Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei: 75 Persen Responden Menolak Perubahan Tarif Ojek Online

Survei: 75 Persen Responden Menolak Perubahan Tarif Ojek Online GO-JEK. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan telah menetapkan besaran tarif ojek online yang berlaku efektif pada 1 Mei 2019 lalu. Namun peraturan tersebut kemudian menimbulkan persoalan baru, di mana konsumen menganggap tarif yang telah diputuskan tersebut terlalu tinggi.

Ketua Tim Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), Rumayya Batubara mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan kepada 3.000 responden terdiri dari konsumen ojek online sebanyak 75 persen menolak adanya perubahan tarif. Rata-rata responden menjawab aturan tersebut membuat beban pengeluaran konsumen.

"Sebanyak 75 persen menolak, kami menanyakan kepada responden pengguna ojol apakah Anda bersedia jika ada tambahan pengeluaran? Ada sebagian yang sama sekali tidak menerima dan ada yang mau menerima," katanya katanya salam diskusi dengan tema Aturan Main Industri Ojol Mencegah Perang Tarif, di Jakarta, Senin (20/5).

Orang lain juga bertanya?

Dari 75 persen responden yang menolak perubahan tarif tersebut sebagian besar mereka berpendapatan menengah ke bawah. "Kita temukan juga bahwa 75 persen pengguna ojol pendapatannya menengah ke bawah, kaum marjinal, dia lebih sensitif dalam perubahan harga," imbuhnya.

Rummaya yang juga sebagai Ekonom Universitas Airlangga ini mengatakan, rata-rata kesediaan konsumen mengalokasikan pengeluaran tambahan untuk ojek online khusus di Jabodetabek saja capai Rp5.200 per hari. Sementara untuk non Jabodetabek sebesar Rp4.900 per hari.

"Pengeluaran memang kecil, per hari ada berapa rupiah, kalau dikalikan jumlah trip per hari dan jumlah penggunaan dalam sehari, ini lumayan memberatkan," katanya.

Seperti diketahui ketentuan tarif yang dipaparkannya berlaku nett untuk pengemudi dengan pemberlakuan biaya jasa minimal di bawah 4 kilometer (Km). Untuk zona I, tarif batas bawah Rp1.850 per Km dengan tarif batas atas Rp2.300 per Km. Biaya jasa minimal yang dikenakan Rp7.000 sampai dengan Rp10.000.

Sementara pemberlakuan tarif batas bawah untuk Zona II yakni Rp2.000 per Km, dengan ketentuan tarif batas atas Rp2.500 per Km. Biaya jasa minimal yang dikenakan Rp8.000 sampai dengan Rp10.000.

Sedangkan pemberlakuan tarif batas bawah untuk Zona III Rp2.100 per Km, dan tarif batas atas Rp2.600 per Km. Biaya pemberlakuan tarif batas bawah untuk Zona III To 7.000 sampai dengan Rp10.000.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Jeritan Ojek Online Curhat Tarifnya Dipotong 30 Persen Saat Demo Besar-Besaran Dekat Monas
FOTO: Jeritan Ojek Online Curhat Tarifnya Dipotong 30 Persen Saat Demo Besar-Besaran Dekat Monas

Ribuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.

Baca Selengkapnya
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini
FOTO: Protes Pemotongan Tarif hingga 30 Persen, Ojek Online di Jakarta Mau Demo Besar-Besaran Hari Ini

Ojol berencana menggelar unjuk rasa pada hari ini soal pemotongan tarif yang dianggap membebankan mitra driver.

Baca Selengkapnya
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Survei: 49 Persen Tolak Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Sebanyak 49,2 persen warga tidak setuju terkait pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Ojol Turun ke Jalan Demo di Patung Kuda, Ini Alasannya
Tak Semua Ojol Turun ke Jalan Demo di Patung Kuda, Ini Alasannya

Aksi unjuk rasa ini menuntut persoalan mengenai tarif di mana potongan yang dibebankan kepada mitra driver mencapai 20 persen hingga 30 persen.

Baca Selengkapnya
FOTO: Depan Patung Kuda Arjuna bak Lautan, Begini Penampakan Massa Ojek Online Saat Tumpah Ruah ke Jalan
FOTO: Depan Patung Kuda Arjuna bak Lautan, Begini Penampakan Massa Ojek Online Saat Tumpah Ruah ke Jalan

Massa pengemudi ojol yang tergabung dalam berbagai komunitas dan organisasi ini menyuarakan keluhan soal pemotongan tarif sampai 30 persen.

Baca Selengkapnya
Litbang Kompas: 75,6% Rakyat Puas dengan Kinerja Jokowi, 80 Persennya Penerima Bansos
Litbang Kompas: 75,6% Rakyat Puas dengan Kinerja Jokowi, 80 Persennya Penerima Bansos

Survei Litbang Kompas menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen pada Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Setuju Survei Kompas Rakyat Puas Kinerja Jokowi Karena Bansos
Istana Tak Setuju Survei Kompas Rakyat Puas Kinerja Jokowi Karena Bansos

Moeldoko menilai kepuasan kepada Presiden Jokowi karena pelayanan yang diberikan pada publik.

Baca Selengkapnya
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal
Dosen ITB: 66 Persen Driver Ojol Ingin Beralih ke Pekerjaan Formal

Pekerjaan di sektor gig, rentan terhadap ketidakstabilan pendapatan dan kurangnya jaminan sosial.

Baca Selengkapnya
Kesal Perempuan Pengemudi Ojol, Batalkan Pesanan Antar Barang 20 Kg Lalu Akun Disuspend
Kesal Perempuan Pengemudi Ojol, Batalkan Pesanan Antar Barang 20 Kg Lalu Akun Disuspend

Salah satunya terkait sistem skorsing atau suspend. Seperti yang diungkapkan Melva Maria (54) seorang perempuan pengemudi ojek online.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini

Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.

Baca Selengkapnya
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi
Tuntutan Demo Ojol ke Pemerintah: Revisi Aturan Tarif Layanan hingga Payung Hukum Pengemudi

Ribuan driver ojek online demo mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa agar aplikator bertindak sewenang-wenang.

Baca Selengkapnya
Survei INDEF: Pekerja Dukung WFH, Tapi Bukan Solusi Tangani Polusi di Jakarta
Survei INDEF: Pekerja Dukung WFH, Tapi Bukan Solusi Tangani Polusi di Jakarta

WFH ini dilakukan dalam rangka mengatasi polusi udara di Jakarta yang kian memburuk.

Baca Selengkapnya