Sudah setahun, belum ada putusan pembentukan BUMN energi alternatif
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pembentukan perusahaan khusus untuk energi baru dan terbarukan (EBT) masih dalam kajian. Rencananya perusahaan ini akan ada di bawah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Masih dalam penjajakan," ujar Menteri Rini ketika ditemui di sela Perayaan HUT ke-18 Kementerian BUMN di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (24/4).
Dia juga belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut. "Saya belum bisa memberikan komentar," kata dia.
-
Kenapa Pertamina fokus mengembangkan EBT? Oki menekankan, Pertamina aktif mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) contohnya bioenergi dan geotermal.
-
Kapan Pertamina menyalurkan subsidi energi? Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).
-
Apa yang sedang dikaji Pertamina saat ini? 'Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,' kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu, (30/8).
-
Gimana Pertamina bantu pengembangan BMTH? Komitmen mendukung PSN ini diwujudkan dengan dilakukannya Head of Agreement (HOA) bersama Pelindo terkait fasilitas penerimaan BBM dan Avtur di Benoa, Bali.
-
Bagaimana PLN mengatasi ketidaksesuaian EBT dengan pusat beban? Dengan sistem baru ini, kami memahami adanya ketidaksesuaian antara sebagian besar sumber EBT dengan pusat beban sehingga kami akan membangun green enabling super grid untuk menghubungkannya.
-
Kapan Pertamina mulai uji coba Subsidi Tepat? Subsidi Tepat JBT Solar sudah diuji coba sejak tahun 2022 dan berjalan secara nasional di 514 Kota dan Kabupaten untuk penggunaan QR Code pada Bulan Juli 2023 lalu.
Seperti diketahui, pada pertengahan April 2015, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pernah menyatakan perusahaan EBT masih pada tahap diskusi.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana ketika itu menuturkan beberapa hal yang dibicarakan adalah mengenai bentuk, mekanisme pengelolaan, dan perusahaan mana berpotensi untuk ditunjuk menjadi pengelola.
Pemerintah, lanjut Rida, memang lebih condong menjadikan salah satu anak perusahaan PT PLN untuk mengelola EBT daripada harus membuat perusahaan baru.
Pertimbangan lain, PT PLN diperkirakan akan kesulitan jika langsung menangani EBT yang membutuhkan biaya relatif mahal.
Pemerintah sendiri terus mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) sampai 20 persen.
Dalam suatu kesempatan, Menteri ESDM Sudirman Said pernah berkata bahwa dari 57.000 megawatt produksi listrik baru 6 persen sampai 7 persen yang berasal dari EBT.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penghapusan Pertalite bukan hanya putusan satu instansi saja. Banyak hal juga yang perlu dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaArya menyampaikan, keenam BUMN tersebut masih ada yang dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.
Baca SelengkapnyaBTN akan melakukan strategi pemisahan atau spin off unit usaha syariah (UUS) BTN. Rencananya, strategi ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan BSI.
Baca SelengkapnyaKepastian program HGBT ke depannya memang harus mencapai quorum antara dirinya bersama Menteri Keuangan dan Menperin.
Baca SelengkapnyaPemerintah juga butuh investasi untuk bisa mengalihkan subsidi APBN yang selama ini dijatuhkan kepada produk gasoline kepada campuran etanol dan gasoline.
Baca SelengkapnyaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menanggapi soal rencana pembatasan BBM bersubsidi dan rencana BBM baru yang ramah lingkungan.
Baca SelengkapnyaGuna melakukan pembatasan pembelian Pertalite, maka harus lebih dulu menunggu Revisi Perpres 191/2014 itu terbit.
Baca SelengkapnyaPertamina produksi BBM jenis baru dengan memiliki spesifikasi berupa bahan bakar Solar 50 part per million (ppm).
Baca SelengkapnyaAbdul mengatakan Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.
Baca SelengkapnyaPertamina memilki BBM dengan oktan lebih rendah dari 92, yaitu RON 90 yang selama ini dijual dengan nama produk Pertalite.
Baca SelengkapnyaIndonesia terus didesak menghentikan PLTU batubara untuk mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca Selengkapnya