Susi Keluhkan Pengusaha Penerbangan Tetap Bayar PNBP Meski Tak Terbang Imbas Corona
Merdeka.com - Bos Susi Air, Susi Pudjiastuti mengeluhkan berbagai kewajiban pengusaha penerbangan yang tetap harus dibayarkan selama pandemi corona berlangsung. Padahal, pemerintah sempat melarang maskapai penerbangan beroperasi.
"Kita sulitnya tuh seperti tidak ada guideline, Semua seperti biasa," kata Susi dalam Talk Show Info Corona bertajuk 'Pelaku Ekonomi Tundukan Pandemi' di Graha BNPB, Jakarta Timur, Jumat, (12/6).
Susi melanjutkan semua pembayaran biaya pemerintah tetap harus dibayarkan. Misalnya security clearance, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan STNK Pesawat. Padahal, maskapai penerbangan Susi Air tidak beroperasi selama 2 bulan.
-
Bagaimana pilot Susi Air dibebaskan? Setelah melalui proses negosiasi panjang, Pilot Philip Mark Mehrtens yang sempat disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dibebaskan dan tiba dengan selamat di Kabupaten Mimika, Papua Pegunungan.
-
Siapa yang membebaskan pilot Susi Air? Pembebasan ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2024.
-
Apa yang dilakukan TNI untuk membebaskan pilot Susi Air? Agus pun tidak menjelaskan secara perinci apa dampak dari pendekatan tersebut hingga saat ini. Dia hanya memastikan akan terus berkoordinasi agar bisa berjalan dengan lancar.
-
Kapan pilot Susi Air dibebaskan? Pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu 21 September 2024.
-
Dimana pilot Susi Air dibebaskan? Pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut dijemput oleh Tim Gabungan TNI-Polri dan Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu 21 September 2024.
-
Siapa yang mendukung TNI membebaskan pilot Susi Air? 'Sangat mendukung apa yang dilakukan TNI dengan pendekatan soft power,' kata Agus seperti dilansir dari Antara, Jumat (14/4).
"Perpanjangan apapun, surat-surat izin pilot, izin kerja, PNBP pesawat, semua surat security clearance untuk masuk di Airport semuanya sama," Susi menjelaskan.
Maka dari itu dia meminta pemerintah membebaskan berbagai kewajiban PNBP. Apalagi kontrak pemerintah seperti perintis pun tidak jalan.
Susi mengungkapkan, dalam kondisi normal, pesawat yang tidak terbang dikenakan denda. Kali ini, pesawat mau terbang tetapi dilarang pemerintah.
Seharusnya, saat pesawat dilarang terbang, pengusaha tidak dikenakan kewajibannya. Meski begitu, Susi mengaku tidak meminta kompensasi dari kerugian yang dialaminya.
Dia hanya meminta pemerintah membebaskan kewajiban-kewajiban yang rutin dibayarkan selama tidak beroperasi.
"Saya tidak minta kompensasi, tapi at least kewajiban-kewajiban kita yang rutin dibebaskan," ungkap Susi.
Selain itu, terkait insentif, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mengatakan tidak ada kewajiban yang digratiskan untuk pengusaha. Perpanjangan izin dari izin kerja, izin terbang, tetap dikenakan biaya.
"Padahal tidak terbang, tapi kan itu ada DO-nya, tidak ada release untuk itu," sambung Susi.
Bukan tanpa alasan, Susi mengaku sampai dengan Juni perusahaanya masih mempertahankan untuk membayar berbagai kewajiban. Mulai dari gaji karyawan, pembayaran kepada stakeholder, dan perbankan.
"Kan pilot itu tidak terbang, mereka keluar tidak bisa. Mereka juga harus tetep on plane, kita juga tetep harus kasih makan, izin kerjanya juga harus diperpanjang dan sebagainya," tutur Susi.
Padahal, sudah tidak ada pemasukan selama 2 bulan larangan terbang. Di sisi lain, Susi Air harus mempertahankan beberapa kantor cabang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mandat monopoli avtur oleh Pertamina dilindungi oleh BPH Migas.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengimbau kepada para wajib pajak di Deli Serdang, khususnya PT Angkasa Pura Aviasi segera melakukan pembayaran PBB sebelum batas waktu pembayaran.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaDesember 2023 hingga Mei 2024, bencana datang silih berganti mulai dari letusan gunung, banjir bandang mengakibatkan sektor pariwisata kembali goyang.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi mengklaim sudah berulang kali menyampaikan kepada Pertamina agar pengelolaan avtur dilaksanakan secara multi provider.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca SelengkapnyaBerikut kisah seorang pengusaha kaya yang sempat tak lulus SMA karena dikeluarkan.
Baca SelengkapnyaMenhub sepakat jika harga tiket angkutan udara wajib terus dipantau agar tidak melebihi ketentuan Tarif Batas Atas (TBA) yang ditetapkan Kemenhub.
Baca SelengkapnyaSusi menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Terpilih Prabowo dan Presiden Joko Widodo atas upaya mereka dalam pembebasan tersebut
Baca SelengkapnyaSusi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo, para menteri terkait, dan seluruh jajaran TNI-Polri
Baca Selengkapnya