Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah tutup, 7-Eleven nunggak utang Rp 240 miliar ke Bank Mandiri

Sudah tutup, 7-Eleven nunggak utang Rp 240 miliar ke Bank Mandiri Seven Eleven. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - PT Modern International Tbk secara resmi telah menutup seluruh gerai convenience store 7-Eleven di Indonesia sejak akhir bulan lalu. Dalam aksi korporasi ini, perusahaan meninggalkan sejumlah utang kepada perbankan.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero), Rohan Hafas mengatakan, saat ini 7-Eleven masih memiliki utang ke Bank Mandiri sebesar Rp 240 miliar. Jumlah tersebut merupakan total pinjaman dan tunggakan.

"Kredit macetnya sebesar Rp 240 miliar. Total kewajiban dia saat ini sekitar itu," ujar Rohan saat ditemui di Gedung Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (19/7).

Rohan mengatakan, direksi 7-Eleven bersama Bank Mandiri telah menyepakati bahwa kredit macet akan diselesaikan dengan hasil penjualan sejumlah aset milik 7-Eleven. Aset tersebut, dinilai cukup untuk menutupi kredit macet perusahaan.

"Direksi sudah menghadap ke Bank Mandiri. Sudah ada pembicaraan dengan Bank Mandiri, maka saya katakan cara mereka melunasi akan menjual aset-aset mereka," jelas Rohan.

"Penyelesaiannya 7-Eleven jual aset. Karena 7-Eleven sebagaimana kita tahu asal usulnya kebanyakan dahulu fuji film asetnya dimiliki sendiri dan letaknya bagus-bagus. Jadi kita enggak khawatir soal pengembalian asetnya karena jual beberapa juga mungkin sudah menutupi (utang)," tambahnya.

Terkait batas pembayaran kepada Bank Mandiri, Rohan enggan membeberkan hal tersebut. Menurutnya, Bank Mandiri dan perusahaan 7-Eleven telah menyepakati batas waktu pembayaran.

"Adalah (batas waktu pembayaran) tapi kita mesti duduk bersama. Realistisnya proses bagaimana, yang bukan sebuah ultimatum tapi mereka juga bukan berniat buruk dan sebagainya. Ada hambatan-hambatan, oke jual ini berapa lama," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bobby Nasution Siagakan Alat Berat untuk Robohkan Mal Centre Point, Tenant Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Gedung
Bobby Nasution Siagakan Alat Berat untuk Robohkan Mal Centre Point, Tenant Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Gedung

Bobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.

Baca Selengkapnya
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar

Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menkop UKM Teten Masduki Curhat Soal Penanganan Kredit Macet UMKM di Depan Komisi VI DPR
FOTO: Menkop UKM Teten Masduki Curhat Soal Penanganan Kredit Macet UMKM di Depan Komisi VI DPR

Teten Masduki mengungkapkan potensi penghapusan kredit macet UMKM yang terdampak bencana gempa bumi Yogyakarta 2006 dan Covid-19.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar

Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point, Ini Alasannya
Bobby Nasution Bakal Robohkan Mal Centre Point, Ini Alasannya

Mal Centre Point sempat menunggak pajak retribusi sebesar Rp250 miliar.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran
Pajak Retribusi Akhirnya Dicicil Usai Alat Berat 'Dipajang' Depan Mal Centre Point, Bobby Tunda Pembongkaran

Dari tunggakan Rp250 miliar, pengelola mal Centre Point telah membayar Rp107 miliar.

Baca Selengkapnya