Survei: 75 Persen Responden Menolak Perubahan Tarif Ojek Online
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan telah menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku efektif pada 1 Mei 2019 lalu. Namun peraturan tersebut kemudian menimbulkan persoalan baru, di mana konsumen menganggap tarif yang telah diputuskan tersebut terlalu tinggi.
Ketua Tim Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), Rumayya Batubara mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan kepada 3.000 responden terdiri dari konsumen ojek online sebanyak 75 persen menolak adanya perubahan tarif. Rata-rata responden menjawab aturan tersebut membuat beban pengeluaran konsumen.
"Sebanyak 75 persen menolak, kami menanyakan kepada responden pengguna ojol apakah Anda bersedia jika ada tambahan pengeluaran? Ada sebagian yang sama sekali tidak menerima dan ada yang mau menerima," katanya katanya salam diskusi dengan tema Aturan Main Industri Ojol Mencegah Perang Tarif, di Jakarta, Senin (20/5).
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Apa arti dari '70 persen' dalam konteks ini? Menghitung 70 Persen dari 3 Juta Sebelumnya Anda harus ketahui dulu, sen berarti 100, sedangkan persen berarti perseratus. Misalnya, 70 persen sama dengan 70/100, biasanya Anda akan menjumpai dengan tulisan 70%. Ada pula 100 persen atau 100/100, nah kalau yang ini nilainya sama dengan 1.
-
Bagaimana pengguna TikTok berbelanja dibandingkan non-pengguna? Dalam acara TikTok Mega Sale Insight 2024 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (18/9), Sitaresti Astarini, Head of Business TikTok Indonesia, mengungkapkan bahwa pengguna TikTok berbelanja 1,6 kali lebih sering dibandingkan non-pengguna.
-
Apa itu persentase? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
-
Siapa yang menolak program Tapera? Penolakan atas kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara masif dilakukan di berbagai tempat. Penolakan itu juga dilakukan di Semarang. Pada Kamis (6/6), sejumlah buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
Dari 75 persen responden yang menolak perubahan tarif tersebut sebagian besar mereka berpendapatan menengah ke bawah. "Kita temukan juga bahwa 75 persen pengguna ojol pendapatannya menengah ke bawah, kaum marjinal, dia lebih sensitif dalam perubahan harga," imbuhnya.
Rummaya yang juga sebagai Ekonom Universitas Airlangga ini mengatakan, rata-rata kesediaan konsumen mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk ojek online khusus di Jabodetabek saja capai Rp5.200 per hari. Sementara untuk non Jabodetabek sebesar Rp4.900 per hari.
"Pengeluaran memang kecil, per hari ada berapa rupiah, kalau dikalikan jumlah trip per hari dan jumlah penggunaan dalam sehari, ini lumayan memberatkan," katanya.
Seperti diketahui ketentuan tarif yang dipaparkannya berlaku nett untuk pengemudi dengan pemberlakuan biaya jasa minimal di bawah 4 kilometer (Km). Untuk zona I, tarif batas bawah Rp1.850 per Km dengan tarif batas atas Rp2.300 per Km. Biaya jasa minimal yang dikenakan Rp7.000 sampai dengan Rp10.000.
Sementara pemberlakuan tarif batas bawah untuk Zona II yakni Rp2.000 per Km, dengan ketentuan tarif batas atas Rp2.500 per Km. Biaya jasa minimal yang dikenakan Rp8.000 sampai dengan Rp10.000.
Sedangkan pemberlakuan tarif batas bawah untuk Zona III Rp2.100 per Km, dan tarif batas atas Rp2.600 per Km. Biaya pemberlakuan tarif batas bawah untuk Zona III To 7.000 sampai dengan Rp10.000.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca SelengkapnyaOjol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.
Baca SelengkapnyaSebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.
Baca SelengkapnyaMassa pengemudi ojol yang tergabung dalam berbagai komunitas dan organisasi ini menyuarakan keluhan soal pemotongan tarif sampai 30 persen.
Baca SelengkapnyaSurvei Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen pada Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMoeldoko menilai kepuasan kepada Presiden Jokowi karena pelayanan yang diberikan pada publik.
Baca SelengkapnyaPekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.
Baca SelengkapnyaSalah satunya terkait sistem skorsing atau suspend. Seperti yang diungkapkan Melva Maria (54) seorang perempuan pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaPenumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.
Baca SelengkapnyaRibuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaWFH ini dilakukan dalam rangka mengatasi polusi udara di Jakarta yang kian memburuk.
Baca Selengkapnya