Sudirman Said: Surat kepastian operasi sesuai semangat Jokowi
Merdeka.com - PT Freeport Indonesia menolak pengubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) secara sepihak oleh pemerintah Indonesia. Sebab, Freeport dan pemerintah yang diwakili Sudirman Said sudah menandatangani perjanjian investasi yang disepakati bersama pada 7 Oktober 2015.
Perjanjian investasi pada saat itu pun menjadi pegangan Freeport dalam menjalankan investasi hingga kini. Melalui surat penjaminan itu Freeport mendapatkan hak-hak yang sama sebagaimana diatur dalam Kontrak Karya.
Munculnya surat tersebut, justru menjadi polemik. Sebab, surat yang ditandatangani oleh Menteri ESDM Sudirman Said saat itu, bertolak belakang dengan aturan baru yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2017 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Siapa yang menolak IUP batubara? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Kapan Smelter Freeport diresmikan? Smelter itu telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin 23 September 2024.
-
Kenapa Smelter Freeport dibangun? Smelter yang dikerjakan Yoga ini menjadi bagian program hilirisasi hasil tambang yang digeber pemerintahan Jokowi.
Sudirman Said membenarkan surat perjanjian tersebut memang ditandatangani ketika menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian ESDM. Dia menyebut, surat itu disetujui sesuai dengan semangat pemerintahan Presiden Jokowi saat itu.
"Harus dipahami surat itu dikeluarkan sebagai proses negosiasi, yang sedang berlangsung dan surat surat itu saya sebut sebagai comfort letter atau surat yang memberi kenyamanan pada investor yang itu dikeluarkan setelah Presiden bertemu dengan Chairman Freeport Jim Bob," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (2/3).
Sudirman mengatakan surat tersebut dikeluarkan untuk menjaga investasi di Indonesia. Hal ini, katanya, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk menjaga investasi yang ada di Indonesia.
"Itu diminta presiden dibuatkan surat dan suratnya apa yang menjadi semangat presiden waktu itu, saya kira presiden punya semangat jaga investasi. Jangankan investasi yang sudah di dalam di luar juga dikejar. Beberapa paket juga mengundang investor. Jadi logis pada waktu itu Presiden bagaimana cara investasi bisa terus berlangsung," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden dan CEO Freeport-McMoRan Inc. Richard C. Adkerson mengatakan pihaknya secara resmi menolak keputusan pemerintah yang mengubah status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Menurutnya, hal ini untuk melindungi kepentingan perusahaan dan semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan Freeport.
"Saya telah berada di Jakarta selama beberapa hari untuk menangani berbagai permasalahan yang saat ini dihadapi Perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya peraturan-peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait ekspor konsentrat. Bersama tim manajemen kami dan beberapa tokoh masyarakat setempat, kami terus bekerja sama untuk melindungi kepentingan perusahaan dan semua pemangku kepentingan, termasuk karyawan kami yang berharga," kata Richard, di Hotel Fairmot, Jakarta, Senin (20/2).
Dia menambahkan, hukum di Indonesia mencerminkan prinsip hukum yang diterima secara internasional, bahwa suatu kontrak merupakan undang-undang bagi pihak-pihak yang berkontrak tersebut dan kontrak tidak dapat diubah atau diakhiri secara sepihak, meskipun berdasarkan hukum dan peraturan perundangan yang diterbitkan kemudian.
"Freeport telah dengan itikad baik berupaya untuk fleksibel dan berkomitmen untuk mengubah Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada saat Pemerintah dan Freeport menandatangani perjanjian investasi yang disepakati bersama yang memberikan Freeport hak-hak yang sama sebagaimana diatur dalam Kontrak Karya, konsisten dengan surat jaminan dari Pemerintah kepada PTFI tanggal 7 Oktober 2015," jelasnya.
Dengan UU Pertambangan Mineral dan Batubara 2009 menyatakan bahwa Kontrak Karya tetap sah berlaku selama jangka waktunya, Pemerintah meminta agar Freeport mengakhiri Kontrak Karya 1991 agar memperoleh suatu izin operasi yang tidak pasti dan persetujuan ekspor jangka pendek.
"Kami tidak dapat melepaskan hak-hak hukum yang diberikan oleh Kontrak Karya yang merupakan dasar dari kestabilan dan perlindungan jangka panjang bagi Perusahaan kami dan vital terhadap kepentingan jangka panjang para pekerja dan para pemegang saham kami," ujarnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah melakukan harmonisasi aturan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021.
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaArifin menjelaskan, aturan perpanjangan kontrak pertambangan juga sebenarnya telah tertuang dalam Pasal 196 UU No. 3 Tahun 2020
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi kemudian membocorkan sedikit cara mengambil alih Freeport, yaitu dengan memakai uang
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaIni syarat izin tambang Vale Indonesia diterbitkan Kementerian Investasi.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menargetkan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
Baca Selengkapnya