Subsidi listrik di RAPBN-P naik, ESDM sebut untuk kembangkan PLTMH
Merdeka.com - Pemerintah mengusulkan kenaikan jumlah anggaran subsidi listrik dalam Rancangan APBN-P 2016 dari sebelumnya Rp 38,4 triliun menjadi Rp 57,2 triliun. Kenaikan subsidi listrik ini salah satunya untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana, mengatakan subsidi listrik dalam APBN-P 2016 untuk menutup selisih antara harga listrik mikro hidro yang dibeli PLN dari pengembang PLTMH dengan harga jual listrik PLN ke pelanggan. Sehingga, PLN bisa segera mencabut surat edaran tentang harga jual listrik PLTMH.
"PLN akan mengikuti Permen yang sudah kita siapkan. Kalaupun ada subsidi berapa, dan itu yang akan disertakan sebagai bagian dari subsidi APBN-P. Tadi kan lebih banyak ke listrik. Nanti akan ada untuk PLTMH," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/6) malam.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Siapa yang usulkan tambahan anggaran BPS? BPS mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp764,80 miliar pada pagu anggaran tahun 2024 yang digunakan untuk beberapa kegiatan seperti survei wisatawan nusantara, survei statistik e-commerce, survei metropolitan statistical area, hingga pengadaan tanah untuk bangunan kantor dan revitalisasi bangunan kantor.
Rida menjamin, pemerintah akan menetapkan harga listrik dari PLTMH yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan pelat merah tersebut. Sehingga, PLN tidak akan merugi jika pemerintah tidak memberikan subsidi.
Dia mengatakan penetapan harga jual listrik ini masih dalam perhitungan dengan PT Perusahaan Listrik Negara. Mengingat, tarif yang dibuat PLN lebih rendah dibanding tarif yang ditetapkan pemerintah.
"Belum (diputuskan). Kan yang penting bukan besar kecilnya tarif. Tapi tanggapan investor, jangan sampai pemerintah dianggap tidak konsisten. Karena yang mereka cari adalah kejelasan, kepastian, dan ketegasan," kata Rida.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RAPBN 2024, subsidi dan kompensasi untuk BBM, gas Elpiji dan listrik sebesar Rp329,9 triliun.
Baca SelengkapnyaUsulan subsidi tarif listrik juga mengacu pada nilai tukar sebesar Rp15.300-Rp16.000 per USD.
Baca SelengkapnyaUntuk subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun
Baca SelengkapnyaPLN menyetorkan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun.
Baca SelengkapnyaProgram ini akan memberikan dampak positif bagi negara dengan mengurangi konsumsi batu bara sebesar 2,98 juta ton per tahun.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin (26/2) pagi.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut disiapkan demi menjaga stabilitas harga energi.
Baca SelengkapnyaPLN berkontribusi dengan dividen bagi negara sebesar Rp3,09 triliun atau mencapai satu setengah kali dari target yang ditetapkan.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyampaikan anggaran subsidi BBM dan liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) turun dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPLN melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penjualan listrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan terus memberikan subsidi untuk LPG 3 Kg, solar, minyak tanah, dan listrik, khususnya untuk rumah tangga miskin dan rentan.
Baca SelengkapnyaPNBP panas bumi pada 2024 ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun.
Baca Selengkapnya