Sudirman Said: Freeport tetap boleh ekspor tapi kena bea keluar
Merdeka.com - Pemerintah memberikan sinyal untuk memberikan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia. Maklum saja, izin ekspor konsentrat tembaga perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut telah habis pada 28 Januari 2016.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah tak mempunyai keinginan untuk menghentikan operasi Freeport. Untuk itu, pemerintah memiliki prinsip untuk memfasilitasi agar kegiatan perekonomian Indonesia dapat berjalan baik.
"Kita tidak punya intensi (Keinginan) untuk putus kegiatan bisnis apapun juga termasuk Freeport. sering saya katakan, selain pemegang saham yang berkepentingan juga masyarakat setempat, para pekerja, dan industri pendukung yg sebagian besar masyarakat Indonesia," ujar dia di Jakarta, Selasa (2/2).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
-
Siapa yang menawarkan subsidi? Pada iBusiness Forum 2024 di Bangkok, Thavisin mengklaim promotor konser Taylor Swift, AEG, telah ditawari subsidi sebesar USD 2-3 juta per pertunjukan oleh pemerintah Singapura sebagai bagian dari perjanjian eksklusivitas.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
-
Bagaimana cara mendapatkan kompensasi delay? Maskapai juga diperkenankan melakukan pembayaran ganti rugi dengan transfer rekening paling lambat 3×24 jam dari keterlambatan atau pembatalan.
Dengan habisnya izin ekspor konsentrat, kata dia, tidak serta merta bisnis perusahaan tersebut terhenti. Freeport, lanjut Sudirman masih terus melakukan pekerjaan tambang karena masih memiliki stok.
"Mereka tetap punya stok, masih terus menambang. Masih terus memproduksi konsentrat," jelas dia.
Kendati demikian, Sudirman menegaskan Freeport tetap harus memenuhi persyaratan untuk bisa melakukan ekspor yakni dengan pembangunan smelter. Izin ekspor konsentrat yang diberikan Freeport tetap dikenakan bea keluar sebesar lima persen.
"Saat ini masih dalam tahap negosiasi verbal dengan PT Freeport, kita sudah memberikan persyaratan, yang paling wajib itu adalah sebetulnya begitu smelter belum ada kemajuan tingkat tertentu, mereka masih diwajibkan membayar bea keluar," jelas dia.
Selain itu, pemerintah juga meringankan beban Freeport dengan menunda pembayaran uang jaminan sebesar Rp 530 juta atau setara Rp 7,3 triliun. Alasannya, iklim usaha pertambangan masih belum menguntungkan.
"Mengenai deposit USD 530 juta itu adalah bagi Freeport untuk menunjukkan kesungguhan. Dan kita sadar betul situasi pasar tidak sedang menguntungkan. Jadi cara berfikirnya mencari jalan keluar untuk supaya kegiatan ekonomi berjalan lancar," pungkas dia.
Sebagai informasi, izin ekspor konsentrat Freeport telah berakhir sejak 28 Januari 2016. Menteri Sudirman sempat mengatakan akan memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Freeport bila memenuhi dua persyaratan.
Kedua syarat tersebut adalah menyanggupi pembayaran bea keluar sebesar lima persen dan membayarkan uang jaminan kesungguhan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih (smelter) sebesar USD 530 juta atau setara Rp 7,3 triliun.
Bea keluar sebesar lima persen itu tidak harus dikeluarkan bila kemajuan pembangunan smelter sudah mencapai 60 persen. Sedangkan sampai saat ini kemajuan pembangunan smelter tersebut baru mencapai 14 persen.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Baca SelengkapnyaFreeport Indonesia tinggal melanjutkan kegiatan ekspor konsentrat tembaga. Setidaknya, hingga 31 Desember 2024 ini.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaProduksi mineral di Tambang Grasberg, Papua bakal menurun tanpa adanya eksplorasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaIzin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia berakhir di 2041.
Baca SelengkapnyaWamen BUMN menilai bahwa saat ini negara-negara besar seperti China, Amerika kembali melirik emas sebagai investasi.
Baca SelengkapnyaBarang yang diimpor mendapatkan penangguhan bea masuk
Baca Selengkapnya