Sudah Ada Panduan New Normal, Kapan PNS Mulai Bekerja dari Kantor?
Merdeka.com - Pemerintah mulai menyusun panduan new normal bagi pelaku usaha dan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di tengah pandemi Virus Corona. Panduan tersebut merinci satu persatu hal-hal apa saja yang perlu dilakukan agar produktivitas mulai berjalan normal.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga sudah mulai menyusun skema new normal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setidaknya ada 3 komponen yang disusun untuk mendukung hal tersebut.
Lalu, kapan PNS mulai efektif bekerja dari kantor?
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Apa tujuan aturan baru tata cara kerja PNS? Penyesuaian tata cara kerja ini bertujuan meningkatkan produktivitas ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
-
Kapan ASN DKI WFH? Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (Work From Home) bagi aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta secara selektif pada 16-17 April 2024.
-
Kapan PNS Aceh mulai WFH? Adapun sistem kerja sesuai SE tersebut yakni, tanggal 2-6 September 70 persen pegawai dan siswa belajar dari rumah (WFH) atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) atau luring.
-
Kenapa PNS harus menunggu keputusan Presiden untuk cuti bersama? Ketentuan mengenai cuti bersama akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam kebijakan dan manajemen ASN.
-
Kapan jam kerja baru PNS berlaku? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan pihaknya masih menunggu arahan gugus tugas penanganan Virus Corona terkait pengefektifan kembali PNS bekerja dari kantor.
"Kami masih menunggu arahan dari gugus tugas," ujar Dwi kepada merdeka.com, Jakarta, Senin (25/5).
Dwi mengatakan, hingga kini pihaknya masih mematangkan seluruh komponen yang dibutuhkan untuk penerapan new normal. Selain itu, Kementerian Pan-RB juga belum menentukan golongan usia yang diperbolehkan bekerja aktif kembali dari kantor.
"Hingga kini belum ada pemikiran tentang usia," katanya.
©2020 Merdeka.com3 Skema New Normal untuk PNS
Kementerian PANRB menyusun skema panduan The New Normal bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bekerja di masa pandemi Virus Corona. Ada 3 skema yang sedang disiapkan oleh pemerintah.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan ada tiga komponen yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pertama. penerapan protokol kesehatan yaitu jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan.
"Kemudian juga perlu penyesuaian sarana dan ruang kerja," ujar Dwi kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (25/5).
Komponen kedua adalah penerapan teknologi informasi dan komunikasi yaitu e-office (less paper/paper less), kemudian menyiapkan digital signature dan mengurangi rapat fisik atau sebagian besar rapat secara virtual. "Komponen ketiga adalah penerapan flexible working arrangement yaitu bekerja bisa dari kantor, rumah, tempat lain" jelasnya.
Dalam hal penerapan flexible working, nantinya akan disusun mengenai PNS yang bisa dan tidak bisa bekerja dari kantor. Kemudian menyusun jenis pekerjaan yang bisa dan tidak bisa dilakukan di luar kantor. Lalu akan disusun mengenai jumlah waktu efektif bekerja.
"Manajemen kinerja diperkuat yaitu output jelas, siapa mengerjakan apa jelas, target waktu jelas. Yang tak kalah penting adalah harus diperkuat dengan IT system," paparnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk layanan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan diberlakukan WFH paling banyak 50 persen dan WFO disesuaikan dengan persentase WFH.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaPekerjaan tersebut ditambahkan karena ASN tidak keluar rumah selama jam kerja. Dan pengawasan tetap akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaPNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.
Baca SelengkapnyaSetelah adanya banyak investor masuk ke proyek-proyek di sana untuk membangun rumah sakit, hotel, mal, hingga sekolah.
Baca SelengkapnyaSudah ada 14 tower hunian di IKN yang sudah siap ditempati apabila ASN pindah bulan September 2024.
Baca SelengkapnyaPenerapan WFH ini bertujuan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas selama arus balik balik mudik 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi telah memberikan arahan pemindahan ASN tidak akan dipaksakan jika fasilitas belum siap pada bulan September.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Presiden Jokowi khawatir apabila kebijakan WFH ASN tersebut tidak efektif dan memperparah polusi udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas optimistis pemindahan ASN ke IKN sekaligus akan mewujudkan transformasi budaya kerja baru yang agile dan adaptif terhadap teknologi.
Baca Selengkapnya