Sulitnya mempertahankan kepemilikan tanah di Indonesia
Merdeka.com - Wajar saja jika saat ini PT Kereta Api Indonesia terlihat susah merebut banyak tanah negara yang terlanjur dikuasai oleh pihak swasta. Lha wong, aparat penegak hukumnya saja tak sepakat mengenai dasar hukum yang digunakan untuk menyelesaikan konflik kepemilikan tanah.
Hal tersebut diakui oleh Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional Gede Ariyuda, saat seminar Rancangan Undang-Undang Pertanahan, di Jakarta, Selasa (6/5). "Berbagai pengadilan masih beda pendapat terutama dasar hukum kepemilikan."
Gede menjelaskan, ada satu pengadilan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) yang menyebut bahwa masyarakat yang sudah memiliki sertifikat tanah lebih dari lima tahun tidak bisa diganggu gugat.
-
Apa itu Sengketa Pemilu? Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Kenapa konflik terjadi? Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa yang diputuskan MK terkait sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa yang menjadi dasar gugatan tersebut? Perselisihan hukum ini mengacu pada undang-undang Prancis yang ditetapkan pada 29 Januari 2021, yang bertujuan untuk mendefinisikan dan melindungi warisan sensorik pedesaan Prancis.
Namun, pengadilan lain menyebut beleid tersebut tidak bisa membatasi hak orang atas aset. "Ada pengadilan yang bilang dasar hukumnya ini harus undang-undang, sementara putusan pengadilan lain cukup dengan PP. Ada kontradiksi di badan pengadilan," ucap Gede.
Gede menyadari tanah merupakan kebutuhan semua pihak, mulai dari pebisnis, pejabat pemerintah, hingga masyarakat miskin. Di sisi lain, ketersediaan tanah terbatas.
Atas dasar itu, kepemilikan tanah memerlukan kepastian hukum. Ini membuat BPN menginisiasi RUU Pertanahan. "Dalam sisi ini, BPN tidak ingin produk yang kami keluarkan menimbulkan permasalahan," tegasnya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menilai salah satu yang menjadi hambatan adalah penegakan hukum yang bocor.
Baca SelengkapnyaMK telah memberikan koreksi terhadap Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Baca SelengkapnyaMereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya
Baca SelengkapnyaBanyak lahan sudah ditinggali rakyat selama puluhan tahun secara turun-temurun, tapi tidak mendapat legalitas dari negara.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan pentingnya kepemilikan sertifikat kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaGuru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini terlaksana pada 7 Februari 2024 atas kerjasama yang baik dengan pemeritnah Desa Ambarkertawang.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaDengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.
Baca SelengkapnyaMemanasnya kondisi politik di Indonesia dinilai akan menyebabkan ketidakpastian ekonomi di tanah air.
Baca Selengkapnya