Subsidi pembuatan SIM A Umum dan uji KIR gratis berlaku selama enam bulan
Merdeka.com - Pemerintah menyatakan bantuan subsidi pembuatan SIM A Umum dan pengujian KIR gratis hanya akan berlaku enam bulan. Oleh karena itu, pemerintah tengah gencar mendorong para pengemudi taksi daring dan konvensional untuk segera memenuhi persyaratan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan sudah memerintahkan kepada seluruh UPT di daerah dalam program uji KIR gratis tersebut.
"Saya sudah 'whats-app group' minggu depan seluruh Indonesia untuk KIR gratis, minta dilaksanakan BPTJ setempat, jangan menunggu dari saya, supaya berinisiatif sendiri. Artinya, enam bulan lagi tidak dibantu lagi," katanya seperti dikutip dari Antara usai peninjauan uji KIR gratis di Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor di Tangerang, Selasa (6/3).
-
Apa saja syarat motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
-
Mengapa DPR RI minta perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Bagaimana DPR RI berharap perusahaan taksi online buat tombol darurat? Tujuannya, melindungi keselamatan penumpang maupun pengemudi taksi online.'Saya harap ada sistem semacam ‘tombol darurat’ di aplikasi guna melindungi customer maupun driver, dari hal-hal berbahaya seperti ini,' kata Sahroni, Senin (1/4).
-
Kapan pendaftaran motor gratis Kemenhub dibuka? Pendaftaran Motis ini dimulai pada 1-28 Desember 2024.
-
Bagaimana cara mendaftar motor gratis Kemenhub? Untuk mendaftar, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id dengan ketentuan:1. Masing-masing peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), SIM C.2. Sepeda Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.3. Setiap sepeda motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:-Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar-Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar-Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, serta perubahan nama penumpang
-
Kenapa Kuningan City menghadirkan program 'Free Takjil for Taxi Driver'? Dengan rangkaian acara dan promo menarik yang disajikan, Kuningan City Mall siap menyambut bulan Ramadan dengan penuh keceriaan dan berkah.
Pemerintah, lanjutnya, menegaskan tidak akan merevisi Peraturan Menteri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. "SIM A Umum mau dikeluarkan itu tidak ada. Saya sudah rapat internal beberapa minggu lalu, keputusan kita sudah bulat, PM 018 tidak ada perubahan," katanya.
Budi juga telah berkonsultasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait PM 108/2017 tersebut. "Mengapa ada wacana demikian, saya tidak tahu. Saya sudah konsultasi dengan dengan Kemkumham, kita sudah 'firm'," katanya.
Pernyataan tersebut menyusul adanya wacana syarat SIM A Umum yang akan dikeluarkan dari PM 108 Tahun 2017, namun hal itu tidak dimungkinkan mengingat syarat SIM A Umum untuk pengemudi angkutan umum diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Saat ini, dia menyebutkan beberapa wilayah sudah mengirimkan kuota taksi daring dan untuk wilayah Jabodetabek sebanyak 36.000 taksi.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaPada proses identifikasi, petugas melakukan pengecekan status kepesertaan JKN melalui website portal BJPS.
Baca SelengkapnyaSubsidi berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Baca SelengkapnyaUji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.
Baca SelengkapnyaIrjen Firman mengaku khawatir ke depan akan ada lagi Kasatlantas berjualan kelulusan SIM lagi
Baca SelengkapnyaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut golongan jenis kendaraan yang berhak membeli
Baca SelengkapnyaTerpenting, peserta BPJS Kesehatan sudah terdaftar mencicil program REHAB.
Baca SelengkapnyaKebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah preventif untuk menghindari kejadian tidak diinginkan seperti kehilangan motor.
Baca SelengkapnyaBahlil menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Baca SelengkapnyaCara terbaru mengurus SIM mati 2024, buat SIM baru dengan prosedur lengkap seperti pertama kali.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya