Survei: Banyak masyarakat tak tahu subsidi BBM Rp 300 T dicabut
Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan survei soal dicabutnya subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke masyarakat. Survei dilakukan di kalangan pengguna akhir seperti sopir angkot, pemilik SPBU dan lain sebagainya.
Hasil survei ini menyebut, mayoritas masyarakat Indonesia tidak tahu adanya pencabutan subsidi BBM sejak awal pemerintahan Jokowi-JK. Sebelum dicabut, jumlah subsidi per tahunnya mencapai Rp 300 triliun.
"Data dari survei yang kita lakukan masih banyak masyarakat tidak mengetahui subsidi BBM pemerintah sudah dicabut, jumlahnya mencapai Rp 300 triliun setiap tahunnya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi saat acara 'Forum Dialog Energi dan Pengurangan Subsidi BBM' di Hotel Acacia, Jakarta, Sabtu (31/10).
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Kenapa BPH Migas ingin masyarakat memahami BBM dan gas bumi? 'Kehadiran kami di sini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Wajo terkait hilir migas, sehingga kita semua dapat saling memanfaatkan dan menjaga ketersediaan BBM dan gas bumi melalui pipa secara baik dan berkelanjutan,' tutur Yapit Kamis (18/07/2024).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Apa tujuan dari program pengalihan subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
Tulus mendukung rencana pemerintah mencabut subsidi BBM. Dana Rp 300 triliun ini lebih baik digunakan untuk membangun sekolah, melengkapi sarana kesehatan di pelosok desa, atau untuk memperbaiki jalan dan irigasi agar pembangunan akan semakin merata di negeri ini.
Namun demikian, pemerintah dinilai kurang menyentuh lapisan masyarakat bawah. Perlu upaya untuk dapat memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memahami kenaikan BBM.
"Ini yang harus dilakukan secara berkesinambungan. Masyarakat harus tahu kalau penikmat subsidi BBM selama in adalah masyarakat kelas menengah ke atas yaitu mereka yang punya kendaraan, baik roda dua maupun roda empat," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal ini disampaikan Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra pada kegiatan bersama DPR RI di Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah saat ini tengah menyiapkan skenario penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaSelain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaCak Imin hanya akan memaksimalkan subsidi bagi masyarakat tidak mampu.
Baca SelengkapnyaTujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat kelas bawah.
Baca SelengkapnyaSeharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.
Baca SelengkapnyaMasukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
Baca SelengkapnyaTindakan ini tidak hanya membahayakan bagi diri sendiri, namun juga masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu kajian teknis dari rencana penyesuaian subsidi.
Baca SelengkapnyaBantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah membuat aturan baru mengenai siapa saja yang berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Baca Selengkapnya