasuruan bersama dengan KPK Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Anti Korupsi.

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan
Kolaborasi Kemenkominfo dengan KPK Lahirkan SDM Berkualitas dan Cegah Korupsi di Pemerintahan

Kolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
Jurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'

KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.

Baca Selengkapnya