Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemnaker Sebut Subsidi Gaji Termin II Telah Cair untuk 11 Juta Pekerja

Kemnaker Sebut Subsidi Gaji Termin II Telah Cair untuk 11 Juta Pekerja Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dilakukan hingga mencapai 12,4 juta penerima. Sampai dengan hari ini, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Reza Hafiz menyampaikan, penyaluran BSU termin-II telah mencapai 90 persen, atau kepada 11 juta rekening penerima.

"Dari 12,4 juta sudah (tersalur) 11 juta," kata Reza dalam Dialog produktif, Kamis (10/12).

Reza menjelaskan tidak ada tambahan penerima dalam termin-II ini. Sebab, termin-II ini merupakan satu rangkaian dengan termin sebelumnya.

Orang lain juga bertanya?

Hal ini juga mengacu pada prasyarat penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan. Di mana pekerja harus terdaftar aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2020.

"Kita harus ikut dengan regulasi kriterianya. Kriterianya dibatasi sampai dengan bulan Juni 2020. Itulah kebijakan," kata Reza.

Reza menambahkan, bagi pekerja yang terdampak pandemi corona dan tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU, pemerintah sebelumnya telah menggulirkan program kartu prakerja. Selain itu juga ada program lainnya, seperti padat karya dan BLT Banpres.

Penerima Meninggal, Dana Subsidi Gaji Tetap Bakal Dicairkan

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diketahui meninggal saat periode penyaluran, dipastikan dana akan tetap dapat dicairkan ahli waris. Dengan catatan, rekening penerima masih aktif.

"Jika penerima meninggal dunia, ahli waris berhak menerima. selama rekeningnya masih aktif, bisa dilakukan pemindahbukuan ke ahli warisnya, itu bisa dicairkan," kata Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Reza Hafiz.

Jika telah dinyatakan sebagai penerima, artinya sudah terverifikasi dan dipastikan akan menerima BSU, meskipun telah meninggal. Sebab, perubahan data tidak dapat dilakukan secara serta merta oleh Kemnaker.

Lagipula, penyaluran BSU termin-II ini merupakan satu rangkaian dengan termin sebelumnya. Di mana, penerima BSU akan mendapatkan total subsidi sebesar Rp 2,4 juta yang dicairkan Rp 1,2 juta pada masing-masing termin. Sehingga penerima yang sudah terdaftar di termin I, akan otomatis sama dengan data penerima termin II.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024
Kabar Gembira, PNS Bakal Dapat THR dan Cair Pertengahan Ramadan 2024

Mengenai besarannya baik untuk THR dan gaji ke-13, Kementerian Keuangan masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
Cek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS

THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
Kementerian Keuangan Sudah Bayar Rp21,12 Triliun Buat Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri
Kementerian Keuangan Sudah Bayar Rp21,12 Triliun Buat Gaji Ke-13 PNS, TNI-Polri

PNS di daerah belum dilakukan pembayaran gaji ke-13 karena masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer

Pencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer
Cek Rekening, THR PNS dan Pensiunan Sudah Ditransfer

Realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

Baca Selengkapnya
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini
Kabar Baik: CPNS Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13, tapi Nominalnya Cuma Segini

Nilai pencairan THR maupun Gaji ke-13 bagi para CPNS hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran
Kabar Gembira! THR PNS, TNI hingga Polri Dibayar 100 Persen pada H-10 Lebaran

Tak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.

Baca Selengkapnya
Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award
Angka Universal Coverage Jamsostek Diharapkan Terus Meningkat, Wapres Berikan Paritrana Award

Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kesejahteraan bagi pekerja & keluarga.

Baca Selengkapnya
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan
Per 9 April, Sri Mulyani Transfer Rp40,77 Triliun untuk THR PNS hingga Pensiunan

Realisasi penyaluran THR pemerintah kepada PNS, ASN, pejabat, TNI, Polri hingga pensiunan.

Baca Selengkapnya
PTPN Salurkan Santunan Hari Tua Karyawan, Totalnya Tembus Rp284 Miliar
PTPN Salurkan Santunan Hari Tua Karyawan, Totalnya Tembus Rp284 Miliar

Jika keuangan perusahaan surplus, pembayaran SHT menjadi salah satu prioritas.

Baca Selengkapnya
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh
Pengumuman: Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Tak Ada Potongan Kecuali PPh

Gaji ke-13 pensiunan ini tidak dikenakan potongan iuran, kredit pensiun, dan potongan sejenis lainnya. Pembayarannya hanya dikenakan pajak penghasilan.

Baca Selengkapnya