Sudah dikeruk Freeport 1,7 miliar ton, emas Papua habis di 2054
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia tercatat sudah beroperasi dari 1967 dan memegang izin Kontrak Karya (KK) dari pemerintah waktu itu. Freeport telah mengeruk kekayaan Papua berupa emas dan tembaga. Pertambangan Grasberg, Tembagapura, Timika merupakan tambang dengan kandungan emas terbesar di dunia.
SVP Geo Engineering PT Freeport Indonesia, Wahyu Sunyoto mengatakan, sisa cadangan emas dan tembaga di tambang Grasberg hanya 2,1 miliar ton dari total emas dan tembaga yang mencapai 3,8 milliar ton.
"Sampai sekarang 1,7 miliar ton yang sudah ditambang, yang tersisa hanya 2,1 miliar ton," katanya di Hotel Bidakara, Senin (20/3).
-
Di mana lokasi tambang emas tersebut? Delapan orang penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang tambang emas rakyat di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
-
Di mana cadangan emas terbesar ditemukan? Baru-baru ini dilaporkan bahwa sebuah cadangan emas besar senilai sekitar USD2,38 miliar atau sekitar Rp36 triliun ditemukan di Urad Middle Banner, Inner Mongolia, China.
-
Dimana tambang emas ilegal itu berada? Kasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
-
Siapa yang menemukan cadangan emas? Penemuan ini terjadi selama eksplorasi geologis di Tambang Emas Tugurige.
-
Dimana emas terbesar ditemukan? Pada 5 Februari 1869, dua penambang asal Cornwall, Inggris, John Deason dan Richard Oats, sedang mencari emas di wilayah Victoria, Australia.
-
Apa yang terjadi di tambang emas Gorontalo? Sebagai informasi, pusat koordinasi operasi SAR Basarnas menerima laporan terjadi bencana tanah longsor di areal tambang rakyat di Desa Tulabolo Timur, Suwawa Timur, Bone Bolango, pada Sabtu (6/7), dan ada jiwa yang terancam dan membutuhkan pertolongan.
Dia memprediksi, tahun 2054 cadangan emas dan tembaga di bumi Papua akan habis. Namun dia telah melakukan antisipasi agar itu tidak terjadi dengan terus menurunkan kapasitas produksi di tambang Grasberg.
"Sekarang masih tersisa (2,1 milliar ton) untuk menjaga produksi (sampai) 2054 dengan menurunkan kapasitas produksi 100.000 ton per hari," jelasnya.
Lebih lanjut perlu usaha keras untuk menemukan emas dan tambang di bumi Papua karena terkendala infrastruktur. "Penemuan (emas dam tembaga) semakin maju ada tambang tambang lainnya di Papua. Tantangan utama adalah daerah yang sangat rapat. Eksplorasi konvensional gak bisa," ujarnya.
Sementara itu terkait polemik perubahan izin dari KK menjadi IUPK, dia berharap pemerintah dan Freeport untuk duduk bersama mencari solusi.
"Pak Dirjen Minerba memberikan enam bulan ke depan. Akan kita manfaatkan untuk cari solusi terbaik," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Produksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN menilai bahwa saat ini negara-negara besar seperti China, Amerika kembali melirik emas sebagai investasi.
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaKarena kondisi pandemi Covid-19 pembangunan smelter Freeport sempat terganggu.
Baca SelengkapnyaOutput dari smelter tembaga tersebut sekitar 650.000 ton katoda tembaga.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan smelter dengan investasi senilai Rp56 triliun tersebut memiliki lahan seluas 104 hektar
Baca SelengkapnyaSaat ditanya terkait kepastian jadwal peresmian tersebut, dia berharap itu bisa cocok dengan jadwal Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi akhirnya mengungkapkan pekerjaan berat dan melelahkan selama 10 tahun menjabat sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan, hilirisasi smelter PTFI di Gresik merupakan langkah besar dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca Selengkapnya