Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah ada aturan, pemerintah harap tak ada konflik taksi online vs konvensional

Sudah ada aturan, pemerintah harap tak ada konflik taksi online vs konvensional Demo taksi online di Bandung. ©2016 merdeka.com/andrian salam wiyono

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017. PM tersebut mengatur tentang tata cara Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek atau taksi online. Aturan ini akan mulai diberlakukan pada 1 November mendatang.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, berharap dengan keluarnya peraturan baru tersebut tidak akan terjadi lagi ketegangan antara taksi online dengan konvensional di lapangan.

"Saya mewakili pemerintah mengimbau kepada stakeholder, kepada para pengemudi untuk coba camkan baik-baik apa yang kita atur dalam pasal-pasal tersebut. Apabila para stakeholder dan para pengemudi mempelajari dengan cermat, maka tidak ada hal yang merugikan bagi pihak-pihak tersebut," kata Menteri Budi, di Kantornya, Jumat (20/10).

Menteri Budi juga mengimbau agar taksi online dan konvensional selalu menjalin komunikasi yang baik. Dia mencontohkan, perusahaan taksi Blue Bird dan penyedia aplikasi Go-Jek yang telah melakukan kerja sama baru-baru ini.

Sebelumnya, sembilan (9) poin yang direvisi dalam PM No 26 tersebut. 9 poin tersebut dibacakan oleh Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Hindro Surahmat.

"Kami menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan rumusan rancangan permen. Ada sembilan poin yaitu argo meter taksi bisa menggunakan argo meter atau aplikasi, pelayanan dengan aplikasi sesuai tarif (pengaturan tarif) berdasarkan kesepakatan pengguna jasa berdasarkan aplikasi sesuai dengan batas atas dan bawah untuk angkutan sewa khusus, tarif ini atas usul BPJT atau gubernur sesuai dengan kewenangannya. Usulan tarif terlebih dahulu ada pembahasan," kata Hindro.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?
Menteri Perhubungan Setuju Ojek Online Diatur UU, Tarif akan Ditetapkan Pemerintah?

Menurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.

Baca Selengkapnya
Pesan Menhub Budi ke Pemudik: Jangan Naik Bus yang Pakai Sopir Tembak
Pesan Menhub Budi ke Pemudik: Jangan Naik Bus yang Pakai Sopir Tembak

Menhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Menhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani

Menhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani

Baca Selengkapnya
Budi Karya Titip Tiga PR ke Menteri Perhubungan Era Prabowo, Singgung soal Kemacetan
Budi Karya Titip Tiga PR ke Menteri Perhubungan Era Prabowo, Singgung soal Kemacetan

Budi menyebut, hal pertama yang harus dilakukan Kementerian Perhubungan adalah terkait lingkungan dalam pembangunan transportasi.

Baca Selengkapnya
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub
Ciri-Ciri Bus Laik Jalan Menurut Menhub

Masyarakat juga dapat berpartisipasi memantau kelaikan bus melalui website yang menjadi rujukan.

Baca Selengkapnya
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?
Ojek Online Dapat Subsidi BBM, Bagaimana Nasib Ojek Pangkalan?

Menteri UMKM, Maman Andurrahman, menyatakan pemerintah sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk memastikan keadilan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi
Jokowi Minta Transportasi Publik di Jabodetabek Segera Terintegrasi

Dibutuhkan sebuah sistem agar masyarakat terdorong menggunakan transportasi publik.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kecelakaan KM 58, Warga Diimbau Jangan Asal Cari Travel
Belajar dari Kecelakaan KM 58, Warga Diimbau Jangan Asal Cari Travel

Akibat kecelakaan tersebut, 12 pemudik meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Ditangkap
Dua Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Ditangkap

Pelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Ojol Tetap Boleh Beli Pertalite karena Masuk Kategori UMKM
Info Terbaru: Ojol Tetap Boleh Beli Pertalite karena Masuk Kategori UMKM

Ojek online, sebagai bagian dari sektor usaha mikro tidak akan terdampak oleh kebijakan realokasi BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya