Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Subsidi cair, tarif kereta ekonomi serentak turun

Subsidi cair, tarif kereta ekonomi serentak turun

Merdeka.com - Pemerintah akhirnya mencairkan dana Public Service Obligation (PSO) perkeretaapian Tahun 2014 kepada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 1,22 triliun. Dana PSO tahun ini melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 668 miliar. Dana subsidi ini otomatis membuat tarif tiket turun.

Cairnya dana subsidi pemerintah untuk penumpang KA kelas ekonomi ini membuat tarif KA-KA PSO menjadi turun dari tarif tiga bulan sebelumnya.

"Khusus untuk penumpang KRL Jabodetabek, PSO yang diberikan sama dengan tahun 2013 yaitu 5 (lima) stasiun pertama diberikan PSO Rp 1.000 dan setiap 3 (tiga) stasiun berikutnya diberikan PSO Rp 5.00," ujar Vice President Public Relation PT. KAI, Sugeng Priyono di Jakarta, Senin (10/3).

Orang lain juga bertanya?

Jumlah subsidi sebesar Rp 1,2 triliun dialokasikan untuk KRL Jabodetabek sebesar Rp 641,457 miliar, KA ekonomi jarak jauh Rp 167,918 miliar, KA Sedang Rp 94,502 miliar, KA Jarak Dekat Rp 284,158 miliar, KRD Ekonomi Rp 29,782 miliar, dan KA Lebaran Rp 6, 488 miliar.

Subsidi diprioritaskan untuk KRL dan KA ekonomi jarak dekat. Pertimbangannya, kereta api tersebut banyak digunakan sebagian besar warga beraktivitas sehari-hari. Sehingga, diharapkan semakin banyak warga yang menggunakan kereta yang pada akhirnya mengurangi beban jalan raya.

Berikut tarif KA bersubsidi ini mulai berlaku efektif per 1 April 2014 untuk jarak jauh adalah sebagai berikut :

1.Logawa (Purwokerto -Sgu- Jember) Rp 50.000.

2. Kertajaya (Surabaya pasar turi-Tanjung priok) Rp 50.000.

3. Brantas (Kediri-Tanjung priok) Rp. 55.000.

4. Kahuripan (Kediri-Kiara condong) Rp. 50.000.

5. Kutojaya Utara (Kutoarjo-Pasarsenen) Rp 40.000.

6. Bengawan (Purwosari-Tanjung priok) Rp. 50.000.

7. Progo (Lempuyangan-Pasarsenen) Rp 50.000.

8. Pasundan (Surabaya gubeng-Kiara condong) Rp 55.000.

9. Sri Tanjung (Lempuyangan-Banyuwangi) Rp 50.000.

10. GBM Selatan (Surabaya gubeng-Jakarta kota) Rp 55.000

11. Matarmaja (Malang-Pasarsenen) Rp 65.000.

Untuk Kereta Api Jarak Sedang, tarif yang berlaku setelah bersubsidi:

1. Tawangjaya (Semarang poncol-Pasarsenen) Rp 45.000.

2 Serayu (Purwokerto-Kroya-Jakarta kota) Rp. 35.000

3. Kutojaya Selatan (Kutoarjo- Kiara condong) Rp 35.000.

4 Tegal Arum (Tegal-Jakarta kota) Rp. 25.000.

5. Tawang Alun (Banyuwangi-Malang) Rp 30.000.

6.Rajabasa (Kertapati-Tanjungkarang) Rp 30.000.

7. Buser/Serelo (Kertapati-Lubuk linggau) Rp.30.000.

8. Putri Deli (Tanjung balai-Medan) Rp 20.000.

9. Siantar Ekspress (Siantar-Medan) Rp 20.000.

Tarif KRD Sriwedari dan Prameks setelah bersubsidi:

1. Sriwedari AC (Yogyakarta-Solobalapan) Rp 10.000.

2. Sriwedari NON-AC (Solobalapan-Yogyakarta) Rp 6.000.

3. Sriwedari NON-AC (Solobalapan-Kutoarjo) Rp 12.000.

4. Prameks (Solobalapan-Kutoarjo) Rp 12.000.

5. Prameks (Solobalapan-Yogyakarta) Rp 6.000.

Tarif untuk KA jarak dekat/lokal bersubsidi :

1. Banten Ekspres/Cepat Merak (Merak-Angke) Rp 5.000.

2. Krakatau Ekspres/Cepat Merak (Angke-Merak) Rp 5.000.

3. Cilamaya Ekspres/Cepat (Purwakarta

Purwakarta-Jakarta kota) Rp 3.000

4. Lokal Rangkas/Eko Lokal (Angke-Rangkas bitung) Rp 2.000

5. Lokal Rangkas (Parung panjang-Angke) Rp 1.500

6. Lokal Rangkas (Rangkas bitung-Parung panjang) Rp 2.000

7. Ekonomi Lokal (Cikampek-Jakarta kota) Rp 2.500

8. Walahar Ekspres /Eko Lokal (Jakarta kota-Purwakarta) Rp 3.000

9. Ekonomi Lokal (Jakarta kota-Purwakarta) Rp 3.000

10. Jatiluhur (Purwakarta-Jakarta kota) Rp. 3.000

11. Jatiluhur (Jakarta kota-Cikampek) Rp 2.500

12. Ekonomi Lokal/ Cibatuan (Purwakarta-Cibatu) Rp 3.500

13. BD Raya Eko (Kiaracondong-Cicalengka) Rp 1.000

14. BD Raya Eko (Cicalengka-Padalarang) Rp 1.500

15. BD Raya Eko (Bandung-Padalarang) Rp 1.500

16. BD Raya Eko (Cicalengka-Bandung) Rp 1.500

17. Penataran (Surabaya kota-Malang-Blitar) Rp 5.500

18. Dhoho (Blitar-Kertosono-Surabayakota) Rp 5.500

19. Penataran (Blitar - Surabaya gubeng) Rp 5.500

20. Penataran (Surabaya gubeng-Malang) Rp 5.500

21. Tumapel (Malang-Surabaya) Rp 4.000

22. Ekonomi Lokal (Surabaya Ps.Turi-Bojonegoro) Rp 3.000

23. Ekonomi Lokal (Kertosono-Surabaya kota) Rp 2.000

24. Ekonomi Lokal (Kalibaru-Banyuwangi) Rp 3.500

25. Pandanwangi (Banyuwangi-Jember) Rp 4.000

26. Probowangi (Banyuwangi-Probolinggo) Rp 18.000

27. Sibinuang (Pariaman-Padang) Rp 2.500

28. KRD (Sidotopo-Porong) Rp 2.000

29. KRD (Porong-Surabaya) Rp 2.000

30. KRD (Surabaya-Lamongan) Rp 2.000

31. KRDI Seminung (Kotabumi-Tanjungkarang) Rp 7.500

32. KRD/Railbus Kertalaya (Kertapati-Indralaya) Rp 2.500. Khusus untuk KRD Kertalaya tarif subsidi berlaku mulai 1 April 2014

Selain itu, pemerintah juga memberi subsidi kepada penumpang KA Lebaran kelas ekonomi, sebagai berikut :

1. Pasundan (Surabaya gubeng-Kiaracondong) Rp 55.000

2. Kertajaya (Tanjungpriok-Surabaya pasarturi) Rp 50.000

3. Tawangjaya (Semarangponcol-Pasarsenen) Rp 45.000

4. Matarmaja (Pasarsenen-Malang) Rp 65.000

5. Mantab (Tanjungpriok-Madiun) Rp 55.000

6. Kutojaya Utara (Kutoarjo-Pasarsenen) Rp 40.000

7. Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong) Rp 35.000.

Penumpang yang telah membeli tiket Kereta Api untuk keberangkatan 1 April dan seterusnya dan pembeliannya dilakukan sebelum 1 April 2014 dengan tarif lama (komersial/belum disubsidi), maka PT KAI akan mengembalikan selisih bea kepada penumpang.

Tata cara pengembalian tarif sebagai berikut:

1. Di stasiun keberangkatan penumpang, petugas boarding memeriksa besaran tarif dari tiket yang dipegang penumpang. Tiket KA sebagaimana dimaksud di atas dengan tarif komersial distempel dengan besaran tarif baru dan diberi keterangan selisih bea dikembalikan di stasiun tujuan. Tiket dengan tarif baru (tarif sesuai PM 5 tahun 2014) tak perlu distempel.

2. Di stasiun kedatangan penumpang, dibuka loket khusus atau tempat lain yang ditunjuk untuk melakukan pengembalian bea. Bea yang dikembalikan sebesar tarif komersial di luar bea pesan dikurangi besaran tarif baru. Pengembalian bea selisih dapat dilakukan pada saat kedatangan KA sampai dengan maksimal 3 (tiga) hari setelah kedatangan KA.

3. Untuk tiket keberangkatan KA-KA tersebut SEBELUM tanggal 1 April 2014 yang masih menggunakan tarif lama (non PSO), TIDAK ADA pengembalian bea dari PT KAI.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KCIC Usul Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250.000
KCIC Usul Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250.000

Presiden Jokowi melakukan uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Rabu (13/9).

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini

Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.

Baca Selengkapnya
Ini Aturan Membolehkan PT KAI Gunakan BBM Subsidi, Lengkap dengan Alasannya
Ini Aturan Membolehkan PT KAI Gunakan BBM Subsidi, Lengkap dengan Alasannya

Dalam aturan tersebut, kuota bahan bakar minyak tertentu jenis minyak solar (gas oil) untuk sarana transportasi darat.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Pernah Dibahas
Sri Mulyani: Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Pernah Dibahas

Pemerintah akan memberikan subsidi dengan skema PSO (Public Service Obligation) untuk harga tiket kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah

Ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.

Baca Selengkapnya
LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp120 Miliar, Segini Tarif Terbarunya
LRT Jabodebek Dapat Subsidi Hampir Rp120 Miliar, Segini Tarif Terbarunya

Pemberian PSO agar tarif transportasi umum bisa lebih terjangkau.

Baca Selengkapnya
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?

Rencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca Selengkapnya
Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, PT KCI Bilang Begini
Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, PT KCI Bilang Begini

Wacana subsidi KRL berbasis NIK tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya
Kereta Cepat Whoosh Sepi Penumpang, Anak Buah Erick Thohir Beri Penjelasan Begini
Kereta Cepat Whoosh Sepi Penumpang, Anak Buah Erick Thohir Beri Penjelasan Begini

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menetapkan skema dynamic pricing atau tarif dinamis.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Kondisi KRL Jabodetabek di Tengah Rencana Kenaikan Tarif di Tahun 2024
FOTO: Potret Kondisi KRL Jabodetabek di Tengah Rencana Kenaikan Tarif di Tahun 2024

Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?
Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya Dicoret dari Proyek Prioritas, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat?

Kemenko Perekonomian melaporkan ada 12 proyek yang dikeluarkan dari PSN, salah satunya kereta semi cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya
LRT Jabodebek Segera Diresmikan, Jokowi: Tiketnya Disubsidi Pemerintah
LRT Jabodebek Segera Diresmikan, Jokowi: Tiketnya Disubsidi Pemerintah

LRT Jabodebek akan diresmikan pada 26 Agustus 2023, sedangkan kereta cepat Jakarta-Bandung akan diuji coba lagi pada September 2023.

Baca Selengkapnya