Survei: Pelaku Usaha Ultra Mikro Beroperasi Nyaris Tanpa Libur Selama Pandemi
Merdeka.com - Survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menemukan bahwa pelaku usaha ultra mikro bekerja dengan jam kerja yang panjang, jauh di atas jam kerja normal. Ini dilakukan untuk bertahan hidup saat pandemi.
"Untuk menyambung hidup saat pandemi pelaku usaha ultra mikro harus beroperasi dengan jam kerja rata-rata 11,67 jam per hari, hal tersebut tidak jauh berbeda dengan sebelum pandemi yang rata-rata 12,07 jam per hari," kata Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam pernyataannya, Jumat (15/1).
Tidak hanya jam kerja yang panjang, survei ini juga menemukan fakta bahwa pelaku usaha ultra mikro juga harus bekerja nyaris setiap hari. Pandemi tidak banyak berpengaruh pada hari kerja usaha ultra mikro, yang hanya sedikit menurun dari rata-rata 6,65 hari per pekan menjadi rata-rata 6,28 hari per pekan.
-
Bagaimana UMKM bisa bertahan di masa pandemi? Lewat jalur digital itu, IniTempe bertahan, bisa bertahan selama pandemi. Omzet bulanan Benny bahkan bisa mencapai puluhan juta dari dunia digital itu.
-
Mengapa masa kerja PKD bervariasi? Masa kerja PKD Pilkada 2024 ini dimulai sejak pelantikan dan berlangsung hingga semua tahapan Pemilu 2024 selesai. Biasanya, masa kerja PKD berlangsung selama 7 bulan. Namun, ini dapat bervariasi tergantung pada jadwal Pilkada di masing-masing daerah.
-
Bagaimana jam ini bekerja? Cara kerja dari jam ini juga nantinya akan didukung oleh sinar matahari yang akan menggerakan mekanik. Sehingga, nantinya akan bergerak dengan menampilkan waktu dengan akurat.
-
Mengapa masa kerja PPK Pilkada 2024 relatif panjang? Masa kerja PPK Pilkada 2024 yang relatif panjang ini, mencakup berbagai tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada.
-
Di mana UMKM Bontang terdampak pandemi? Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
"Untuk bertahan hidup, kelompok ekonomi lemah ini tidak pernah memiliki kemewahan untuk tidak bekerja, bahkan ketika pandemi melanda," ucapnya.
Yusuf menambahkan, terpukulnya pelaku usaha ultra mikro, membuat sebagian besar dari mereka mengalami disrupsi usaha, jatuhnya omzet dan penerimaan, krisis likuiditas, hingga penutupan usaha secara permanen.
"Dari 63,4 juta usaha mikro ini, sekitar 48 juta di antaranya diperkirakan adalah usaha ultra mikro, pelaku ekonomi terkecil yang selama ini tidak pernah bisa mengakses kredit mikro perbankan sekalipun karena ketiadaan agunan," paparnya.
Sebagai informasi, survei terkait dampak pandemi terhadap usaha ekonomi mikro dilakukan di wilayah Jabodetabek tersebut dimulai pada bulan Juli 2020 lalu. Total ada 200 responden pelaku usaha di sektor perdagangan dengan kriteria usaha tanpa pegawai, tanpa lokasi usaha, tanpa kendaraan bermotor, dan bukan merupakan distributor usaha besar.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaJam kerja di Korea 149 jam lebih banyak dari OECD, organisasi internasional yang menekankan kehidupan seimbang dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaSektor yang mengalami pertumbuhan lapangan kerja bukanlah sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan upah yang tinggi.
Baca SelengkapnyaPrevalensi pekerjaan kelas menengah mengalami penurunan dari 14 menjadi 9 persen.
Baca Selengkapnya