Subsidi dipangkas, Menteri Sudirman pastikan harga Solar tak naik
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan pihaknya akan memangkas subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016 sebesar Rp 650 per liter. Total anggaran subsidi Solar dan elpiji 3 Kg akan dipotong Rp 23,05 triliun dari Rp 63,69 triliun menjadi Rp 40,64 triliun. Alasan pemangkasan karena akan dialihkan ke subsidi listrik.
Meski begitu, dia meyakini bahwa pemangkasan subsidi tersebut tidak akan membuat harga solar naik. Menurutnya, pemangkasan sebesar Rp 650 per liter sudah diperhitungkan, sehingga tidak akan berpengaruh terhadap inflasi.
"Kenapa diusulkan Rp 650, karena level itu yang memungkinkan harga solar dalam bulan-bulan kedepan tidak perlu naik. Jadi kalau dikatakan subsidi dicabut dan harga naik itu tidak benar," kata Menteri Sudirman di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/6).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
Dia mengaku, pemerintah memang tidak bisa memprediksi harga minyak dunia yang naik turun. Namun, dia tetap berharap tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga akhir tahun.
"Kita ada kalkulasi dan prediksi. Mudah-mudahan menuju akhir tahun tidak ada kenaikan harga," imbuhnya.
Sebelumnya, PT Pertamina menyebut harga Solar dalam negeri akan tetap pada kisaran Rp 5.650 per liter jika subsidi terhadap jenis bahan bakar untuk mesin diesel tersebut akan dicabut.
"Kalau dilihat sekarang, secara jujur jika mencabut subsidi Solar, pemerintah jadi hemat. Kalau misalnya tanggal 1 April dicabut, subsidi Rp 1.000 itu, harga Solar gak akan naik masih bisa segitu," kata Direktur niaga dan pemasaran Ahmad Bambang.
Hal tersebut, kata dia, dapat dimaklumi, sebab harga minyak sekarang yang sedang rendah di angka USD 40 per barel, telah turut memangkas harga keekonomian solar saat ini. "Tapi jika harga naik ya ikut naik," ucapnya.
Akan tetapi, lanjut dia, rencana pencabutan subsidi Solar tersebut masih jadi pertimbangan, pasalnya hingga saat ini ada pandangan terkait UUD 1945 pasal 33 yang mengamanatkan kehadiran negara untuk hajat hidup orang banyak.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemotongan subsidi tersebut akan mempengaruhi inflasi. Sebab, dengan pemotongan maka akan menaikkan harga solar di pasaran, sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal untuk membeli solar.
"Ya, itu juga bagian dari persoalan anggaran. Ya tentu kalau subsidinya dikurangi, mau tidak mau harganya naik. Ya akan ada dampak terhadap inflasi," kata Darmin di gedung DPR RI, Jakarta.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah akan menyediakan bantuan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap solar. Dengan terjaganya daya beli masyarakat, maka inflasi bisa tetap sesuai dengan target perintah sebesar 4 plus minus 1.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan ini merespons Menko Luhut yang berencana membatasi BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaTarif adjustment listrik merupakan ketentuan tarif listrik bagi pelanggan non subsidi yang dievaluasi setiap tiga bulan secara berkala.
Baca SelengkapnyaBenarkah pertalite dihapus pada 17 Agustus? Simak penelusuran
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga daya saing industri nasional dan mendukung daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan rencana pembatasan BBM subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDaftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per 1 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaDarmawan memastikan kesiapan PLN untuk menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi menambahakan pemerintah belum berpikir untuk membatasi BBM subsidi dalam waktu dekat
Baca SelengkapnyaTarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Baca Selengkapnya