Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Survei: Pelaku Usaha Ultra Mikro Beroperasi Nyaris Tanpa Libur Selama Pandemi

Survei: Pelaku Usaha Ultra Mikro Beroperasi Nyaris Tanpa Libur Selama Pandemi UMKM. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Survei Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) menemukan bahwa pelaku usaha ultra mikro bekerja dengan jam kerja yang panjang, jauh di atas jam kerja normal. Ini dilakukan untuk bertahan hidup saat pandemi.

"Untuk menyambung hidup saat pandemi pelaku usaha ultra mikro harus beroperasi dengan jam kerja rata-rata 11,67 jam per hari, hal tersebut tidak jauh berbeda dengan sebelum pandemi yang rata-rata 12,07 jam per hari," kata Direktur IDEAS Yusuf Wibisono dalam pernyataannya, Jumat (15/1).

Tidak hanya jam kerja yang panjang, survei ini juga menemukan fakta bahwa pelaku usaha ultra mikro juga harus bekerja nyaris setiap hari. Pandemi tidak banyak berpengaruh pada hari kerja usaha ultra mikro, yang hanya sedikit menurun dari rata-rata 6,65 hari per pekan menjadi rata-rata 6,28 hari per pekan.

"Untuk bertahan hidup, kelompok ekonomi lemah ini tidak pernah memiliki kemewahan untuk tidak bekerja, bahkan ketika pandemi melanda," ucapnya.

Yusuf menambahkan, terpukulnya pelaku usaha ultra mikro, membuat sebagian besar dari mereka mengalami disrupsi usaha, jatuhnya omzet dan penerimaan, krisis likuiditas, hingga penutupan usaha secara permanen.

"Dari 63,4 juta usaha mikro ini, sekitar 48 juta di antaranya diperkirakan adalah usaha ultra mikro, pelaku ekonomi terkecil yang selama ini tidak pernah bisa mengakses kredit mikro perbankan sekalipun karena ketiadaan agunan," paparnya.

Sebagai informasi, survei terkait dampak pandemi terhadap usaha ekonomi mikro dilakukan di wilayah Jabodetabek tersebut dimulai pada bulan Juli 2020 lalu. Total ada 200 responden pelaku usaha di sektor perdagangan dengan kriteria usaha tanpa pegawai, tanpa lokasi usaha, tanpa kendaraan bermotor, dan bukan merupakan distributor usaha besar.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024
Ternyata Hanya 1,9 Juta Pegawai di Indonesia Berhak Terima Kenaikan UMP 2024

Kenaikan UMP 2024 berlaku untuk pekerja formal dengan masa kerja di bawah 1 tahun.

Baca Selengkapnya
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024
Hanya 4 Persen Karyawan Ambil Cuti Panjang saat Libur Lebaran 2024

Ramadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya
Serikat Buruh Korea Usul Jam Kerja Hanya 4 Hari Seminggu
Serikat Buruh Korea Usul Jam Kerja Hanya 4 Hari Seminggu

Jam kerja di Korea 149 jam lebih banyak dari OECD, organisasi internasional yang menekankan kehidupan seimbang dalam bekerja.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Hasil Survei: Semakin Sulit Cari Kerja dengan Upah Tinggi
Hasil Survei: Semakin Sulit Cari Kerja dengan Upah Tinggi

Sektor yang mengalami pertumbuhan lapangan kerja bukanlah sektor-sektor yang mengalami pertumbuhan upah yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Indonesia Tangguh, Tapi Kualitas Pekerjaan Malah Turun
Ekonomi Indonesia Tangguh, Tapi Kualitas Pekerjaan Malah Turun

Prevalensi pekerjaan kelas menengah mengalami penurunan dari 14 menjadi 9 persen.

Baca Selengkapnya