Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Susi sebut KTP palsu ABK Filipina berasal dari Indonesia Timur

Susi sebut KTP palsu ABK Filipina berasal dari Indonesia Timur Menteri Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti telah mengungkap modus baru nelayan Filipina dalam mencuri ikan Indonesia. Dalam modus ini, nelayan Filipina membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bitung, Sulawesi Utara. Mempunyai identitas, nelayan tersebut bebas menangkap ikan dan membawa hasilnya ke negara asal mereka.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Kapal pengawas Perikanan PSDKP Hiu Macan Tutul 401 dan Hiu Macan 306 telah menangkap 8 kapal perikanan ilegal di Laut Sulawesi bagian Utara sedang menangkap ikan, pada tanggal 22-26 September 2016.

Berdasarkan hasil penyelidikan tindak pidana perikanan, PPNS pangkalan PSDKP Bitung menemukan dugaan tindak pidana lain, seperti dari 8 kapal ditemukan 2 kapal berbendera Indonesia menggunakan anak buah kapal (ABK) Filipina namun memiliki KTP Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"Rinciannya sebanyak 11 ABK KM D'VON menggunakan KTP elektronik yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil kota Bitung. Kemudian 10 ABK KM Triple D-00 menggunakan KTP yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil kota Bilang Mongondow Timur dan 1 ABK menggunakan KTP yang dikeluarkan oleh dinas catatan sipil kota Sorong," ujarnya di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Rabu (12/10).

Setelah dilakukan pendalaman oleh satgas 115 dan PSDKP kota Bitung, para ABK tersebut mengaku sebagai WN Filipina dan berasal dari Saeg Calumpang, General Santos, Filipina.

Berdasarkan temuan tersebut, penyidik Polda Sulawesi Utara telah menetapkan tersangka pemalsuan KTP atas nama DL sebagai pemilik KM D'VON dan KM Triple D-00 serta NCY sebagai pejabat pemerintah Kota Bitung yang menerbitkan KTP Indonesia kepada WNA Filipina.

"Tersangka DL melanggar pasal 93 UU nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 50 juta. Sementara, tersangka NCY juga mendapat ancaman penjara yang sama selama 6 tahun dengan denda Rp 50 juta ditambah sepertiganya," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Suami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.

Baca Selengkapnya
Pensiunan AL Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno Hatta Ditindak Puspom TNI
Pensiunan AL Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno Hatta Ditindak Puspom TNI

pemilik mobil berinisial AS mulai dicurigai saat saat melintas di area bandara Soekarno-Hatta hari Selasa (14/5) kemarin.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Sopir Fortuner Arogan, Begini Cara Kenali Pelat Dinas TNI Palsu dan Resmi
Buntut Kasus Sopir Fortuner Arogan, Begini Cara Kenali Pelat Dinas TNI Palsu dan Resmi

Puspom TNI membagikan tips mengenali dan ciri-ciri pelat palsu kendaraan dinas TNI.

Baca Selengkapnya
Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh
Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh

Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu

Baca Selengkapnya
Sederet Modus Curang Orangtua 'Akali' Zonasi PPDB, Demi Anak Masuk Sekolah Idaman
Sederet Modus Curang Orangtua 'Akali' Zonasi PPDB, Demi Anak Masuk Sekolah Idaman

Wali Kota Bogor, Bima Arya dibuat geram atas temuan dugaan kecurangan dalam proses PPDB pada sekolah negeri di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Surat Kapal Tongkang, Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dituntut Enam Tahun Penjara
Kasus Pemalsuan Surat Kapal Tongkang, Ko Apex Kekasih Dinar Candy Dituntut Enam Tahun Penjara

Sebelumnya Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pada perkara pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan pada perusahaan yang dipimpinnya.

Baca Selengkapnya
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu

Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang
Penampakan Puluhan Senjata Api Ilegal Sitaan TNI-Polri dari Pabrik di Semarang dan Sumedang

Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.

Baca Selengkapnya
9 Juta Data Visa WNA Diduga Bocor, Ini Kata Kemenkominfo
9 Juta Data Visa WNA Diduga Bocor, Ini Kata Kemenkominfo

Kemenkominfo mengaku segera mengecek informasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap
Komplotan Pemalsu SIM di Jakarta Selatan Terbongkar, Dua Pelaku Ditangkap

Kasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Data Visa 9 Juta Turis Datang ke Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Angkat Suara
Data Visa 9 Juta Turis Datang ke Indonesia Diduga Bocor, Kominfo Angkat Suara

Peretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA atau turis asing yang datang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya