Subsidi BBM dicabut, pemerintah seharusnya bisa hapus utang asing
Merdeka.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta menaikkan target penerimaan pajak. Namun, hal ini terancam sia-sia karena penggunaan dana tersebut salah satunya untuk pembayaran utang pemerintah.
Per Febuari 2015, Bank Indonesia (BI) mencatat utang asing publik (pemerintah dan bank sentral) mencapai USD 134,8 miliar atau setara Rp 1.730 triliun. Ketua Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengungkapkan bisa saja pemerintah menggunakan ruang fiskal dari pencabutan BBM dengan peningkatan target penerimaan pajak untuk membayar utang luar negeri.
"Bisa saja seperti itu. Tapi pertanyaannya apakah subsidi dihapus untuk bayar utang. Berarti rakyat disuruh berkorban. Begitu subsidi dicabut lalu dibayarkan untuk utang," ujar Dani saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (18/4).
-
Bagaimana cara pemerintah menghentikan investasi Temu di Indonesia? Perlu dicatat bahwa Temu bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi target pemerintah. Budi Arie mengungkapkan bahwa Shein juga termasuk dalam daftar aplikasi yang ingin diblokir.
-
Apa yang ingin dihentikan oleh Presiden? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa kampanye uang di Indonesia harus dilarang? Karena itu melarang adanya kampanye uang dan menghindarinya menjadi satu cara untuk memajukan sistem politik Indonesia.
-
Bagaimana cara menghindari utang? Selain itu, dalam hadits, Nabi Muhammad SAW juga memberikan pengajaran tentang hukum hutang dalam Islam. Beliau bersabda, 'Hutang ada yang mencukupi dan ada pula yang membebankan. Oleh karena itu, jika masalah datang, dan kamu mampu membayar, maka bayarlah hutangmu. Namun, jika kamu tidak mampu membayar, berilah toleransi kepada yang berhutang sampai dia mampu membayar.'
-
Apa yang bisa dilakukan kalau udah terlanjur utang? Akan tetapi, jika sudah terlanjur berutang dan memiliki kendala dalam melunasi utang tersebut. Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
Pemerintah, lanjutnya, sebaiknya menghentikan penarikan utang sesuai janji masa kampanye Presiden Jokowi. Pasalnya, pemerintah telah memiliki ruang fiskal cukup lebar dari penghapusan BBM subsidi.
"Dalam konteks utang pemerintah harusnya proyek-proyek yang dibiayai utang dihentikan. Karena anggaran subsidi dicabut harusnya ada ruang yang bisa dibiayai," tuturnya.
Selain itu, dengan dinaikkannya target penerimaan pajak juga seharusnya bisa menambah daya dorong pembangunan infrastruktur. "Yang kedua dengan adanya target penerimaan pajak otomatis APBN kita punya potensi penerimaan yang cukup besar untuk biayai proyek yang dulu dibiayai utang," ucapnya.
"Intinya ini soal paradigma, niat. Apakah pemerintah mau terus menerus jadi korban eksploitasi korban internasional. Jadi kalau sudah ada spirit kedaulatan maka penggunaan utang itu bisa dialokasi ke yang benar," tandasnya.
Sebelumnya, BI mencatat utang asing (utang luar negeri/ULN) Indonesia pada Februari 2015 sebesar USD 298,9 miliar atau setara Rp 3.832 triliun. Angka ini menurun tipis dari posisi Januari 2015 yang sebesar USD 299,4 miliar atau setara Rp 3.838,4 triliun.
Dari sisi pertumbuhan, utang asing Indonesia per Februari, melambat. BI melihat pertumbuhan utang Februari tumbuh 9,4 persen secara year on year (YOY). Angka ini di bawah pertumbuhan pada Januari yakni sebesar 10,5 persen YOY.
Bank sentral juga mendetail bahwa total utang Indonesia tersebut, porsi paling besar masih dipegang oleh sektor swasta. Pada Februari, utang publik memegang porsi 45,1 persen atau sebesar USD 134,8 miliar dengan pertumbuhan 4,4 persen YOY. Sementara, utang swasta mencapai USD 164,1 miliar dengan pertumbuhan 13,8 persen YOY.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca Selengkapnya"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPenetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menyetop impor BBM dan LPG pada 2030 mendatang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaPenghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaSelain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Baca SelengkapnyaLangkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.
Baca Selengkapnya