Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Susi soal perbudakan di Benjina: Ini bahayakan produk perikanan RI

Susi soal perbudakan di Benjina: Ini bahayakan produk perikanan RI Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal terus memberantas aktivitas ketenagakerjaan yang menyerupai perbudakan di sektor perikanan, salah satunya di PT Pusaka Nemjina Resources. Bahkan, Susi menegaskan pengoperasian kembali PBR membahayakan produk perikanan Tanah Air di pasar global.

"Ini bahaya untuk produk (perikanan) Indonesia di dunia. Ini sudah jadi perhatian dunia, perbudakan jelas diekspos di Benjina," kata Menteri Susi seperti dilansir Antara, Jumat (23/9).

KKP bersama Satuan Tugas Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) kembali menyoroti beberapa kasus tindak pidana perikanan, salah satunya adalah PT Pusaka Benjina Resources yang diketahui mulai kembali beroperasi, padahal status perizinannya sudah dicabut.

Orang lain juga bertanya?

Sementara, penegakan hukum terus dilakukan KKP bersama Satgas 115 dalam memproses tindak pidana perdagangan orang di Grup Usaha Pusaka Benjina. Praktik tindak pidana perdagangan orang terhadap sekitar 600 warga negara asing yang dipekerjakan sebagai ABK di Benjina. Manager lapangan, 1 orang petugas keamanan dan 5 kapten kapal berkebangsaan Thailand, telah divonis 3 tahun penjara.

Silver Sea Fishery Co, perusahaan yang diduga kuat sebagai pemilik kapal-kapal di Benjina, dihukum untuk membayarkan restitusi kepada para korban. Saat ini penyidik sedang melakukan penyidikan terhadap tindak pidana perdagangan orang yang menjerat korporasi tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap PT. Pusaka Benjina dan Group, ditemukan 817 orang tenaga kerja asing (ABK) tidak memiliki Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dari Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Susi.

Saat ini penyidik dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana perikanan berupa alih muatan tidak sah (transhipment) di tengah laut, menggunakan alat tangkap pair trawls yang dilarang dan mengangkut ikan ke luar wilayah Indonesia tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan ikan untuk konsumsi manusia.

Penyidik Stasiun PSDKP KKP Tual telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 20 September 2016. Dalam waktu dekat akan melakukan penyitaan terhadap ikan yang ada di PBR Benjina.

Hal tersebut melanggar Pasal 185 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan ancaman pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal empat tahun dan atau denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta.

Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan Bareskrim Polri yang berlangsung sejak September 2015.

"Dalam waktu dekat kami akan berkoodinasi dengan Kapolri untuk mempercepat penanganan serta penuntasan kasus dimaksud," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'
Penyelamatan Uang Negara di 'Jalur Tikus'

Akibat serangan penyelundup itu, lima orang petugas Bea Cukai Sumut mengalami luka bakar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan
Pemerintah Fokus ke Hal Ini Demi Putus Rantai Perbudakan Nelayan

Para nelayan diiming-iming gaji besar dibandingkan fokus terhadap keterampilan melaut.

Baca Selengkapnya
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster
Negara Rugi Rp3,4 Triliun Akibat Penangkapan Ikan Ilegal dan Penyelundupan Ekspor Benih Lobster

Pung menyebut kerugian akibat pencurian ikan atau illegal fishing mencapai Rp3,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah
Menteri Trenggono Jengkel Masih Ada Penyelundupan Baby Lobster yang Bikin Negara Rugi Triliunan Rupiah

Menteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T
KKP Gelar Operasi Cegah Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 T

KKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak
Cegah Penyelundupan di Darat & Laut, KKP Perketat Pengawasan di Pelabuhan Merak

Sebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara

Baca Selengkapnya
Resmi Dinyatakan Punah, Begini Penampakan Ikan Pari Jawa Hewan Pertama di Dunia Lenyap Akibat Manusia
Resmi Dinyatakan Punah, Begini Penampakan Ikan Pari Jawa Hewan Pertama di Dunia Lenyap Akibat Manusia

Berikut penampakan Ikan Pari Jawa yang telah secara resmi dinyatakan punah.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ton Tepung Impor Tak Layak Konsumsi

Barang yang dimusnahkan meat & bone meal atau tepung daging dan tepung tulang

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Ekor Benih Lobster Sepanjang 2024, Nilainya Rp849 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan 6,44 Juta Ekor Benih Lobster Sepanjang 2024, Nilainya Rp849 Miliar

Kinerja pengawasan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggulangi penyelundupan kekayaan negara.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu
Menko Luhut Bicara Penyelundupan di Jalur Tikus: Saya Juga Pusing Lihat Itu

Sebelumnya, KPK berencana melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyelundupan 5 ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok.

Baca Selengkapnya