Subsidi listrik dicabut, pemerintah tetap minta tambahan anggaran

Merdeka.com - Sejak dua tahun lalu, pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah mengumumkan bakal mencabut subsidi listrik 23 juta rumah tangga dengan daya daya 900 Volt Ampere (VA) mulai awal 2017. PLN mencabut subsidi listrik 23 juta rumah tangga dan meminta mereka beralih ke listrik non-subsidi seperti 1.300 volt ampere (VA).
Setelah diimplementasikan, kebijakan ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Banyak isu yang beredar bahwa pemerintah dan PLN menaikkan tarif listrik secara diam-diam.
PT PLN (Persero) menegaskan, pencabutan subsidi listrik tidak menyasar rakyat miskin. Justru, pencabutan itu dilakukan kepada pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA) yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan subsidi.
Di Indonesia, total pelanggan listrik 900 VA ada 22,9 juta rumah tangga. Namun berdasarkan kajian dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hanya 4,1 juta pelanggan dinilai layak mendapatkan subsidi.
Pada 2015 silam, PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) meyakini penghematan subsidi listrik bisa mencapai sedikitnya Rp 30 triliun pada tahun depan. Jika, sekitar 20 juta pelanggan rumah tangga dicabut hak subsidi listriknya mulai 1 Januari 2017.
"Ada lebih dari 20 juta masyarakat yang tidak taat azas. Dia tidak masuk dalam kategori rakyat miskin sesuai ketentuan pemerintah, tapi dia mengambil manfaat, memakai listrik 450 volt amper dan 900 volt ampere," ujar Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir di kantornya, Jakarta, Selasa (27/10).
Sekitar 20 juta pelanggan berkategori mampu ditenggarai menyusup ke dalam kelompok penerima subsidi listrik tersebut. Atas dasar itu, PLN bakal memaksa mereka untuk migrasi ke kelompok pelanggan rumah tangga yang lebih tinggi.
Namun setelah subsidi dicabut, PLN tetap meminta tambahan anggaran subsidi. Silakan klik selanjutnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya