Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah keruk alam Papua 50 tahun, Freeport seenaknya PHK karyawan

Sudah keruk alam Papua 50 tahun, Freeport seenaknya PHK karyawan Demo Freeport Papua. ©Istimewa

Merdeka.com - Tokoh masyarakat Amungme Papua, Yosep Yopi Kilangin mengkritik kebijakan PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya karena merumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawannya semenjak mengalami krisis akibat kebuntuan negosiasi dengan pemerintah pada awal Februari.

"Saya kira kebijakan PHK ribuan karyawan itu tidak masuk akal. Ini jelas pelanggaran Hak Azasi Manusia. Masa Freeport sudah keruk keuntungan selama hampir 50 tahun, tapi menangani masalah begini saja dia tidak sanggup sehingga dia harus melakukan PHK besar-besaran karyawan," kata Yopi Kilangin di Timika, Rabu.

Yopi, putra kandung almarhum Mozes Kilangin, salah satu tokoh penandatangan dokumen January Agreement 1974 itu menilai kebijakan Freeport dan perusahaan subkontraktornya yang melakukan PHK massal karyawan menunjukkan bahwa perusahaan itu tidak memiliki perencanaan yang matang dalam hal penataan karyawannya.

Akibat dari kebijakan PHK massal itu, ribuan karyawan Freeport dan perusahaan subkontraktornya tidak hanya kehilangan mata pencaharian guna menghidupi keluarga dan membayar angsuran kredit, bahkan ada karyawan yang sampai kehilangan nyawa akibat serangan jantung.

"Ya, saya terima laporan sudah ada dua orang meninggal begitu mereka menerima surat pemberitahuan PHK. Bagaimana nasib anak, isteri dan keluarga mereka. Saya menangis mendengar cerita itu. Bahkan sekarang masih ada ribuan orang lagi yang sedang menunggu antrean kapan mereka dipulangkan oleh pihak perusahaan," tutur Yopi, mantan Ketua DPRD Mimika periode 2004-2009 itu seperti ditulis Antara.

Yopi secara khusus menyinggung terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 sebagai pemicu atau bencana kemanusiaan bagi ribuan orang yang kini mengalami PHK dan sedang menunggu giliran akan di-PHK yang bekerja di area pertambangan PT Freeport di Mimika, Papua.

Menurut dia, seharusnya pemerintah Jakarta lebih bijaksana dalam menangani masalah Freeport karena berkaitan dengan hajat hidup ratusan ribu jiwa rakyat Indonesia baik yang bekerja sebagai karyawan maupun masyarakat lokal yang selama ini memiliki ketergantungan tinggi kepada Freeport.

"Kalaupun pemerintah mau mengubah Kontrak Karya Freeport ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tidak ada masalah. Tapi harus tunggu dulu sampai masa waktu KK Freeport berakhir tahun 2021. Kan masih ada beberapa tahun lagi sampai KK Freeport itu berakhir, mengapa pemerintah tidak sabar," katanya.

Dia mengatakan, jika sampai krisis Freeport tersebut nanti dampaknya akan menimpa masyarakat lokal maka hal itu akan menuai masalah sosial yang lebih rumit dari kondisi sekarang. "Kalau dampak masalah ini akan menimpa masyarakat, saya akan gugat Freeport sekaligus pemerintah. Mana tanggung jawab negara terhadap masyarakat yang ada di sini. Jangan hanya melempar soal, tapi tidak mampu menyelesaikannya," ujar Yopi.

Dia mengatakan, tidak dapat dipungkiri keberlangsungan operasi pertambangan Freeport di Mimika menjadi jaminan bagi ratusan ribu masyarakat lokal untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis pada Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika dan RS Waa-Banti di Distrik Tembagapura.

Selain itu, kini terdapat hampir 1.000 pelajar dan mahasiswa asal tujuh suku yang menikmati beasiswa dari Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) dengan dana yang digelontorkan Freeport.

Belum lagi ada sekian banyak pelaku usaha lokal yang terlibat dalam usaha bisnis yang berafiliasi dengan Freeport. "Kalau pemerintah berani mengambil alih tanggung jawab itu semua dan ada keberpihakan terhadap masyarakat lokal, silakan saja teruskan apa yang sekarang sedang dilakukan terhadap Freeport. Tapi kalau hanya sekedar janji, sebaiknya jangan menciptakan permasalahan baru," ujar Yopi Kilangin.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Segini Pesangon Diterima Karyawan yang Di-PHK

Akibat sepi order, PT Sepatu Bata melakukan PHK para karyawannya secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Ternyata Aturan Ini yang Bikin Banyak Buruh Kena PHK
Ternyata Aturan Ini yang Bikin Banyak Buruh Kena PHK

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi PHK.

Baca Selengkapnya
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara
Badai PHK Menghantui, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Bisa Jadi Solusi Sementara

PHK yang terjadi sebagian besar dipicu oleh krisis di berbagai lini pada sektor manufaktur.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup
Pemerintah Jelaskan Alasan Pabrik Sepatu Bata Tutup

Langkah ini bagian dari transformasi bisnis menjadi lebih efisien ke depan.

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing

Sedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon
Kena PHK Massal, Eks Karyawan Roatex Indonesia Belum Terima Hak dan Pesangon

Surat pemecatan keluar pada 11 Juli 2023 lalu, dan berlaku pada 31 Juli 2023. Namun, para pegawai yang terkena sudah dicabut sejumlah asetnya dari perusahaan.

Baca Selengkapnya
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik
Khawatir Isu PHK Massal, Pekerja Tembakau Harap Cukai 2025 Tak Naik

Kementerian Ketenagakerjaan mencatat bahwa 46.240 pekerja di Indonesia mengalami PHK selama periode Januari hingga Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Belum Beroperasi Pascaterbakar, Perusahaan Pakan Ternak Bekasi Diingatkan Tetap Bayarkan Hak Pegawai
Belum Beroperasi Pascaterbakar, Perusahaan Pakan Ternak Bekasi Diingatkan Tetap Bayarkan Hak Pegawai

Pemkab Bekasi juga mengingatkan perusahaan soal jaminan sosial pegawainya yang tewas.

Baca Selengkapnya
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit
Cerita Serikat Pekerja Sritex Tetap Fokus Bekerja di Tengah Badai Pailit

Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan kini menghantui puluhan ribu pekerja pabrik tekstil terbesar tanah air.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru
Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata Tutup: Mungkin Kalah Saing dengan Barang Baru

Jokowi juga menduga pabrik sepatu bata tutup karena kurang efisiensi.

Baca Selengkapnya