Survei: Kinerja OJK Sepanjang 2020 Capai Nilai 78 dari 100
Merdeka.com - Riset yang dilakukan Indonesia Indicator menunjukkan, kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020 mencapai nilai 78 dari 100 di mata publik. Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, mengatakan pemberitaan terkait OJK di media massa sebagian besar bernada positif di tengah pandemi Covid-19, begitu pula dengan respon publik.
"Framing terhadap berita OJK lebih positif dibandingkan negatif. Ini berarti OJK punya penyampaian yang cukup positif diterima oleh media," ungkap Rustika dalam Media Briefing OJK di Hotel Fairmont, Jakarta, Jumat (15/1).
Adapun, selama 1 tahun, pemberitaan mengenai OJK mencapai 93.239 berita yang berasal dari 2.289 media online. Sementara, isu terbesar yang menarik perhatian publik terkait kinerja OJK meliputi restrukturisasi kredit, kasus Jiwasraya, dan Jouska.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial, seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Kenapa OJK melihat sektor keuangan stabil? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
OJK Perlu Lebih Tanggap ke Depan
Kendati telah menjalankan fungsi terhadap pemberdayaan dan peraturan sektor jasa keuangan yang cukup baik, Rustika menilai OJK perlu tanggap dalam penyampaian informasi terkait isu yang banyak disorot oleh media ke depannya, karena tentu akan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja OJK ke depan.
"OJK banyak disorot oleh netizen baik di Twitter maupun Facebook. Pada saat Maret 2020 lalu di mana terjadi pandemi, isu relaksasi merupakan hal yang paling direspon oleh netizen. Selain itu, isu pembubaran OJK juga menjadi sorotan netizen," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan akan terus memperhatikan persepsi publik yang muncul sebagi bahan evaluasi untuk kinerja ke depannya.
"Kami cukup gembira bahwa publik masih melihat OJK sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan sehingga persepsi ini penting," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi bagi badan publik dalam hal keterbukaan informasi publik.
Baca SelengkapnyaOJK berhasil menjaga stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dan pasar keuangan menguat di tengah sentimen positif.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja sektor jasa keuangan di Indonesia terbilang stabil.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaPenilaian kinerja presiden berdasarkan sosio-demografi tingkat kepuasannya merata di berbagai kategori. Hasilnya, cenderung di atas 70 persen menyatakan puas.
Baca SelengkapnyaRapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat Indonesia mengalami deflasi sejak bulan Mei-Agustus 2024. Tak hanya itu angka kelas menengah juga anjlok karena meningkatknya penduduk kelas bawah.
Baca SelengkapnyaAdapun responden yang menjawab kurang dan tidak puas sebesar 17,9%. Sementara itu, 1% responden lainnya menjawab tidak tahu.
Baca SelengkapnyaPerbankan syariah semakin mendapat perhatian baik di tingkat domestik maupun internasional.
Baca Selengkapnyastabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat.
Baca SelengkapnyaTerdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaHasil survei 77,2 persen masyarakat merasa puas dengan kinerja presiden Jokowi, sementara 22 persen merasa kurang puas.
Baca Selengkapnya